SIAPA sangka, Al-Azhar Cairo tidak hanya tempat bagi para Syeikh dan guru spiritual, namun juga wadah bagi orang-orang yang memiliki perhatian pada realitas sosial. Syeikh Mahmud Syaltut, mantan Rektor Al-Azhar tahun 1950-an, memiliki peran penting pada hak-hak difabel dalam mengakses kitab suci umat Islam.
Dilansir dari Wikimedia Project (2026), Syeikh Mahmoud Syaltut lahir pada 23 April 1893 dan wafat pada 1963. Ia merupakan seorang sarjana Sunni, peneliti, ahli hukum fundamentalis, Imam Besar Al-Azhar dan pendiri Dar al-Taqrib antara Islam sekte. Sebagai murid dari Muhammad Abduh, Syaltut terkenal karena upayanya dalam reformasi Islam. Beliau adalah salah satu pembela dan aktivis persatuan antara umat Syiah dan Sunni.
Selama masa pengabdiannya di Al-Azhar, Mahmud Syaltut aktif mendorong modernisasi pemikiran bersama Mustafa al-Maraghi yang dikenal visioner. Keduanya bertekad mereformasi institusi Al-Azhar agar lebih adaptif terhadap kemajuan sains global dan tidak tertinggal oleh pencapaian Barat. Meski gerakan progresif ini memicu perlawanan keras dari kelompok tradisionalis, yang berujung pada pencopotan al-Maraghi dari kursi Grand Syeikh dan digantikan oleh Muhammad al-Ahmad al-Zawahir. Meski begitu, fondasi pembaruan yang mereka letakkan tetap memberikan pengaruh signifikan bagi dinamika intelektual di Al-Azhar (Rafi, 2021).
Semangat pembaruan Mahmud Syaltut tidak hanya berhenti pada kurikulum pendidikan, tetapi juga merambah pada inklusivitas dan akses ibadah bagi difabel. Meskipun sistem tulisan Braille telah ditemukan Louis Braille sejak tahun 1829, penerapannya untuk kitab suci Al-Qur’an secara masif baru terwujud pada tahun 1952 melalui terbitan pertama di Yordania. Syeikh Mahmud Syaltut, yang kala itu menjabat sebagai Imam Besar Al-Azhar, menjadi tokoh kunci yang memberikan legitimasi dan menandatangani naskah awal mushaf tersebut guna memastikan bahwa transkripsi ke huruf Braille tetap menjaga kesucian rasm serta kaidah tajwid (Jaeni, 2015).
Kontribusi Syeikh Mahmud Syaltut ini pada akhirnya membawa dampak besar bagi perkembangan literasi Al-Qur’an di Indonesia. Pada tahun 1954, Indonesia menerima kiriman Mushaf Al-Qur’an Braille dari Yordania melalui perantara UNESCO. Naskah tersebut memuat tanda tangan Syeikh Syaltut tertanggal 1956 pada sampulnya. Naskah kiriman inilah yang kemudian menjadi cikal bakal bagi para tokoh tunanetra tanah air untuk mulai mempelajari dan menyalin ulang Al-Qur’an Braille, sekaligus menandai babak baru pendidikan yang inklusif di Indonesia. (Hana Rusmalia, dari berbagai sumber)








