Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren

Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren

Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren. “Dari bacaan-bacaan, ceramah-ceramah, khotbah-khotbah, dan ujaran-ujaran yang lain bernada geram dan menghujat sana-sini pada gilirannya menjalar-tularkan bahasa tengik itu kemana-mana; termasuk ke media komunikasi internet dan handphone. Lihatlah dan bacaan apa yang ditulis orang diruang-ruang yang khusus disediakan untuk mengomentari suatu berita atau pendapat di “dunia maya” atau sms-sms yang ditulis oleh anonim itu.” (Gus Mus)

Penggalan pernyataan ini ada dalam tulisan KH. A. Musthofa Bisri (Gus Mus) yang berjudul “Bahasa Geram” yang ditulis 18 Juni 2010. Gus Mus melihat bahwa bahasa-bahasa yang marah penuh geram sudah masuk dan membanjiri media komunikasi publik.  “Pers pun –apalagi teve- tampaknya suka dengan berita dan tayangan-tayangan kemarahan,” tegas Gus Mus dalam tulisan itu.

Bacaan Lainnya

Keresahan Gus Mus melihat bahasa geram dalam komunikasi publik, termasuk di media, menjadi catatan penting bagi pesantren dalam merespon isu-isu publik yang terus tersebar santer di media. “Isi media apa kata si pemilik media,” demikian diungkapkan pakar komunikasi massa, Dennis Mc Quail. Ketika media-media yang tersebar dikuasai kaum kapitalis media internasional, maka pesan yang keluar dari media itu adalah kepentingan kapitalisme dari pada melestarikan kebudayaan bangsa ini.

Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren. Kapitalisasi media sangat bahaya ketika sudah bersekutu dengan politik kekuasaan. Media hanya akan dijadikan alat untuk kepentingan ekonomi dan politik semata. Di sini, media tidak lagi menjadi netral, jujur, adil, objektif dan terbuka. Media boleh jadi mencoba mempresentasikan peristiwa dengan jujur dan objektif, tetapi tekanan kepentingan ekonomi dan politik hanya menyebabkan media terperangkap dalam politisasi media, berupa kepalsuan dan ketidakadilan. Informasi hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kepentingan publik selalu diabaikan,tak pernah diberikan ruang.

Dalam percaturan politik di Indonesia pasca-reformasi, media membangun kultur politik baru, yakni pencitraan. Elektabilitas seorang politisi selalu dipersepsikan dengan seberapa sering mereka muncul di media. Menguasai media, dengan demikian, menjadi keuntungan yang luar biasa, karena mampu mencitrakan diri sesuai dengan selera yang diinginkan. Media massa, baik cetak dan elektronik, televisi, dan lainnya sudah dikepung oleh para bandit politik yang bersekutu dengan para pengusaha.

Politik citra menjadikan media sebagai panglima. Informasi diproduksi secara artifisial yang menyampaikan separuh kebenaran sekaligus menyembunyikan separuh kebenaran lainnya. Massa yang terperangkap  dalam realitas semu tersebut akhirnya dibentuk dalam opini dan sikap yang sesungguhnya telah terdistorsi. Massa yang dikepung oleh berjuta tanda dan citra sudah tidak mampu lagi menginternalisasikan dan mansublimasikan makna yang dihasilkan.

Politisasi media untuk citra telah membangun kultur politik yang cemar dan becek. Mereka yang sebelumnya tak pernah berjuang untuk rakyat, tiba-tiba hadir dalam media sosok yang siap berjuang untuk rakyat. Mereka yang sebelumnya tidak mampu memecahkan persoalan, tiba-tiba di media berbicara akan menyelesaikan beragam persoalan yang melilit warga. Inilah, yang oleh Gus Mus, akan melahirkan “bahasa tengik”, bahasa politik yang dibuat tercerabut dari struktur moral, terjebak dalam hipermoralitas, yakni lenyapnya batas moral itu sendiri di dalam ketelanjangan bahasa dan media. “Bahasa tengik” ini hanya digunakan untuk meraih kekuasaan, bukan untuk kepentingan publik.

Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren. Pola politik yang demikian adalah budaya politik parokial. Menurut Almond dan Verba dalam “Antropologi Politik” (1987), budaya politik parokial merupakan tipe budaya politik di mana ikatan seorang individu terhadap sebuah sistem politik tidaklah begitu kuat, baik secara kognitif maupun afektif. Di dalam tipe budaya politik ini, tidak ada peran politik yang bersifat khusus. Individu tidak mengharapkan perubahan apapun dari sistem politik. Ini diakibatkan oleh sebab individu tidak merasa bahwa mereka adalah bagian dari sebuah bangsa secara keseluruhan. Individu hanya merasa bahwa mereka terikat dengan kekuasaan yang dekat dengan mereka.

Kekuasaan menjadi pengikat setiap individu. Siapa yang berkuasa, maka dialah yang menjadi sekutunya. Siapa yang sudah tidak berkuasa, maka sangat mudah ditinggalkan. Dari sini, lahirlah slogan “tidak ada kawan yang abadi dalam politik, karena yang abadi adalah kepentingan (kekuasaan)”. Kultur politik parokial ini juga menghadirkan budaya politik kutu loncat. Gampang sekali seorang individu untuk loncat ke partai lain. Di sini, ideologi sudah mati.

 

Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren Media Pesantren: Menciptakan Counter Media?

Ketika kegalauan informasi menghadirkan kultur politik yang remeh dan tercerabur dari struktur moral, bagaimana media kaum santri menyikapinya? Simaklah pernyataan KH. A. Wahab Hasbullah, salah satu pendiri NU dan juga pelopor berdirinya media-media NU, seperti Soeloh Nahdlatoel Oelama, Berita Nahdlatoel Oelama dan Duta Masyarakat.

Banyak pemimpin NU di daerah-daerah dan juga pusat tidak yakin akan kekuatan NU, mereka lebih meyakini kekuatan golongan lain. Orang-orang ini terpengaruh bisikan orang yang menghembuskan propaganda agar tidak yakin akan kekuatan yang dimilikinya. Kekuatan NU itu ibarat meriam, betul-betul meriam, tetapi digoncangkan hati mereka oleh propaganda luar yang menghasut seolah-olah senjata itu bukan meriam, tetapi hanya gelugu alias batang kelapa sebagai meriam tiruan.” (KH.A.Wahab Hasbullah, 1950)

Statemen ini benar-benar menusuk. Kiai Wahab dengan sepenuh keyakinan mengobarkan semangat perjuangan bagi kaum santri agar tidak terperangkap oleh realitas semu yang kerap tidak melihat pesantren dan NU sebagai bagian penting dari Indonesia. Realitas semu yang terekam dalam media, bagi Kiai Wahab, hanyalah “hembusan propaganda” agar kaum santri tidak yakin dengan kekuatan yang dimilikinya. Kiai Wahab bahkan sampai mengungkapkan dengan kalimat ta’kid, yang diulang sampai dua kali, “ibarat meriam. Betul-betul meriam”. Ini bukti bahwa realitas semu harus dilawan, didekonstruksi, sehingga lahir kenyataan yang sesuai dengan kebenaran.

Berangkat dari motivasi Kiai Wahab ini, maka media di lingkungan pesantren dan NU sebenarnya kekuatan seperti “meriam”. Karena berkekuatan meriam, maka media pesantren seharusnya mampu menjadi media yang mengakar kuat dalam struktur moral, sehingga harus mampu menciptakan batas-batas moral yang tegas dalam ketelanjangan media kontemporer. Media pesantren seharusnya mampu berperan sebagai “counter media”, yakni media publik yang tumbuh dari publik, diawasi oleh publik dan mampu memperjuangkan kepentingan publik yang sangat beraneka ragam (keadialan, kesejahteraan, dan kesetaraan).

Selaras dengan naluri pesantren yang eksistensinya diakui oleh publik, maka media pesantren mestinya juga media yang eksistensinya bisa merebut ruang publik. Media pesantren bertugas menyerap dan mengartikulasikan berbagai kepentingan masyarakat agar mendapatkan penerimaan publik lebih luas. Dari sini, media pesantren akan menjadi suara masyarakat pesantren dan sekitarnya sekaligus menjadi alat pesantren dalam membangun opini publik. Kala media pesantren mampu counter media di tengah percaturan media kontemporer ini, maka pelan tapi pasti, pesantren akan mampu menjadi opinion leader yang bisa mengisi ruang kosong media karena terperangkap dalam pragmatisme dan sekutu politik dan pengusaha.

Perjuangan media pesantren menjadi opinion leader di ruang publik ini sudah menjadi keniscayaan, apalagi di tengah kultur politik bangsa yang makin meninggalkan etika. Ideologi aswaja yang ramah dengan budaya Nusantara bisa menjadi kekuatan media pesantren dalam mencerminkan realitas yang sedang dihadapi publik. Makin minimnya media yang kuat secara ideologis dan teguh dalam membangun budaya negeri sendiri merupakan momentum sangat tepat bagi media pesantren untuk melakukan gerak bersama membangun kultur kebangsaan yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

Saat ini, sudah sangat banyak media yang lahir dari pesantren. Sebut saja misalnya, Suara Pendanaran (Sleman), Majalah Tebuireng (Jombang), Munawwirpost, Suara Krapyak (Bantul), Amanat (Kajen Pati), Misykat (Lirboyo), Serambi Al-Muayyad (Solo), Arwaniyyah (Kudus), dan masih banyak lagi. Ini belum ditambah media yang diterbitkan NU, sebut saja Aula dan AulaNisa (PWNU Jawa Timur), Bangkit (PWNU DIY), Risalah (PBNU), Suara NU (PWNU Jawa tengah), dan Tashwirul Afkar (PP Lakpesdam NU). Dalam media elektronik, ada TV9 di Surabaya dan NU Online di Jakarta. Ini belum media-media yang diterbitkan oleh individu, komunitas santri, LSM, dan masih banyak lagi.

