DALAM minggu ini Nahdlatul Ulama (NU) akan menyelenggarakan Muktamar ke-35. Forum limatahunan tersebut dijadwalkan berlangsung 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang. Muktamar merupakan gelaran strategis NU untuk menata arah gerak organisasi, merespons dinamika keagamaan, keumatan dan kebangsaan serta memastikan keberlanjutan estafet kepemimpinan.
Hanya saja forum tertinggi tersebut terkadang direduksi sebatas persoalan kursi pimpinan PBNU. Padahal dalam sejarah perjalanannya Muktamar jauh melampaui urusan suksesi, dan lebih merupakan ajang musyawarah membahas arah perjuangan NU sesuai konteksnya. Suksesi penting, namun yang jauh lebih krusial adalah merumuskan peta jalan NU lima tahun mendatang.
Agenda Muktamar
Merujuk Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 73, Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi untuk membahas dan menetapkan laporan pertanggungjawaban PBNU, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga NU, program kerja NU untuk 5 tahun ke depan, menetapkan hukum berbagai persoalan keagamaan dan kemasyarakatan, rekomendasi organisasi dan terakhir memilih pimpinan NU. Ironisnya dari sekian agenda tersebut, tebak-tebakan, lobi politik dan dukung-mendukung figur yang akan memimpin NU menjadi perhatian utama.
Agenda lain yang lebih urgen soal gerak langkah NU ke depan tampak sepi dari perbincangan di ruang publik dan bahkan di internal NU sekalipun. Masyarakat seakan lupa, Muktamar adalah momen untuk menjawab “NU mau dibawa ke mana”. Jika demikian telah terjadi reduksi marwah Muktamar sebagai forum tertinggi menjadi sekedar ruang kompetisi dan kontestasi belaka.
Membaca Masalah, Menata Arah
Menyambut Muktamar penting kiranya membaca secara jujur berbagai masalah yang dihadapi NU sebagai bahan evaluasi dan menata arah pengabdian NU ke depan. Dalam bidang pendidikan, NU patut bersyukur mempunyai ribuan pesantren, sekolah, madrasah dan perguruan tinggi yang tersebar ke seluruh pelosok tanah air. Sayangnya, lembaga-lembaga tersebut sebagian masih terjebak dalam persoalan klasik: sepi peminat, gaji guru dan dosen pas-pasan, sarana dan prasarana jauh dari standar, dan lemahnya tata kelola kelembagaan.
Di bidang kesehatan, langkah NU juga masih jauh dari harapan. Faktanya belum semua struktur NU dari tingkat pusat sampai daerah memiliki rumah sakit, klinik atau fasilitas kesehatan lainnya. Hal serupa di bidang ekonomi, gerakan kemandirian ekonomi yang sering lantang disuarakan di forum-forum organisasi, masih sebatas wacana di mimbar. Jejaknya belum menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang menopang organisasi. Persoalan jejaring lokal, nasional dan terlebih internasional juga menjadi pekerjaan rumah tersendiri. Belum semua struktur NU berjejaring dengan pihak lain untuk mendukung program kerja organisasi, akibatnya NU tertinggal dalam kompetisi ide dan pengaruh.
Belum selesai masalah internal, NU dihadapkan ujian zaman. Disrupsi teknologi telah merambah ke semua lini kehidupan. Gaya hidup generasi muda yang serba digital. Otoritas keagamaan yang awalnya tunggal di tangan kiai, kini mulai bertransformasi ke platform digital. Ditambah dengan hadirnya artificial intelligence yang perlahan mengubah lanskap dunia kerja, pendidikan dan kehidupan beragama. Kesemuanya meniscayakan NU untuk merespons dan mengambil sikap, atau membiarkan dan kehilangan relevansi. Mengiringi rentetan permasalahan di atas, terjadi perbedaan pandangan di PBNU yang belum sepenuhnya mereda. Disharmoni elite yang awalnya terjadi di tingkat pusat, hari ini perlahan sudah mulai merembes ke daerah. Akibatnya fokus organisasi terpecah dan program kerja tidak berjalan maksimal.
Dalam situasi demikian, NU tidak butuh pemimpin yang populer, viral atau bahkan kuat secara politik sekalipun. NU butuh pemimpin yang bukan sekadar penjaga amaliah dan tradisi, tetapi harus mengakar, solutif dan visioner. Pemimpin yang mampu membaca zaman dan merintis jalan masa depan. Semoga Muktamar di Jombang, tanah kelahiran pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Chasbullah dan KH. Bisri Syansuri, menjadi titik temu menyatukan langkah, menjaga marwah dan memajukan NU memasuki abad kedua.(*)
Prof. Dr. KH Riyanta, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.








