OPINI
Prof. Dr. Fathorrahman Ghufron
JAUH hari sebelum seruan islah menggema di berbagai daerah, warga NU DIY telah mengambil sikap tegas agar perselisihan yang menimpa sebagian elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) harus segera berakhir dengan baik (husnul khotimah).
Spirit islah yang menjadi ajaran Islam, sebagaimana tertuang dalam Alquran (al hujurat:10) diyakini oleh warga NU DIY sebagai mekanisme kontrol yang efektif untuk mengurai aneka rupa benang kusut masalah yang meliliti PBNU.
Penegasan suara islah warga NU DIY semakin menemukan kekuatan ritmenya, ketika para sesepuh NU berkumpul di Pondok Pesantren Al Falah Ploso (30/11/2025) dan menghasilkan risalah keputusan yang menyerukan upaya Islah. Ikhtiar para sesepuh tersebut tiada lain agar perselisihan ini bisa surut dan tidak semakin menimbulkan kondisi keprihatinan jamaah NU yang semakin kronis.
Bahkan, untuk memperkuat urgensi islah, para sesepuh NU plus Mustasyar PBNU kembali bertemu di Pesantren Tebuirang, Jombang (6/12/2025). Di antara point penting dalam pertemuan tersebut, Forum sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Forum sesepuh juga menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.
‘Turning Point’
Ajakan bersama untuk mengedepankan islah yang ditegaskan para sesepuh NU plus Mustasyar PBNU menjadi sebuah titik balik (turning point) bagi berbagai pihak yang berselisih agar saling berintrospeksi dan tidak terjebak pada egoisme sektoral. Tidak sewajarnya, bila salah satu pihak yang berselisih menggunakan cara pandang pembenaran diri (truth claim). Sebab, sikap ini hanya mengantarkan dirinya pada ruas persitegangan yang berdampak pada keretakan hubungan persaudaraan yang abadi.
Kaidah fikih “Al ashlu fi halli al munaza’at al ishlahu” (Pada dasarnya penyelesaian perselisihan itu dilakukan dengan cara damai) yang selama ini menjadi modalitas keagamaan di pesantren harus diinternalisasi sebagai pandu keilmuan agar masalah yang terjadi di PBNU disikapi secara jernih dan objektif.
Dalam kaitan ini, suara islah NU DIY menjadi bagian penting dari sebuah titik balik keadaban berorganisasi, agar perselisihan di PBNU tidak menjadi benalu emosional yang merembet ke sendi-sendi kehidupan warga NU. Melalui pernyataan sikap yang disampaikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta, setidaknya ada empat aspek yang harus dijadikan rambu-rambu dalam menyikapi dinamika yang terjadi di PBNU.
Pertama, PWNU dan PCNU se-DIY menyerukan kepada seluruh Fungsionaris NU untuk kembali memegang teguh prinsip persatuan, menjaga soliditas organisasi sebagaimana dawuh-dawuh Hadlratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Muqaddimah Qanun Asasi mengenai kewajiban menjaga persaudaraan dan menghindari perpecahan dalam jam’iyyah.
Kedua, PWNU dan PCNU se-DIY mematuhi dan mendukung arahan para masyayikh dan sesepuh NU yang menyerukan untuk islah atas perbedaan yang terjadi di lingkungan fungsionaris PBNU. demi menjaga marwah perkumpulan NU. Ketiga, PWNU dan PCNU se-DIY menyerukan kepada seluruh fungsionaris NU untuk kembali pada tata kelola perkumpulan yang sehat dengan meletakkan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai etika dan aturan perkumpulan.
Keempat, PWNU dan PCNU se-DIY mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memperbanyak istighotsah dan memohon petunjuk Allah SWT agar persoalan yang terjadi di lingkungan PBNU memperoleh penyelesaian terbaik, membawa ketenangan, dan menguatkan kembali persatuan di tubuh perkumpulan.
Orkestrasi ‘Islah’
Keempat aspek yang termuat dalam pernyataan sikap PWNU Yogyakarta tersebut mencerminkan sebuah orkestrasi islah yang mengajak semua pihak untuk mengawal dan menuntaskan rekonsiliasi konflik secara kolektif dan sistematis. Keberadaan pesantren yang menjadi salah satu soko guru ke-NU-an harus saling bersinergi untuk mengingatkan alumni dan peserta didiknya agar tidak larut dalam suasana konflik yang menimpa PBNU.
Demikian pula, semua elemen di tubuh NU, baik di jajaran lembaga, badan otonom, maupun pengurus harian agar saling menguatkan diri untuk tetap fokus pada tugasnya masing-masing dan tidak terlibat sebagai mata rantai penyulut masalah.
Dengan cara ini, maka perselisihan yang terjadi di PBNU lamat-lamat akan terurai dengan sendirinya. Bahkan, semua pihak yang terlibat dalam perselisihan akan menyadari, masa depan NU tidak hanya tergantung pada pengurus Besarnya. Akan tetapi keberadaan warga NU dan pesantren menjadi penentu utama perjalanan NU di masa akan datang.
Semoga ada hikmah besar di balik perselisihan yang terjadi dan NU tetap istikomah sebagai moral conductor dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa. (*)
Prof Dr Fathorrahman Ghufron, Wakil Katib PWNU Yogyakarta. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga.








