Penganiayaan Sahabat Rida, PW Ansor-Banser DIY Dukung Polri Tuntaskan Kasus Hukum

Ansor DIY dukung upaya hukum terhadap penganiayaan Sahabat Rida

Bangkitmedia.com, YOGYA – Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor dan Banser DIY mendukung penuh upaya Kepolisian RI dalam penanganan hukum atas kasus yang menimpa Anggota Banser Tangerang, Sahabat Rida. Hal tersebut sebagai tindak lanjut insiden penganiayaan yang menimpa Rida saat acara pengajian.

“Berdasarkan Keterangan saksi, insiden bermula ketika Rida hendak bersalaman dengan Habib Bahar setelah acara pengajian. Namun langkahnya dicegah pengawal. Ia kemudian diseret ke salah satu ruangan yangs elanjutnya dilakukan persekusi secara brutal. Rida dicaci-maki, mukanya ditutup pakai kain, kepalanya diguyur air, dipukuli, disundutin rokok, motor dan handphone milik korban sempat ditahan pelaku,” kata Sekretaris PW GP Ansor DIY Lilik Budi Hartanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/9/2025).

Ditambahkan Lilik, pasca kejadian setelah tiga hari berlalu, ternyata penanganan tidak berdampak signiffikan. Tubuhnya masih terbaring di rumah sakit RSUD Kota Tangerang. Kondisinya masih lemah. Mirisnya, kasus yang ditangani Polres Metro Tangerang tersebut sudah tiga hari tanpa ada kabar keadilan.

“Untuk itu kami, PW GP Ansor dan Banser DIY mendesak Polda Metro Jaya untuk menangkap dan mengadili pelaku dalam waktu 1 X 24 jam. Selanjutnya menjerat para pelaku sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP,” tegas Lilik.

Sementara Kasatkorwil Banser DIY Tamin Effendi meminta seluruh kader di DIY untuk mengawal proses hukum agar berlangsung secara cepat dan transparan. Lilik juga meminta para anggota tidak bertindak sendiri sendiri dan melanggar hukum.

“Terus melakukan komunikasi, koordinasi dan menunggu instruksi dari Panglima Tertinggi Banser,” tukas Tamin. (Feb)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *