NU Itu Tahu Kapan Harus Berpolitik dan Kapan Harus Diam

NU dan Politik

NU itu tau kapan harus berpolitik dan kapan harus diam. Di era Mbah Hasyim Asy’ari NU berpolitik dengan Jepang. Di Era Soekarno NU juga berpolitik menjadi satu dengan Masyumi. Di awal Orde Baru NU juga berpolitik dengan mendirikan partai NU dan menjadi partai 3 besar setelah PNI dan Masyumi. Kemudian kembali ke Khittoh 26 setelah melihat perjalanan partai semakin diperalat orde baru.

Pada masa reformasi, NU berpolitik lagi dengan mendirikan PKB yang masih eksis sampai sekarang. Jika sekarang NU “terkesan” berpolitik, saya kira itu bukan hal baru dan tidak menyalahi Khittoh 26, karena tidak ada keputusan PBNU yng mengharuskan ke salah satu parpol. Jika sekarang NU lebih cenderung ke PKB, saya kira lebih pada nostalgia 1998 dan adanya kesamaan visi dan misi saja. Tapi NU tetap memperbolehkan warganya berpolitik di partai manapun asalkan sesuai dengan visi misi NU, yaitu menjaga aswaja dan demi kemaslahatan NKRI. KH. Maimun Zubair yang merupakan mustasyar PBNU juga masih konsisten dengan PPP. Pak Nusron Wahid juga konsisten dengan Golkar, dan Pak Helmy Faishal Zaini sekjen PBNU juga masih di PKB. Semua itu dilakukan secara pribadi, bukan atas nama lembaga NU, karena tidak ada surat resmi PBNU yang mengutus beliau-beliau ke partai A atau partai B.

Jadi, menurut saya, jangan suka menjadi pahlawan kesiangan kemudian menyerukan NU harus kembali ke Khitthoh 26. Loh, ini NU tetap masih ke khitthoh 26, karena NU secara organisasi tidak memutuskan apa-apa terkait partai politik dan Plipres. Jikalau KH. Ma’ruf Amin kemudian menyanggupi menjadi Cawaapres Pak Jokowi, itu juga atas nama pribadi beliau bukan atas nama PBNU. Tapi sudah merupakan kelumrahan jika kemudian para pengurus NU dan orang NU mendukung KH. Ma’ruf Amin karena lebih faktor emosional dan kesamaan visi dan misi. Ini saya kira wajar, seperti pada pilpres 2014 kader PAN jadi cawapres Pak Prabowo, tentunya sudah merupakan kelaziman jika kemudian Muhammadiyah memilih pasangan Prabowo-Hatta Rajasa.

Jika memang kemudian keputusan KH. Ma’ruf Amin jadi masalah pada kepengurusan PBNU, maka hal tersebut dapat diselesaikan pada muktamat ke 34 mendatang tentang mekanisme politik praktis. Jangan kemudian berbicara di luar ke sana dan ke sini seolah dia yang benar, dan PBNU yang salah. PBNU itu organisasi besar dan dewasa, saya yakin lebih tau apa yang harus diperbuat dan dilakukan untuk umatnya dalam masalah politik.

Semoga NU tetap jaya, Indonesia Makmur, dan Bangsa Indoneisa tetap aman penuh rahmat. Amiin.

KH Fajar Abdul Bashir, Pengasuh Pesantren Ar-Risalah Pandak Bantul)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *