Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar pada acara peringatan Hari Lahir Ke-76 Fatayat Nahdlatul Ulama dan mengenang 40 hari wafatnya Margaret Aliyatul Maimunah di Masjid Istiqlal, Ahad, (17/5/2026). Foto Kemenag.go.id

Bangkitmedia.com, JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar usai sidang isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (17/5/2026) petang.

Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal dari 88 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan hasil pantauan hilal dan hisab disepakati bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1447 H jatuh Senin 18 Mei 2026, dengan demikian Idul Adha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam konferensi pers, Minggu (17/5/2026) petang.

Pemantauan hilal dilakukan bersama Kantor Wilayah Kemenag, Kemenag kabupaten/kota, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, hingga sejumlah instansi terkait lainnya.

Menag menjelaskan, satu di antara laporan keberhasilan rukyatul hilal berasal dari Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

“Hilal terlihat di Kabupaten Lamongan oleh KH Suudul Azka dan Zarkasi dan telah disumpah oleh Dr. Tomi Asran, hakim Pengadilan Agama Lamongan. Tentu kita akan menunggu saksi lain,” jelasnya.

Ia berharap, keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah Dzulhijjah secara serentak, mulai dari puasa Tarwiyah, puasa Arafah, hingga pelaksanaan ibadah kurban.

“Lebih dari itu kita semua harapkan momentum ini dapat memperkuat kebersamaan, memperkuat ukhuwah islamiyah serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” katanya.

Sebelum sidang isbat digelar, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang melibatkan para pakar falak dan perwakilan organisasi masyarakat Islam. Sidang isbat juga melibatkan berbagai unsur, di antaranya BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Majelis Ulama Indonesia, akademisi, hingga para ahli falak.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, sebelumnya telah menyampaikan bahwa secara hisab, 1 Zulhijah 1447 H memang diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.

“Secara hisab menunjukkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin Kliwon, 18 Mei 2026 Masehi. Ini secara hisab,” ungkap Cecep dalam Seminar Sidang Isbat Awal Zulhijah 1447 H.

Sementara itu, Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebelumnya juga merilis data hisab hilal jelang Dzulhijjah 1447 H melalui Informasi Ringkas Hilal Dzulhijjah 1447 H yang diterima NU Online pada Rabu (13/5/2026).

Data hisab LF PBNU menunjukkan bahwa hilal akhir Dzulqadah 1447 H pada Ahad Wage, 17 Mei 2026 M berada pada ketinggian 4 derajat 42 menit 15 detik dengan elongasi 10 derajat 06 menit 51 detik dan lama hilal di atas ufuk selama 22 menit 53 detik.

Perhitungan tersebut dilakukan di titik markaz Jakarta, tepatnya di Gedung PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, menggunakan metode falak (hisab) tahqiqi tadqiki ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

LF PBNU juga mencatat bahwa ijtimak atau konjungsi terjadi pada Ahad Wage, 17 Mei 2026 pukul 03:03:02 WIB. Posisi Matahari saat terbenam berada pada 19 derajat 24 menit 31 detik utara titik barat, sedangkan posisi hilal berada pada 27 derajat 04 menit 56 detik utara titik barat dengan kedudukan hilal 07 derajat 40 menit 25 detik utara Matahari.

Parameter hilal terkecil tercatat berada di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan, dengan tinggi hilal mencapai 3 derajat 15 menit dan elongasi hilal hakiki 8 derajat 57 menit. Lama hilal di atas ufuk di wilayah tersebut mencapai 16 menit 10 detik.

Sementara tinggi hilal terbesar berada di Kota Sabang, Provinsi Aceh, dengan tinggi hilal mencapai 6 derajat 47 menit, elongasi hilal hakiki 10 derajat 40 menit, dan lama hilal di atas ufuk selama 30 menit 56 detik.

Data tersebut menunjukkan bahwa hilal telah berada di atas ufuk dan memenuhi kriteria imkanur rukyah karena tinggi hilal telah melampaui 3 derajat dan elongasi melebihi 6,4 derajat.

Bahkan di Aceh, elongasi hilal telah memenuhi kriteria qath’iyu rukyah Nahdlatul Ulama (QRNU) karena berada di atas 9,9 derajat, yang berarti hampir dipastikan telah memasuki bulan baru pada hari berikutnya. (gusayu/*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *