Husnuzhan Sebagai Solusi Atas Khilafiyyah

Kiai Asyhari Marzuqi

Oleh: Almaghfurlah KH. Asyhari Marzuqi, Rais Syuriah PWNU DIY PWNU DIY periode 1992-2004 dan Pendiri Pesantren Nurul Ummah Kota Gede

Ada sebuah pertanyaan. Bagaimana jika ada orang mencampuradukan antara agama Islam dengan agama lain? Untuk menjawab pertanyaan ini sebaiknya kita melihat sejarah pada masa Nabi. Bahwa dulu ada sebagian orang orang yang mengamalkan antara ajaran Islam dengan lainnya. Mereka adalah orang-orang Yahudi yang kemudian masuk Islam, seperti Abdullah bin Salam. Meskipun sudah masuk Islam, namun ia belum bisa meninggalkan tata cara agama Yahudi. Pada suatu saat, ia pernah diingatkan Nabi agar tidak berzikir dengan cara Yahudi, karena ia menganggap zikir dengan cara Yahudi adalah baik. Namun kemudian Nabi menyuruhnya untuk memurnikan agamanya.

Bacaan Lainnya

Kemudian ada sebuah pertanyaan lagi, yakni apakah anak yang mempunyai orang tua yang melakukan pencampuradukan agama seperti itu akan memperoleh waris? Untuk menjawab pertanyaan ini, ulama berbeda pendapat, yang mana pendapat pertama mengatakan tetap memperoleh dan yang kedua tidak memperoleh. Nabi pernah bersabda, barang siapa yang sudah bersyahadat walaupun satu kali maka ia bisa digolongkan orang Islam.Waktu itu bayak sahabat yang masih melakukan seperti yang dilakukan Abdullah bin Salam di atas. Dengan demikian, maka anak tersebut tentunya bisa menerima warian, karena pada dasarnya orang tuannya statusnya beragama Islam.

Ada cerita tentang Usamah maupun Khalid bin Walid yang membunuh musuh perangnya walaupun telah bersyahadat, dengan anggapan syahadatnya hanyalah kebohongan untuk menyelamatkan diri. Namun kemudian dimarahi Nabi karena pada dasarnya manusia tidak bisa mengetahui isi hati orang lain. Hal ini menunjukan bahwa orang yang bersyahadat saja sudah dianggap beragama Islam sehingga tidak boleh dibunuh.

Namun demikian, ada juga pendapat lain yang mengatakan bahwa anak itu tidak mendapat waris karena masih menggunakan cara agama lain, sebagaimana khilafiyyah yang terjadi dalam kasus orang yang bunuh diri. Untuk masalah bunuh diri ini ada pendapat yang mengatakan bahwa walaupun orang yang bunuh diri adalah orang Islam, ia tidak dishalatkan karena ada nash yang mengatakan bahwa orang yang bunuh diri akan kekal di neraka.

Kalau kita bandingkan pendapat tersebut dengan pendapat yang ada dalam kitab, khususnya dari kalangan Syafi’iyah, maka mereka mengatakan bahwa orang yang melakukan bunuh diri tersebut tetap harus dishalatkan, dengan alasan husnuzhan atau berbaik sangka bahwa ia adalah Islam. Sehingga walaupun ia melakukan dosa besar dan bahkan dihukumi kekal dalam neraka, namun Allah akan mengampuninya.

Dalam masa Nabi golongan yang banyak melakukan percampuran itu adalah kaum munafik seperti dikatakan dalam awal surat al-Baqarah. Dalam menyikapi orang munafik, Nabi dan yang lain masih menganggap mereka sebagai muslim. Misalnya dalam masalah Abdullah bin Ubay, seorang pemimpin munafik. Diceritakan bahwa ketika putra Abdullah meninggal, ia meminta Nabi untuk menshalatkan putranya karena Nabi masih menganggapnya sebagai muslim. Ketika Nabi di depan mayit, Umar menghalangi beliau, sembari berkata: “Ya Nabi, dia ini orang munafik, tidak boleh dishalatkan”. Pada saat itu ada sebuah kejadian yang aneh yaitu kain kafan ysng digunakan untuk membungkus mayit dapat bergerak-gerak sendiri. Setelah dibuka oleh Umar, ternyata di dalamnya ada ular yang mengaku disuruh menggigitnya sampai hari Kiamat. Riwayat tersebut, membuktikan bahwa orang munafik masih diperlakukan sebagaimana muslim lainnya walaupun ia hanya mengaku Islam dalam bibir saja. Mengenai perbuatan dan hatinya itu bukan urusan manusia. Melainkan urusan Allah Swt. Dan kita sebagai manusia cukup husnuzhan saja.

Dengan demikian dua buah pertanyaan di atas dapat terjawab dengan hikayat saja. Pada saat ini kita harus berhati-hati dalam menjalankan agama. Kita harus memulainya dari mempelajari, memahami dan mengamalkannya. Itulah proses yang benar. Disamping itu, kita juga harus menjalankan al-Quran sebagai teman setia dan menjadikannya sebagai pembimbing bagi langkah hidup yang akann kita jalani. Oleh karena itu, maka saat ini kita harus bisa selektif dalam bergaul sehingga bisa menghindari hal-hal yang dilarang agama, seperti tidak jujur, hasud, ghibah dan lain sebagainya. (*)

 

Diambil dari Buku: “19 Mutiara Ahad Pagi” karya KH. Asyhari Marzuqi. Ditulis ulang oleh Anisul Fuad Santri PP. Nurul Ummah Kota Gede

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *