Bagian 6, NU Mewarisi Sikap Hidup Eklektik

Watak Nahdlatul Ulama

Oleh: Nur Kholik Ridwan, Pengajar STAI Sunan Pandanaran, Yogyakarta.

Gus Dur melanjutkan tulisannya begini: “NU, sebenarnya mewarisi watak yang demikian ini. Artinya, ia juga mempunyai kemampuan daya serap yang tinggi terhadap budaya luar, yang dimungkinkan untuk menjadi kemanfaatan bagi diri dan umat Islam pada umumnya.”

Bacaan Lainnya

Penjelasan:

Gus Dur menegaskan soal Jam`iyah NU, yang “mewarisi tradisi dan sikap hidup yang demikian ini”: eklektik, kosmopolit, dan mampu menyerap terhadap perkembangan zaman, tanpa kehilangan jatidirinya. Dalam Khittah NU yang diformulasi tahun 1984 (nilai-nilai Khittah NU itu telah berkembang di tengah-tengah masyarakat dan pesantren di kalangan NU, jauh sebelum adanya Negara bangsa seperti sekarang ini, dan tahun 1984 hanyalah sekedar formulasi), disebutkan dengan kata-kata menarik:

“Nahdlatul Ulama mengikuti pendirian bahwa Islam adalah agama yang fithri, yang bersifat menyempurnakan segala kebaikan yang sudah dimiliki manusia. Faham NU bersifatmenyempurnakan nilai-nilai yang baik yang sudah ada dan menjadi milik serta ciri-ciri suatu kelompok manusia seperti suku maupun bangsa, dan tidak bertujuan menghapus nilai-nilai tersebut” (Khittah NU, No. 3 pada item 3).

Dengan pendirian yang demikian NU, tidak hendak memurnikan, menghapus, dan menghilangkan pencapaian peradaban masyarakat yang telah ada. NU tidak menggunakan jargon pemurnian, tetapi penyempurnaan, dan itu sangat berbeda. Pemurnian berusaha menghilangka apa saja yang menurutnya tidak memiliki referensi langsung dari sumber-sumber syariah; sementara menyempurnakan berusaha meneruskan, mengisi, dan terlibat dalam peradaban yang telah ada, agar terjadi keselarasan; dan karenanya harus ada kemauan untuk menyerap dari luar yang baik, dengan tetap menyandarakan pada nilai-nilai syariah, meskipun tidak harus disebut secara eksplisit.

Dalam bahasa Gus Dur, NU “mempunyai kemampuan daya serap yang tinggi terhadap budaya luar.” Hal ini menegaskan NU hanya meneruskan apa yang sudah ada sambil menjaga, mengisi dan mengembangkan. Jalan dan manhaj seperti itu telah diletakkan oleh para Wali Songo dan para penyebar Islam di masa awal di Nusantara ini. Maka bisa juga dikatakan, NU itu Aswaja Nahdliyyah plus tradisi-tradisi yang telah dikembangkan Walisongo dan para penyebar Islam awal di Nusantara.

Maka dapatlah kita lihat, tradisi-tradisi yang ada sebelum NU lahir dan bangsa ini lahir, semacam tahlilan, kenduri, Nyadran atau Shadranan, dan banyak lagi yang lain tanpa harus diperinci satu persatu, diterima dan dipraktikkan di kalangan NU. Lebih dari itu, NU menerima prakarsa-prakarsa lokal yang dibuat masyarakat, tokoh-tokoh, dan kelompok-kelompok untuk mencapai hidup damai dan kebaikan; dan sebagai contoh, karenanya NU bisa menerima dan bahkan tokoh-tokohnya ikut melahirkan Pancasila.

Sikap demikian adalah bagian sikap eklektik, yang merupakan watak dari Islam itu sendiri, yang para ulama NU memahaminya sebagai “sekadar meneruskan dari para pendahulu dan mujtahid di masa lalu”, sambil bisa bekerja untuk mengevaluasi dan mengembangkan kehidupan masyarakat untuk menata masa depan. Akar dan nilai-nilai di kalangan NU sendiri, ikut mendorong itu, karena Islam bagi NU dipahami dengan sikap tawasut, i’tidal, tasamuh, tawazun, dan amar ma’ruf nahi munkar, sebagai bagian tidak terpisahkan dari Islam rahmatan lil`alamin.

Tawasuth mengharuskan untuk bersikap pertengahan, tidak ekstrem dalam satu ujung, tetapi berintikan pada i’tidal, yaitu senantiasa menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah kehidupan bersama masyarakat. Sikap-sikap seperti ini dipahami berdasarkan akhlak Kanjeng Nabi Muhammad, yang lebih menyenangi “khoirul umur ausathuha”; dan keharusan untuk melaksanakan perintah berbuat adil di dalam Al-Qur’an.

