Bangkitmedia.com, YOGYA – Berbagai lembaga menyebut situasi demokrasi di Indonesia mengalami penurunan, di antaranya ditandai dengan menyusutnya kebebasan dan menguatnya represi di ruang sipil. Hal ini sejalan dengan situasi kebebasan beragama dan berkeyakinan yang masih menghadapi tantangan karena pelarangan pendirian rumah ibadah hingga pembubaran kegiatan keagamaan yang banyak terjadi.
Hal inilah yang melatari Jaringan Gusdurian bekerja sama dengan Pusat Studi Ahmad Syafii Maarif dan Prodi Doktor Politik Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan sarasehan bersama tokoh lintas agama di Yogyakarta, Senin (28/9/2026). Acara ini dihadiri sekitar 50 tokoh yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti akademisi, budayawan, aktivis lembaga swadaya masyarakat, dan pemimpin organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Zuly Qodir selaku Wakil Rektor UMY bidang pendidikan, kewirausahaan, dan alumni menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan ini. Baginya, ruang pertemuan menjadi salah satu upaya masyarakat sipil untuk tetap menjaga kewarasan di tengah banyaknya situasi-situasi yang membuat masyarakat pesimis dalam melihat situasi negara akhir-akhir ini.
Hal senada diutarakan oleh Alissa Wahid selaku Direktur Jaringan Gusdurian. Forum semacam ini menjadi cara Gusdurian dalam menjaring suara masyarakat sipil untuk mendorong kehidupan demokrasi yang lebih baik. Alissa menyebut agenda ini akan diadakan di berbagai kota di Indonesia.
“Melalui pertemuan ini diharapkan muncul gagasan dan upaya untuk memperbaiki situasi yang dianggap belum ideal,” ujar Alissa.
Tantangan
Agenda ini dipantik oleh pakar hukum tata negara Mahfud MD dan dimoderatori oleh Alissa Wahid. Para tokoh berbagi kegelisahan dan harapan-harapan terkait kondisi demokrasi dan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Secara khusus, Mahfud MD menyoroti tantangan terbesar yang dihadapi di Indonesia pada hari ini adalah persoalan kepemimpinan dan kemauan politik. Ia menegaskan bahwa secara sistem, hukum di Indonesia sudah sangat lengkap. Akan tetapi penegakannya bergantung pada bagaimana para elit politik menjalankannya.
“Secara teori dan mekanisme hukum, kita sudah sangat lengkap. Persoalannya justru bagaimana moralitas para pemimpin kita dalam menegakkannya agar sesuai prinsip konstitusi kita,” tegas Mahfud MD. Hal senada diutarakan oleh Arie Sujito yang menyebut saat ini kita berada di rezim anti pengetahuan di mana suara-suara para pakar justru tidak didengar dan bahkan dimarjinalkan. Ada kencenderungan kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh penguasa bersifat populis.
Meski muncul banyak pesimisme, ada pula tokoh yang mencoba menyikapinya dengan lebih optimis. Baginya, sarasehan seperti yang sedang diikutinya merupakan wujud masih terbukanya ruang sipil meski dalam skala yang sangat kecil. Di tengah menguatnya militerisme dan watak kepemimpinan yang sentralistik, pertemuan antar masyarakat sipil menjadi sebuah kekuatan agar perjuangan terhadap demokrasi yang berpihak pada rakyat tetap terjaga.
“Dari yang kecil ini, kita mengupayakan terjadinya perubahan yang lebih besar,” tutup Alissa Wahid.
Selain sarasehan, Gusdurian bersama UMY mengadakan kuliah umum bertema “Point of View: Pancasila dan Relasi Agama-Negara” yang diadakan di gedung Amphitheater E8 UMY. Acara ini diikuti oleh lebih dari 250 mahasiswa dari berbagai jenjang.
Dalam forum ini dibahas bagaimana Pancasila menjadi satu rumusan yang bisa mempertemukan kelompok-kelompok nasionalis dan religius di masa awal kemerdekaan.
“Dengan melacak sejarahnya, diharapkan generasi muda bisa menjadikan Pancasila sebagai dasar untuk menjaga kerukunan di masa kini dan masa yang akan datang,” ujar Jay Akhmad, Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan Gusdurian. (Mukhibullah)








