MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) telah selesai digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Jombang. Dalam perhelatan akbar yang dibuka dan ditutup secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut, kontestasi politik di tubuh NU memanas. Setidaknya ada tujuh nama mendeklarasikan diri maju sebagai kandidat pimpinan NU. Ada yang mengaku didhawuhi kiai sepuh, dan ada pula yang merasa prihatin dengan kondisi PBNU saat itu. Mereka tidak segan blusukan ke struktur NU tingkat provinsi dan kabupaten. Menyampaikan visi-misi dan menawarkan program kerja. Di belakang layar bergerak barisan tim sukses, ‘orang kuat’ hingga ‘institusi besar’ yang siap menanggung uborampe-nya. Bisik-bisik soal “mahar” pun terdengar nyaring. Mereka saling sikut memperebutkan kursi. Takhta seakan menjadi mahkota yang harus diraih dan diperjuangkan. Bahkan jika harus menanggalkan adab keulamaan. Di tikungan inilah NU sering masuk angin, terpapar virus cinta jabatan. Padahal elan vital 1926 dulu itu sederhana: pengabdian. Soal jabatan itu bonus, bukan tujuan.
Meneladani Muassis NU
Pemandangan di atas membuat kita menunduk malu. Sebab 100 tahun lalu para Muassis (pendiri) NU justru melakukan yang sebaliknya. Mereka saling “berebut” untuk menghindar dari jabatan. Bukan karena benci NU. Tapi justru saking cintanya sampai khawatir tidak bisa memikul amanah sebesar NU. KH. Hasyim Asy’ari, sang deklarator NU, tidak pernah mencalonkan diri. Ketika 31 Januari 1926 namanya diusulkan sebagai Rais Akbar, beliau terdiam. Menerima dengan berat hati, semata karena keadaan memaksa. Baginya, jabatan bukan singgasana kemuliaan tapi amanah. Begitu juga dengan KH. Wahab Hasbullah. Beliaulah arsitek NU. Tapi begitu NU berdiri, beliau enggan duduk di kursi depan. “Kulo niki mung pembantu,” ucapnya lirih. Lebih dari itu, beliau menolak kemuliaan gelar. Tidak bersedia menjadi Rais Akbar selagi Kiai Hasyim masih sugeng. Menurutnya, Rais Akbar hanya milik satu nama, KH. Hasyim Asy’ari. Baginya, panggung bukan tempatnya. Pengabdian tanpa nama, itulah prinsipnya. Hal sama diteladankan KH. Bisri Syansuri. Saat Kiai Wahab sakit sepuh, Muktamar 1971 bermufakat menunjuknya sebagai pengganti. Tapi beliau tidak berkenan, “Selama Kiai Wahab masih ada, meski dalam keadaan sakit, saya tidak mau.” Kursi kekuasaan ditolak demi menjaga adab. Baginya menghormati guru lebih utama ketimbang mengejar jabatan.
Sepeninggal Kiai Bisri 1980 yang menggantikan Kiai Wahab, jabatan Rais ‘Am kosong. Para kiai sepuh bermusyawarah di Yogyakarta dan menunjuk KH. As’ad Syamsul Arifin sebagai Rais ‘Am. Beliau pun mengelak. “Saya belum pantas,” katanya. Saat didesak, beliau menjawab tegas, “Andai Malaikat Jibril turun dari langit memaksa, kulo mboten saguh. Yang lebih pantas adalah KH. Mahrus Ali.” Giliran nama KH. Mahrus Ali disebut, beliau juga menolak, “Jangankan Jibril, andai Malaikat Izrail yang memaksa, saya tetap tidak bersedia.” Akhirnya musyawarah memilih KH. Ali Maksum yang saat itu tidak hadir. Uniknya, ketika para kiai mengutus KH. Mustofa Bisri untuk sowan ke Krapyak, Mbah Ali justru duko dan tidak berkenan. Barulah setelah para kiai sepuh datang langsung ke Krapyak, dengan berat hati beliau menerima amanah dan dhawuh sebagai Rais ‘Am. Inilah teladan para Muassis, menolak kursi kekuasaan atau menerima hanya karena amanah dan dhawuh.
Dari Jogja untuk Indonesia
Di atas adalah gambaran adab NU. Para Muassis lari dari jabatan. Tidak seperti hari ini. Barometer kepemimpinan sudah bergeser. Timbangan bukan lagi soal akhlak, kedalaman ilmu dan rekam jejak pengabdian, tapi lebih kepada mahar. Atas keprihatinan itulah, tepat di 17 Agustus 2026 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY beserta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-DIY menyatakan sikap dan menarik garis. Menolak segala bentuk politik uang dalam Muktamar ke-35. Tidak ada kata “wani piro”. Ini suara Jogja, mungkin kecil, tapi lahir dari kejujuran. Para fungsionaris NU tersebut berkomitmen untuk menjaga marwah jam’iyyah dan kehormatan Muktamar dengan mengedepankan akhlaqul karimah dan manjauhi perilaku tercela. Kalau hari ini para kiai memilih diam, maka praktik-praktik transaksional akan membentuk preseden. Ia akan menjadi dalil pembenar untuk praktik yang sama di masa depan. Jika sikap ini diteladani, maka Jogja telah menyumbang satu hal untuk NU: mengembalikan marwah. Dari adab untuk masa depan NU.
Prof. Dr. H. Riyanta, M. Hum
Ketua PCNU Bantul Yogyakarta








