Pemotongan Salib di Kuburan, Ini Pandangan Prof Machasin

pemotongan salib

Pemotongan Salib di Kuburan dan Intoleransi Keagamaan

Viral di media sosial berita pemotongan kayu salib yang akan dipasang di sebuah kuburan yang terletak di sebuah kampung dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, di Yogyakarta. Banyak pihak yang mengaitkan itu pemotongan itu dengan intoleransi keagamaan. Yogya the city of tolerance sudah mulai tidak toleran, demikian sebagaian orang menyimpulkan.

Akan tetapi keluarga Katolik, yang seorang warganya meninggal dan akan dikuburkan di situ, menerima permintaan perwakilan warga lain dengan memotong kayu salib yang akan dipasang di makam, sehingga kayu salib menjadi berbentuk huruf T. Alasan perwakilan warga adalah bahwa di kuburan itu tidak ada tanda agama. Pemakaman pun terlaksana dengan lancar.

Saya kira di sini terletak salah satu akar masalah yang, kalau tidak disikapi dengan penuh kedewasaan sosial, akan beranak pinak berbagai persoalan sosial lain dalam hubungan antar agama: kehadiran agama di ruang komunitas.

Menghadirkan lambang keimanan yang khas bagi penganut suatu agama dapat mengganggu perasaan orang lain yang kehadiran keimanannya tidak kelihatan di situ. Di dalam bentuk lain, penganut agama lain menghadirkan lambang keimanan pula di sana. Salib, azan dengan pelantang, rumah ibadat dan sebagainya merupakan wujud dari kehadiran bagi penganut yang satu, sementara bagi yang lain merupakan gangguan perasaan (keagamaan).

Solusinya: menahan diri dan usaha untuk saling memahami.

(Penulis: Prof KH Muhammad Machsin, Guru Besar UIN Sunan Kalijaga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *