Masalah privilese itu nyata, bukan fiksi. Gus Dur mungkin satu dari banyak tokoh yang tumbuh karena adanya privilese. Dan ia mengakui adanya privilese tersebut. Kita tahu, ia adalah anak (mantan) menteri, cucu pendiri NU dan Pesantren Tebu Ireng. Ia adalah seorang yang berdarah biru.
Dalam suatu wawancara dengan sebuah majalah di tahun 1996, ia pernah menyatakan seperti ini:
“…kebetulan saya ini cucu pendiri (NU). Jadi, saya mendapat comparative advantages: pernah pesantren, pernah ke Timur Tengah, dan mendapat privilese untuk belajar sana-sini. Tapi advantage apapun, kalau tidak bisa kita manfaatkan, tidak akan ada hasilnya.”
Jelas, Gus Dur tak mengelak dan mendustakan betapa pentingnya privilese tersebut. Seorang yang menjalani hidup dan meniti karier dengan privilese-privilese yang sudah tersedia, jelas berbeda ‘cara’ maupun ‘hasil’nya dengan seorang yang tanpa privilese apapun, meski ikhtiar yang dikerahkan sama besarnya. Seorang yang punya privilese, anak seorang kaya misalnya, seperti seorang sudah berada di depan garis ‘finish’ dibanding seorang yang bukan siapa-siapa yang harus mulai dari garis ‘start’.
Ada suatu cerita menarik berkaitan dengan privilese Gus Dur ini dan perbandingannya dengan Cak Nur (Nurcholish Madjid). Berbeda dengan Gus Dur, Cak Nur berasal dari keluarga biasa saja. Karena usaha keras dan aktivitasnya, ia bisa menduduki dua kali kursi Ketua PB.HMI dan meraih gelar doktor di Amerika. Cak Nur pun menjelma menjadi seorang intelektual Muslim Indonesia terkemuka. Tapi ia tak memiliki privilese sebagaimana Gus Dur.
Orang-orang yang hidup di tahun 1990an tahu dan mungkin masih ingat bahwa setiap kali menulis makalah seminar, Cak Nur selalu membubuhkan kalimat ‘Bismillahirrahmanir rahim’ dalam aksara Arab kufi. Berbeda dengan itu, Gus Dur sama sekali tak pernah menuliskan kalimat tersebut di pembuka makalahnya.
Suatu kali ada yang menanyakan ke Cak Nur, mengapa ia selalu membubuhkan kata ‘Bismillah…’ di setiap pembuka makalahnya? Kok beda dengan Gus Dur?
Cak Nur menjawab, Gus Dur itu cucu pendiri NU dan pesantren Tebu Ireng. Tanpa pakai bismillah… atau simbol formal apapun, dia sudah jelas dipandang sebagai (representasi) Muslim. Saya tidak memiliki kelebihan seperti itu. Memulai dengan ‘bismillah…’ saja masih banyak yang menganggap saya tidak mewakili Islam…
Yang dikemukakan Cak Nur jelas adalah sebuah privilese. Privilese yang dimiliki Gus Dur, dan tidak dimilikinya. Meski privilese di sini bukan suatu yang bersifat material, lebih kultural, tapi bisa jauh lebih bernilai karena berfungsi sebagai ‘modal sosial’ yang besar.
Sebagai anak tokoh, Gus Dur jelas memiliki privilese, dan itu sekali lagi, diakuinya. Kendati demikian, ada dua hal yang bisa dicatat dari pengakuan Gus Dur ini. Pertama, kenyataan menunjukkan bahwa tidak setiap orang yang memiliki privilese-privilese –karena kaya atau telah menjadi anak tokoh sejak nongol di muka bumi– otomatis bisa besar, hebat dan kaya juga. Kedua, tetap saja harus ada ikhtiar dan usaha yang keras untuk mewujudkan keinginan dan cita-cita.
Orang tentu tak bisa menolak takdir terlahir sebagai anak orang kaya atau putera seorang tokoh. Karena itu, mungkin bukan privilese-privilese itu benar yang penting, tapi sejauh apa privilese-privilese itu dimanfaatkan dan digunakan untuk kepentingan banyak orang, kemaslahatan kemanusiaan, kemajuan peradaban, dll.
Dalam hal inilah, sosok seperti Gus Dur, dan sosok sejenis yang juga banyak memperoleh privilese, menjadi penting dan menarik. Ia menggunakan privilese-privilesenya untuk memajukan demokrasi, membela minoritas, menegakkan HAM, mengembangkan peradaban dan lain-lain.
Itulah juga harapan saya, dan mungkin banyak orang, terhadap mereka, siapapun yang memiliki privilese-privilese karena ditakdirkan lahir sebagai anak orang kaya atau anak tokoh.
(foto: salah satu lukisan dalam Pameran 100 Hari Wafatnya Gus Dur di Langgeng Art Gallery, tahun 2010)
Penulis: Hairus Salim HS, LKiS Yogyakarta.








