JAKARTA, Bangkitmedia.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama. Salah satu tahapan yang kini memasuki proses akhir adalah verifikasi Daftar Peserta Sementara (DPS), yang menjadi dasar penetapan peserta resmi muktamar.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, mengungkapkan bahwa sebanyak 594 peserta yang berasal dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) telah masuk dalam daftar peserta sementara dan saat ini masih menjalani proses verifikasi administrasi.
“Total peserta yang masuk dalam daftar, baik cabang, wilayah, maupun PCI sekitar 594. Itu semua harus diverifikasi ulang,” ujar Kiai Amin kepada **NU Online> usai Rapat Harian Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, persoalan surat keputusan (SK) kepengurusan yang sebelumnya sempat menjadi perhatian kini pada dasarnya telah terselesaikan. Tahapan yang masih berlangsung lebih berkaitan dengan sejumlah kepengurusan NU yang masa berlaku SK-nya telah berakhir atau sedang menjalani proses pembaruan.
“Tinggal cabang-cabang yang masa berlakunya habis dan belum melaksanakan konferensi sehingga dibentuk karateker, atau cabang yang masih dalam proses perpanjangan maupun yang akan melaksanakan konferensi dalam sisa waktu ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, masih ada beberapa cabang yang dijadwalkan menggelar konferensi dalam beberapa hari ke depan sebelum Muktamar Ke-35 NU dilaksanakan.
“Apabila konferensi telah selesai dilaksanakan dan SK-nya sudah terbit sebelum Muktamar, tentu cabang tersebut dapat menjadi peserta,” katanya.
Kiai Amin menegaskan, seluruh proses akan diputuskan berdasarkan aturan organisasi yang berlaku. Karena itu, ia mengingatkan seluruh kepengurusan agar tidak menunda pelaksanaan konferensi hingga mendekati waktu muktamar.
“Karena itu ada batas waktu pelaksanaan konferensi. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga akhirnya tidak dapat mengikuti Muktamar,” tegasnya.
Road Map NU 25 Tahun Jadi Materi Strategis Muktamar
Selain membahas kesiapan peserta, Rapat Harian Tanfidziyah PBNU juga memberikan perhatian pada penyelesaian materi-materi strategis yang akan dibahas dalam Muktamar Ke-35 NU.
Salah satunya adalah penyusunan road map Nahdlatul Ulama untuk 25 tahun ke depan, yang diharapkan menjadi arah kebijakan organisasi dalam menghadapi tantangan masa depan.
“Juga materi mengenai masail diniyah, baik waqi’iyah, maudhu’iyah, maupun qanuniyah. Semua itu agar segera difinalisasi, disempurnakan, dan ditetapkan sebagai materi Muktamar,” ujar Amin.
Ia menjelaskan, materi tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Ploso, Jawa Timur.
Namun, menurutnya, forum Munas dan Konbes saat itu belum sampai pada tahap penyusunan rumusan pasal secara lengkap.
“Pada Munas dan Konbes kemarin belum sampai pada rumusan pasal-pasalnya,” katanya.
Karena itu, rekomendasi tersebut kini dibahas lebih lanjut melalui Rapat Harian Tanfidziyah dan kemudian disempurnakan oleh Steering Committee (SC) Panitia Muktamar.
“Rapat itu memfinalisasi rumusan yang direkomendasikan oleh Konbes dalam bentuk redaksional yang sudah siap dibawa ke Muktamar,” pungkasnya. (*)








