ALI bin Abi Thalib saat menjadi Amirul Mu’minin mendapatkan kunjungan dari sekelompok orang. Dalam perbincangan ini mereka bertanya, “Ya Amirul Mu’min, pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khatab, masyarakat begitu patuh dan tunduk pada keduanya, juga wilayah kekuasaan yang meluas. Sedang pada masa Utsman bin Affan dan dirimu masyarakat tidak patuh dan tunduk, ditambah kekuasaan yang menyempit?”
Ali bin Abi Thalib menjawab, “Pada saat mereka berdua memimpin, rakyat saat itu seperti diriku dan Utsman. Sedangkan rakyat pada masa dipimpin Utsman dan diriku adalah seperti kalian.”
Dari percakapan ini kita bisa menilai, bahwa pemimpin itu adalah pencerminan rakyatnya. Ada kalimat yang sangat menarik, “kama takunu yuwalla’alaikum” (sebagaimana kalian, demikian pula ditetapkan pemimpin atas kalian). Mungkin ini bila ditafsirkan berarti “pemimpin adalah manifestasi dari rakyat”.
Dari kisah di atas, mestinya kita bisa belajar bahwa kepemimpinan di sebuah komunitas Masyarakat bangsa adalah mempunyai karakter yang sama dengan Masyarakat yang dipimpin.
Sebuah negara bangsa, atau ormas keagamaan pun dari tingkat pucuk pimpinan sampai paling bawah, pemimpinnya adalah cermin dari masyarakatnya. Bisa jadi kita menghujat pemimpin yang dihasilkan dari risywah/suap, tapi kalau mereka yang punya hak pilih senang betul mendapat risywah ya bagaimana lagi? Harus ada perubahan paradigma untuk mendidik Masyarakat agar mendapatkan pempi yang baik, harus komunitas tersebut harus menjai Masyarakat yang ideal yang ditunjukkan dalam Alquran.
Kriteria Pemimpin dalam Alquran
Melansir dalam Kriteria Pemimpin Pilihan dalam Al-Qur’an yang ditulis oleh Zainuddin Lubis menyebutkan, dalam Islam, pemimpin memiliki peran yang sangat penting dalam membimbing umat dan mengelola urusan publik.
Memilih pemimpin yang tepat adalah kewajiban bagi setiap Muslim, karena pemimpin yang baik akan berdampak positif pada masyarakat dan menyebarkan keadilan serta kemaslahatan bagi seluruh umat.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat an-Nisa’ ayat 59. Artinya, “Menceritakan Abu Saib Salam bin Junadah, berkata ia, menceritakan Abu Muawiyah, dari ‘Amasy. Dari Abi Shalih, dari Abu Hurairah, firman Allah “taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri”, ia berkatal; mereka adalah pemimpin.”
Sementara itu, Imam Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah al Muhadzab Jilid X (h.47) mengatakan menaati pemimpin dalam Islam hukumnya wajib. Kaum muslimin diharuskan tunduk pada peraturan dan kebijakan yang dicetuskan pemimpin, selama tidak memerintahkan maksiat pada Allah.
Kriteria Pertama, adalah amanah. Dalam Al-Qur’an Surat al-Nisa` (4) ayat 58, ditegaskan bahwa seorang pemimpin seyogianya memiliki sifat amanah, yakni dapat dipercaya. Dalam masalah kepemimpinan, amanah adalah aspek yang tak tergantikan dan sangat penting.
Seorang pemimpin yang amanah akan membangun kepercayaan, meningkatkan kredibilitas, memberikan contoh yang baik, mencegah korupsi, dan mengoptimalkan kinerja tim atau organisasinya. Kualitas kepemimpinan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan kecerdasan, tetapi juga integritas dan amanah yang dijunjung tinggi.
Allah swt berfirman. Artinya, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu.”
Kedua, Pemimpin Berpihak kepada Keadilan Kriteria kedua dalam memilih pemimpin adalah yang adil. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Shad (38) ayat 22.
Artinya, “Wahai Daud, sesungguhnya Kami menjadikanmu khalifah (penguasa) di bumi. Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak dan janganlah mengikuti hawa nafsu karena akan menyesatkan engkau dari jalan Allah.”
Berdasarkan kitab Tafsir as-Sam’ani, karya dari Abu Al Muzhaffar As-Sam’ani, Jilid IV, (h. 437), bahwa maksud dari “fahkum bainan annās bil haq” ialah menerapkan hukum yang adil dalam mengadili sesuatu. Sebagai pemimpin, kewajiban pertama adalah memastikan keadilan sosial bagi semua warga. Ini berarti memastikan setiap individu diperlakukan dengan sama, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau latar belakang sosial.
Ketiga, Pemimpin harus mengupayakan kesetaraan kesempatan dalam akses terhadap pendidikan, perawatan kesehatan, dan peluang ekonomi. Dengan berlaku adil, pemimpin menciptakan lingkungan yang inklusif dan menghargai keragaman, memastikan setiap suara didengar dan diakui.
Artinya, “Firman Allah [Maka, berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan hak] maksudnya adalah adil.” (QS. Annisa: 58)
Keadilan tidak dapat terwujud tanpa penegakan hukum yang adil. Sebagai pemimpin, penting untuk mendukung penegakan sistem hukum yang independen dan transparan. Pemimpin yang berlaku adil tidak boleh berusaha untuk menghindari hukuman atas kesalahan mereka sendiri atau kelompok tertentu. Pemimpin harus membela hak asasi manusia dan memberikan akses yang adil kepada sistem peradilan kepada masyarakat.
Bagaimana dengan Masyarakat kita saat ini, mampukah merubah karakter untuk menjadi komunitas yang Amanah, adil dan berintegritas tinggi? Karena di situ ada karakter pemimpinmu! Wallahu’alam.
Arief Fauzi Marzuki, S.Ag., M.H.,
Staf Penyuluh Agama Islam KUA Piyungan, Bantul DIY








