Oleh Edi AH Iyubenu, wakil ketua LTN PWNU DIY.
Ihwal beda takwil, paham, pendapat, hingga aliran dan mazhab, sungguhlah biasa, alamiah, manusia. Ia akan selalu berkhittah baik belaka demikian sepanjang tak meletupkan permusuhan dan perpecah-belahan. Ia juga bermanfaat buat kita yang wadag begini untuk memudahkan keadaan tiap kita dalam melakoni hukum Islam. Itulah yang dimaksud dengan ikhtilafu ummati rahmatun, perbedaan di antara umat adalah rahmat.
Sepanjang ia berkisar demikian, ia rahmat. Jika ternyata kemudian menjadi pemicu ketegangan dan konflik, ia berarti melampaui batas. Dan karenanya ia keluar dari khittah rahmat tadi. Mari kita rawat khittah ini.
Sungguh sesederhana itu prinsipnya. Soal dalilnya mana, jika ada pertanyaan demikian, tengok sendiri saja. Seabrek benar dalam al-Qur’an dan khazanah hadis. Serta teladan akhlak karimah dari para leluhur ulama dan masyayikh kita.
Sayangnya, kebanyakan kita kini cenderung limbung ketika berbeda pendapat dengan pihak lain. Klaim psikologis sebagai “yang benar” lalu jadi buah turunannya. Jika ini terus dilanturkan, rawanlah ia terjungkal pada konflik tadi, alias melampaui batas itu. Sempurnalah kita dijajah hawa nafsu dan tipu daya iblis.
Al-Qur’an telah memberikan kaifiyat kepada kita jika perbedaan itu kadung meruah. Pun jika kadung memicu rasa kurang nyaman di antara kita.
Tengoklah surat an-Nisa’ 59: “…jika kalian berbeda pendapat dalam sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt dan RasulNya jika kalian beriman kepada Allah Swt dan RasulNya, yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih baik dampaknya.”
Lalu lihat pula surat Fushshilat ayat 34 dan 35: “Dan tak pernah sama antara kebaikan dan keburukan. Tanggapilah (balaslah) itu dengan sesuatu yang lebih baik sehingga antaramu dan dia yang ada perselisihan (permusuhan) seolah telah menjadi sahabat yang setia. Dan takkan menggapai hal demikian kecuali orang yang sabar, dan takkan mencapai hal demikian kecuali orang yang dikaruniaNya anugerah yang agung.”
Kiranya, berdasar tiga ayat tersebut, kita bisa mengerti dengan jernih kini bahwa jika kita kadung terseret perselisihan dan ketegangan dengan pihak lain gara-gara ikhtilaf, langkah terbaik buat kita ialah:
Pertama, segera kembalikan urusan mana yang benar kepada Allah Swt dan RasulNya saja. Toh tetaplah kita ini hanya berusaha menakwil dan manafsir. Ihwal yang benar yang mana, mutlak itu ilmu Allah Swt. Semua kita selalu relatif, nisbi. Tak ada hak bagi kita untuk mengklaim diri terbenar dan terbaik, sekokoh apa pun metodologi dan argumentasi ilmiah kita.
Kemampuan mengembalikan kepada Allah Swt tersebut, beriring jelas dengan seberapa kita beriman kepada Allah Swt dan RasulNya. Ini sekaligus menunjukkan makna kebalikannya, bahwa bila kita terus bersikukuh dengan klaim kebenaran diri, hingga makin meruncingkan perselisihan, itu isyarat nyata bagi masih dikuasainya hati dan iman ini oleh hawa nafsu dan tipu daya iblis. Mari mawas dirilah….
Kedua, selalu mengdepankan akhlak yang baik, bahkan lebih baik, sebagai buah dari iman tadi yang bersendikan kesabaran. Dengan menunjukkan sikap yang lebih baik, akhlak karimah, maka akan mencairlah ketegangan itu.
Sekali lagi, mari kita genggam selalu bahwa rumusnya kiranya begini: iman yang baik akan membuahkan lapang dada sepenuh kesabaran dan buah berikutnya adalah akhlak sosial yang baik, bahkan lebih baik lagi.
Ketiga, siapa yang bisa terus mengedepankan akhlak karimah, sebagai buah dari sabarnya yang luas, yang dikaruniakan imannya kepada Allah Swt dan RasulNya, dialah orang yang oleh Allah Swt dinyatakan “mendapatkan karuniaNya yang agung”.
Apa yang dinyatakanNya sebagai karuniaNya yang agung berjalan seiring dengan sikap kita yang senantiasa merawat akhlak karimah dalam perbedaan apa pun. Jika sikap kita adalah kebalikannya, maka kita sedang menjauh dari karuniaNya yang agung.
Mari kini kita renungkan dengan hati menunduk kepadaNya:
Bagaimana mungkin kita yang berusaha menakwil, memahami, dan mengamalkan hukum Allah Swt dalam niat taqarrub kepadaNya, dengan sepenuh kesadaran yang rendah hati khas hamba bahwa kesimpulan kita adalah relatif belaka, sehingga bisa saja lalu berbeda dengan paham-paham takwil lain, tapi di waktu yang sama terus mengobarkan ketegangan dan perselisihan hingga memicu madharat sosial sedemikian rupa akibat kita gagal mengedepankan akhlak karimah?
Bagaimana mungkin kita akan terus menyatakannya sebagai hukum Allah Swt, toh dampaknya nyata-nyata bertentangan dengan ayat-ayat Allah Swt yang sangat terang?
Mari bermohon pertolongan selalu kepada Allah Swt. Semoga Dia Swt terus membimbing kita dalam mengittiba’ akhlak karimah Rasul Saw, dan kita dikaruniaNya anugerah yang agung tadi.
Amin.