Sementara tasamuh, mengharuskan orang bersikap arif terhadap perbedaan, baik dalam masalah keagamaan, kemasyaraktan dan kebudayaan. Lebih-lebih kalau itu hanya menyangkut soal cabang-cabang. Dalam soal yang mendasar saja, teologi di kalangan NU menyerukan adanya upaya ihtiar dalam segala bentuknya, termasuk dengan doa, tetapi harus meyakini bahwa akhirnya hanya Alloh yang menentukan dan membuat sesuatu itu wujud. Pandangan ini mengarahkan pada sikap tasamuh, meskipun berbeda pandangan; bermuara pada kesadaran bahwa pada akhirnya hak untuk bisa memberi petunjuk itu hanya ada pada Alloh; hak untuk menjadikan orang beriman atau kafir itu juga Alloh; manusia hanya berihtar dengan dakwah yang santun dan berakhlak.

Sikap eklektik di kalangan NU juga didorong oleh nilai tawazun, seimbang, antara aspek ritual dan sosial, hablum minalloh, hablum minannas, dan hablum minal alam; seimbang antara penggunaan nash dan aqal; dan antara kepentingan masa lalu, masa sekarang dan masa depan. Upaya untuk mencapai kesalarasan ini semua, memerlukan apa yang disebut sebagai kemampuan untuk menyerap yang tinggi, tetapi juga berhati-hati dan selektif.

Sementara nilai amar ma’ruf nahi munkar, mendorong sikap hidup untuk mempelopori perbuatan-perbuatan baik, berguna, bermanfaat, bagi masyarakat dan umat Islam; dan pada saat yang sama juga mengingatkan bahaya-bahaya, dan berupaya mencegah kecenderungan yang merusak, dan merendahkan nilai-nilai kehidupan.

Kebudayaan atau peradaban dari luar yang diserap itu juga dikatakan Gus Dur dengan, “yang dimungkinkan untuk menjadi kemanfaatan bagi diri dan umat Islam pada umumnya.” Hal ini menegaskan, meski ada upaya menyerap secara kuat dari peradaban/kebudayaan dari luar, diingatkan jangan sampai kehilangan jatidiri dan tujuan awalnya, yaitu tujuan untuk kemashlahatan yang menyeluruh bagi umat dan bangsa.

Dengan begitu, kemampuan menyerap itu, juga harus diimbangi dengan kemampuan untuk menciptakan, memprakrsai, membentuk, ikut merumuskan/melahirklan ijtihad-ijtihad di tengah masyarakat, dan mempelopori demi kebaikan/kemashlahatan di tengah masyarakat. Maka yang dilakukan, sebagai pengejawantahan sikap eklektik, kosmopolit, itu sebenarnya juga terletak pada kemampuannya untuk mempelopori al-ma’ruf dan mencegah kemudharatan publik.

Dari sudut yang demiakian, NU tidak tertarik untuk memperjuangkan Negara Islam, atau Negara Khilafah, bukan karena semata alasannya, tidak ada dasar Qur’an-haditsnya untuk menerapkan satu jenis sistem sebagai sistem yang baku bagi umat Islam yang berbeda-beda , kemudian disebut sebagai sistem kekuasaan Islam, dan juga tidak semata karena dukungan politik untuk itu tidak memenuhi kualifikasi; Akan tetapi, lebih dari itu, NU mempertimbangkan aspek kemashlahatan umat dan bangsa, dan komitmen memegang perjanjian dalam membentuk Negara Republik Indonesia, sampai batas maksimal yang bisa diusahakannya.

Sikap ini, tetap dipegang Gus Dur dan NU, bahkan ketika Gus Dur menjadi presiden dan dijatuhkan oleh tokoh-tokoh seperti Amien Rais, Bachtiar Chamsah, dan Megawati. Sebagaimana diceritakan Mahfud MD, dalam haul GD ke-8 di Jombang, ketika Gus Dur dijatuhkan, beliau ditawari oleh tokoh yang akan memenuhi laskar-laskar Islam di Jakarta dengan jumlah yang tidak kecil, kalau dia mau mengubah dan mendeklarasikan Negara Islam, maka mereka yang menjatuhkan Gus Dur akan disapu bersih. Akan tetapi Gus Dur tetap memilih untuk mempertahan Republik Indonesia, meskipun dia harus dijatuhklan.

Maka, sikap seperti ini, adalah komitmen untuk mempertahankan sikap hidup eklektik yang telah dihasilkan tokoh-tokoh, termasuk dari kalangan NU dan ulama-ulama di kalangan Islam, yang ikut secara kreatif mendirikan bangsa ini. Sikap hidup yang juga dituntut di dalam Islam rohmatan lilalamin itu sendiri, Islam yang menyempurnakan dan memaslahatkan, bukan Islam yang memurnikan dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat yang telah ada. Wallohu a’lam.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *