Wujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak, Fatayat NU Gandeng Aparat dan Komunitas

Dr. KH Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy menyapaikan keynote speaker. (Foto: Hana Rusmalia)

Bangkitmedia.com, YOGYA — Lembaga Konsultasi dan Pendampingan Perempuan dan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Kota Yogyakarta menggelar “Dialog Publik: Sinergi Komunitas dan Aparat dalam Mewujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak” di Gedung DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Kamis (14/5). Acara dirangkaikan dengan Upgrading Anggota Fatayat NU Kota Yogyakarta. Dihadiri perwakilan Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU se-Kota Yogyakarta dengan peserta yang diutamakan berasal dari unsur ketua dan sekretaris PAC.

Ketua panitia, Eka Rochmah Nurhayati, Amd., dalam laporannya menyampaikan bahwa dialog publik ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat kolaborasi antara komunitas masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Bacaan Lainnya

Ketua PC Fatayat NU Kota Yogyakarta, Siswi, membuka kegiatan dengan menyoroti berbagai capaian dan kontribusi Fatayat dalam pemberdayaan perempuan, sekaligus menegaskan bahwa perempuan dapat tetap berdaya tanpa meninggalkan perannya sebagai ibu dan istri yang baik. Ia juga menekankan komitmen Fatayat untuk selalu hadir berdiri bersama para korban kekerasan.

Dalam salah satu sesi, terungkap kisah memilukan seorang perempuan yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga; suaminya memaksa sang istri melayani teman-temannya sebelum melayani dirinya, disertai tindakan kekerasan fisik hingga dipukul menggunakan galon.

Anggota DPD RI Dapil DIY, Dr. KH Hilmy Muhammad sebagai keynote speaker memberikan penguatan mengenai pentingnya peran organisasi perempuan dalam membangun kesadaran sosial serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Para peserta “Dialog Publik: Sinergi Komunitas dan Aparat dalam Mewujudkan Ruang Aman bagi Perempuan dan Anak”. (Foto: Hana Rusmalia)

Pada sesi dialog publik, peserta mendapatkan materi dari Iptu Apri Sawitri SH selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, yang menekankan bahwa upaya mewujudkan ruang aman bagi perempuan dan anak tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan sinergi antara keluarga, komunitas, lembaga sosial, hingga masyarakat luas. Ia menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak telah memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dalam pemaparannya, Iptu Apri juga menjelaskan berbagai bentuk kekerasan yang kerap dialami perempuan dan anak, seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran dalam rumah tangga. Kekerasan seksual disebut tidak hanya berbentuk kontak fisik, tetapi juga dapat berupa pelecehan nonfisik, eksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Karena itu, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan serta berani melakukan pendampingan maupun pelaporan ketika menemukan kasus di lingkungan sekitar.

Selain aspek penegakan hukum, materi juga menyoroti pentingnya langkah preventif dan partisipasi masyarakat dalam mencegah kekerasan seksual. Edukasi mengenai batasan relasi, literasi digital, keberanian bersikap tegas, serta menciptakan lingkungan sosial yang aman menjadi bagian penting dalam pencegahan. Dalam penanganan korban, Unit PPA disebut telah membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak seperti rumah sakit, lembaga pendamping psikologis, dinas sosial, hingga rumah aman (shelter), agar korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Sahabati Fina sedang menjelaskan materi kesekretariatan Fatayat.

Selain dialog publik, kegiatan juga diisi pelatihan kesekretariatan dan keuangan organisasi yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas administrasi anggota Fatayat NU Kota Yogyakarta. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi upgrading anggota sebagai upaya penguatan organisasi dan peningkatan kualitas kader.

Melalui kegiatan ini, PC Fatayat NU Kota Yogyakarta berharap dapat memperkuat jejaring antar komunitas sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif dalam menciptakan ruang yang aman, inklusif, dan berpihak pada perempuan dan anak. (Hana Rusmalia)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *