Bangkitmedia.com, GUNUNGKIDUL – Pengurus Wilayah Nahdlatul ‘Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (PWNU DIY) mengakhiri Turba Ramadhan 1446 H/2025 M di PCNU Gunungkidul, Sabtu 22 Maret 2025. Rombongan PWNU DIY diterima Ketua Tanfidziyah PCNU Gunungkidul, H Syaban Nuroni di Kantor PCNU Jl. Masjid Syaroful Ummah No.01, Tegalmulyo, Kepek, Kec. Wonosari.Hadir pada kesempatan ini Rais Syuriah PWNU DIY KH Mas’ud Masduki, Ketua Tanfidziyah Dr KHA Zuhdi Muhdlor SH MHum dan lainnya.
Dr KHA Zuhdi Muhdlor menjelaskan,kegiatan Turba ini banyak manfaatnya. Bukan sekedar ngaruhke PCNU Gunungkidul dan silaturahmi, tetapi PWNU DIY juga bisa menyampaikan banyak hal. Termasuk terkait perkembangan organisasi NU dengan terbitnya Peraturan Perkumpulan (Perkum) yang baru.”Dalam Perkum yang baru dijelaskan, ada lembaga hanya berhenti di tingkat PCNU. Jadi dalam kepengurusan Majelis Wakil Cabang atau MWC NU tidak boleh ada lembaga.Kalau ada MWC NU membutuhkan adanya suatu lembaga, maka harus mengajukan ke PCNU, kemudian PCNU akan membentuk perwakilan lembaga. Tetapi lembaga tersebut tetap milik PCNU, bukan MWC NU,” paparnya.
Selain itu PWNU DIY juga menyampaikan pentingnya penataan aset organisasi NU. Jadi, aset hendaknya diatasnamakan NU, bukan perorangan. Dengan begitu ketika orang tersebut sudah tidak menjabat sebagai pengurus NU, maka aset tidak bisa dibawa dan tetap milik NU siapapun pengurusnya. “Kita juga mendapatkan informasi ada tanah yang diwakafkan kepada NU tetapi sekarang menjadi aset pemerintah, yaitu tanah yang diwakafkan kepada NU kemudian di atas tanah wakaf tersebut didirikan madrasah. Dalam perkembangannya, madrasah tersebut dinegerikan sehingga akhirnya asetnya diaku sebagai milik pemerintah. Semacam ini tidak hanya ada di Gunungkidul,tetapi juga dikabupaten lain. Karena itu harus segera diurus,” pintanya.
Terkait dengan keberadaan kantor PWNU DIY di Jalan MT Haryono No 40 Yogyakarta, Zuhdi Muhdlor menjelaskan, berkenaan dengan dilakukannya revitalisasi beteng Kraton Yogyakarta, pada suatu saat ini gedung PWNU DIY pasti digusur, perkiraannya sekitar tahun 2029 atau 2030. Karena itu sejak sekarang PWNU DIY tengah mengupayakan adanya gedung untuk kantor yang baru. Untuk ini dibutuhkan partisipasi segenap waga NU. (Lutfi)








