Oleh: Goenawan Mohamad, budayawan.
LAHAN. Memang tidak nyaman, bahkan memalukan, bila Prabowo, seorang calon presiden, yang terus menerus mengecam perbedaan sosial ekonomi di Indonesia, tiba-tiba terungkap sebagai orang yang menguasai beratus ribu hektar tanah sementara sebagian besar rakyat nyaris tak punya lahan.
Tak nyaman dan merasa malu, para pendukung Prabowo pun menuduh Jokowi — yang mengungkapkan hal itu dalam debat publik baru-baru ini —-telah menyerang Prabowo pribadi.
Mereka keliru. Republik Indonesia menentukan bahwa bumi beserta segala isinya adalah milik Negara (“public property”). Maka penguasaan lahan bukan hanya urusan privat; itu bagian dari “public policy”. Bagaimana hak guna atas lahan seluas itu bisa dikuasai oleh satu orang — itu adalah persoalan yang harus dibahas warganegara umumnya.
Masalah ini juga menyangkut erat masalah kepercayaan: bagaimana Prabowo kini akan bisa dipercayai jika ia berbicara mengecam ketimpangan sosial-ekonomi?
Apalagi jika mengingat bahwa ia didukung keluarga Cendana, yang selama berkuasa bertahun-tahun, memonopoli pelbagai bidang bisnis, hingga kini harta dan tanahnya bertumpuk-tumpuk?
Tapi siapa tahu. Siapa tahu Prabowo — dan Tommy dan Tutut Suharto — akhirnya memutuskan mengembalikan hak guna itu kepada Negara, sebagaimana dianjurkan Jokowi. Tentu tidak mudah: bukan saja mereka akan kehilangan kekayaan, tapi juga mereka akan tampak kalah berhadapan dengan Jokowi.
Dan jika kemudian Jokowi membagi-bagikan lahan itu kepada rakyat yang tak berpunya — sesuai program untuk keadilan sosial yang sudah dimulainya — maka yang akan diakui berjasa bukan Prabowo, apalagi Tommy dan Tutut.
Jika ini sebuah permainan catur, Prabowo — dalam hal tanah ini — tak bisa bergerak. Sekak-mat.