 

Kultur Politik Partisan

“Pembangunan demokrasi pun terlantar karena percekcokan politik senantiasa. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu masih jauh saja.”

Demikian Bung Hatta kembali memperingatkan agar bangsa ini tidak terjebak politik citra yang saling tebar kepalsuan. Seruan Bung Hatta ini harus dijawab bersama masyarakat pesantren dengan ikut serta dalam membangun kultur politik baru yang segar dan bermartabat. Media pesantren, tentu saja harus mengikuti trend media yang berkembang. Akan tetapi, media pesantren tidak boleh terperangkap dalam kepalsuan informasi.

Dengan khazanah yang dimiliki pesantren, media di lingkungan pesantren berpotensi besar menginformasikan realitas kehidupan yang bisa menjadi cermin dalam membangun Indonesia. Tentu saja, dalam media pesantren menampilkan ragam khazanah yang dimiliki pesantren. Khazanah yang dimiliki pesantren bukanlah eksklusif, karena menyatu dengan khazanah budaya lokal di mana pesantren tersebut berdiri.

Untuk membangun budaya politik yang bermartabat, media pesantren mesti melihat kecenderungan masyarakat terhadap sistem politik. Ada tiga hal yang perlu dimengerti. Pertama, orientasi kognitif, yakni pengetahuan atas mekanisme input dan output sistem politik, termasuk pengetahuan atas hak dan kewajiban selaku warga negara. Kedua, orientasi afektif, yakni perasaan individu terhadap sistem politik, termasuk peran para aktor (politisi) dan lembaga-lembaga politik (partai politik, eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Ketiga, orientasi evaluatif, yakni keputusan dan pendapat individu tentang obyek-obyek politik yang secara tipikal melibatkan standar nilai, kriteria informasi dan perasaan, misalnya tampak saat pemilu.

Memahami ketiga orientasi ini, media pesantren mesti menyesuaikan sehingga mampu dengan cerdas menyajikan informasi yang memihak kepentingan publik. Dengan nilai-nilai dan khazanah dalam pesantren, maka media pesantren harus berjuang membangun budaya politik partisan. Almond dan Verba (1987) melihat budaya politik partisipan sebagai budaya politik, dimana individu mengerti bahwa mereka adalah warga negara yang punya sejumlah hak maupun kewajiban. Hak misalnya untuk menyatakan pendapat, memperoleh pekerjaan, penghasilan, pendidikan, dan di sisi lain kewajiban untuk, misalnya, membayar pajak.

Dalam budaya politik partisipan, sering dan merasa bebas mendiskusikan masalah politik. Mereka merasa bahwa, hingga tingkatan tertentu, dapat mempengaruhi jalannya perpolitikan negara. Mereka pun merasa bebas dan mampu mendirikan organisasi politik baik untuk memprotes ataupun mendukung pemerintah. Jika tidak mendirikan organisasi politik, mereka pun banyak bergabung ke dalam organisasi sukarela baik bersifat politik maupun tidak. Saat mengikuti pemilu mereka cukup berbangga hati.

Media pesantren yang bergerak membangun budaya politik partisan ini sangat ditunggu. Ini bukan tugas berat, melainkan memang keniscayaan, karena nilai-nilai dalam pesantren selaras dengan konsepsi budaya politik partisan. Kalau nilai-nilai pesantren tidak disuarakan, bagaimana kultur politik yang remeh dan becek sekarang ini bisa berubah?

Sekali lagi, media pesantren itu ibarat “meriam”, berbagai propaganda harus bisa diluruskan, sehingga meriam itu tidak kembali bisu. Kultur politik yang haus dengan nilai-nilai adiluhung pesantren ini harus segera mendapatkan asupan, sehingga wajah Indonesia yang akan menggelar hajatan demokrasi pada 2018 dan 2019 bisa menghasilkan pemimpin yang memihak kepada kemaslahatan rakyat. (muhammadun)

Demikian pembahsan kita kali ini dalam menyambut Hari Pers dan Tantangan Media Pesantren

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *