Sinau Bhinneka Tunggal Ika: Ikhtiar Fatayat dan Kesbangpol DIY Merajut Toleransi di Tengah Tantangan Zaman

Pemaparan para narasumber

Bangkitmedia.com, Yogyakarta — PC Fatayat NU Kota Yogyakarta bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan bertajuk “Sinau Bhinneka Tunggal Ika” pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pukul 09.00 WIB di edOTEL Kenari, Jalan Kenari No. 4, Semaki, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini mengumpulkan perwakilan badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama se-Kota Yogyakarta, di antaranya Muslimat NU, GP Ansor, Fatayat NU, serta IPNU-IPPNU.

Panitia sekaligus moderator acara, Siswi Hidayati, menyampaikan bahwa kegiatan ini murni lahir dari inisiatif PC Fatayat untuk membangun kolaborasi lintas elemen di tingkat kota. Ia memiliki keinginan kuat untuk bersinergi dengan berbagai pihak, terutama sesama banom NU seperti IPNU dan IPPNU, sebagai bagian dari upaya merawat kebersamaan di tengah keberagaman kota.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi materi, narasumber dari Bakesbangpol DIY, Sugiarto, memaparkan bahwa forum penguatan ormas semacam ini penting sebagai salah satu upaya memberantas potensi terorisme di kota. Ia menyebut kegiatan ini merujuk pada regulasi daerah tentang pendidikan Pancasila yang ia kutip dalam paparannya—meski penyebutan rujukan tersebut disampaikan lisan oleh narasumber dan tidak diverifikasi lebih lanjut dalam laporan ini. Sugiarto membedah makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika dengan menariknya ke akar sejarah, yakni bagaimana penjajahan di Indonesia bermula dari kehadiran VOC sebagai serikat dagang asing. Memahami sejarah kolonial menjadi pijakan penting untuk menyadari betapa mahalnya harga persatuan yang kini dinikmati.

Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah tantangan intoleransi di era globalisasi, yang menurut Sugiarto masih nyata terjadi di Kota Yogyakarta. Ia mencontohkan fenomena kos-kosan eksklusif yang secara terang-terangan membatasi calon penghuni dari kelompok atau daerah asal tertentu, termasuk penolakan terhadap pencari kos dari kawasan timur Indonesia. Contoh ini bagi Lusi (wawancara pada anggota Fatayat) dinilai meragukan, yang mempertanyakan apakah pembatasan semacam itu benar-benar bisa digolongkan sebagai bentuk intoleransi. Berdasarkan pengalaman pribadinya semasa kos di Solo, ia menilai perilaku sebagian penghuni dari wilayah timur cenderung keras dan ramai pada malam hari, sehingga menurutnya pembatasan tersebut lahir dari pengalaman nyata pemilik kos, bukan semata prasangka. Apakah pandangan inilah yang oleh narasumber Kesbangpol sendiri dikategorikan sebagai bentuk generalisasi yang berpotensi memperkuat sikap eksklusif dan—sebuah pengingat bahwa prasangka berbasis asal daerah, tetap berisiko menutup ruang bagi warga negara untuk hidup dan tinggal setara di mana pun di Indonesia.

 Sebagai solusi atas tantangan intoleransi, Kesbangpol menawarkan konsep moderasi beragama. Menurut Sugiarto, nilai ini sejatinya sudah terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, dengan tiga tujuan utama: meredam potensi konflik sosial, menolak paham radikalisme, dan menghargai budaya lokal melalui penyelarasan ajaran agama dengan konteks kebangsaan. Ia menyampaikan bahwa kelompok-kelompok yang menginginkan penerapan sistem kekhalifahan di Indonesia disebutnya “masih berkeliaran”, sehingga kewaspadaan bersama dari kalangan banom NU sebagai garda moderasi, dinilai tetap diperlukan. Namun dengan catatan, hal yang menyangkut siapa kelompok dan bagaimana ia bekerja dan belum diklarifikasi lebih jauh.

 Sesi berikutnya diisi oleh Venny, seorang psikolog, yang membuka pemaparannya dengan nada optimistis dan kecintaan pada Indonesia meski di tengah kondisi sosial yang menurutnya masih carut-marut. Ia menekankan pentingnya mengatur pola pikir (mindset) sebagai modal utama untuk tetap optimis menghadapi tantangan zaman: derasnya arus informasi, kehadiran kecerdasan buatan (AI), pergeseran pola komunikasi, hingga risiko hoaks dan penipuan digital.

“Komunikasi hari ini sangat bergantung pada ruang digital,” pesannya kepada peserta.

Untuk mencairkan suasana sekaligus menyampaikan pesan reflektif, Venny mengajak peserta bermain permainan tangkap jari yang melatih ketenangan dan fokus. Dari permainan sederhana ini, ia menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk yang dianugerahi kemampuan berpikir, merasa, dan bertindak (tiga unsur yang perlu diselaraskan agar tidak mudah terprovokasi derasnya informasi).

Sesi tanya jawab menghadirkan pertanyaan kritis dari peserta. Gus Jafar mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik love scamming atau penipuan berkedok asmara daring, yang menurutnya perlu diwaspadai oleh seluruh elemen, terutama kalangan muda yang ia nilai masih labil secara emosional dan rentan menjadi sasaran.  Sementara itu Nia, mengajukan pertanyaan yang lebih reflektif: bagaimana caranya tetap menjalankan nilai Bhinneka Tunggal Ika tanpa kehilangan keberanian bersikap di tengah rezim otoriter. Pertanyaan ini mencerminkan keresahan sebagian publik muda terkait ruang bersuara dalam iklim politik saat ini, dan menjadi salah satu catatan penting yang mengemuka dari forum.

Catatan Penutup

Kegiatan ini berlangsung atas undangan resmi Bakesbangpol DIY bernomor B/200.1.2/4574/B7 tertanggal 18 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Bakesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto, S.IP., M.M., menegaskan bahwa upaya merawat toleransi dan persatuan bukan semata tugas negara, juga inisiatif dari akar rumput seperti yang ditunjukkan Fatayat. Forum ini menyingkap fakta bahwa intoleransi di Yogyakarta tidak selalu tampil dalam bentuk yang terbuka, tapi kerap bersembunyi di balik praktik keseharian yang dianggap lumrah seperti diskriminasi berbasis asal daerah. Titik ini yang semestinya menjadi perhatian bersama, agar semboyan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar hidup dalam praktik sosial warga kota. (Hana Rusmalia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *