OPINI Prof Dr KH Fathorrahman Ghufron, Wakil Katib PWNU Yogyakarta dan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga.
PUASA Ramadhan merupakan salah satu ajaran Islam yang memanifestasikan dua bentuk ibadah sekaligus. Pertama, sebagai ibadah qashirah (personal) yang segala konsekuensinya berdampak pada diri sendiri. Kedua, sebagai ibadah sosial (muta’adiyah) yang segala konsekuensinya bisa berdampak pada orang lain.
Sebagai ibadah qashirah, ada berbagai kewajiban yang harus dilakukan dan larangan yang harus dihindar setiap pelaku puasa. Sedang sebagai ibadah muta’adiyah, ada berbagai anjuran dan keutamaan yang harus dilaksanakan agar ibadah puasa bisa bernilai lebih.
Dalam ibadah sosial, ada berbagai praktek kepedulian yang dilakukan setiap orang dalam beraneka rupa pemberian. Semisal membagi buka puasa dan sahur di masjid, di jalanan, dan tempat lainnya. Bahkan, dalam laku kedermawanan yang lebih luas, setiap orang terdorong untuk mengeluarkan zakat mal dan zakat fitrah kepada orang lain.
Tetapi, ketika ada sebagian masyarakat yang mengalami bencana alam, di mana setiap orang yang berbeda agama pun membutuhkan pertolongan dan bantuan, bagaimana kita mengimplementasikan ibadah sosial yang inklusif? Di tengah keragaman masyarakat yang tak lagi dibatasi sekat geografis dan budaya, bagaimana kita meletakkan ibadah sosial sebagai titik temu kepedulian yang pluralis?
Dalam kaitan ini, untuk menjadikan ibadah sosial sebagai arena spiritualitas yang inklusif dan pluralis, tentu harus dimulai dengan cara berpikir dan sudut pandang yang objektif-reflektif dalam merealisasikan nilai-nilai agama. Ketika kita memahami nilai-nilai agama dengan aras anthromorfis, maka setiap ajaran yang kita lakoni tidak hanya berimplikasi theomorfis. Sebab, setiap ibadah yang kita lakukan selalu diupayakan bisa bersinggungan dengan kehidupan manusia juga.
Buku Fazlurrahman berjudul “Islam” memberikan penjelasan cukup gamblang perihal urgensi kesadaran anthromorfis dalam proses keberislaman kita. Bahkan, bila ditelusuri berbagai dalil naqli yang ada di Alquran dan hadits, ada banyak diksi yang menempatkan kesadaran anthromorfis sebagai kata kunci kesalehan diri dan keridlaan ilahi.
Semisal, ayat Alquran yang berbicara tentang keberpihakan kepada anak yatim, ayat tentang pentingnya silaturahim, ayat tentang kedermawanan, dan berbagai ayat lain yang satu sisi berbicara tentang iman kepada Allah tapi juga beririsan dengan amal shaleh kepada manusia.
Demikian pula berbagai riwayat Nabi Muhammad yang memaparkan aneka ragam pesan kemanusiaan yang harus dilakukan. Bahkan, ada riwayat kategori hadits qudsi yang secara tegas menyatakan bahwa “Tuhan (Allah) itu ada dan dapat ditemui di sisi orang sakit, orang kelaparan, orang kehausan, dan orang yang menderita”
Dari sekian dalil naqli (Alquran dan hadits) dan dalil ’aqli (pemikiran) yang menekankan kesadaran anthromorfis dalam praktek ibadah sosial, tentu harus disertai dengan komitmen multikulturalisme. Sebab, pihak yang mengalami penderitaan dan membutuhkan bantuan tidak hanya tersebar di satu agama dan kelompok saja. Melainkan di lintas agama terdapat aneka macam penderitaan yang dialami dan harus diperhatikan.
Karena itu, spirit cross cutting affiliation—meminjam istlah Peter M Blau—perlu digunakan sebagai lapisan utama dalam merealisasikan kesadaran anthromorfis di dalam praktek ibadah sosialnya. Sehingga, setiap orang yang berbeda agama dan berbeda kelompok bisa saling bekerjasama dan bersama-sama membantu siapapun saja tanpa memandang latar belakang sosialnya.
Semoga puasa Ramadan menjadi sumber inspirasi untuk meninggikan kadar kepedulian kita untuk membantu siapapun yang terdampak bencana, baik yang dari kalangan umat Islam maupun yang berbeda keyakinan. (*)








