Minta Rekomendasi KPID DIY, Masyarakat Pesantren Yogyakarta Minta KPI Pusat Investigasi Trans 7

Perwakilan Masyarakat Pesantren Yogyakarta di KPID DIY

Bangkitmedia.com, YOGYA – Unsur perwakilan masyarakat pesantren Kota Yogyakarta mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY untuk melaporkan tayangan Xpose Uncensored Trans 7 yang dinilai sangat merendahkan kyai, santri dan pondok pesantren belum lama ini.

“Meski KPI Pusat sudah mengeluarkan keputusan menghentikan program acara tersebut, tapi kami masyarakat pesantren di Kota Yogyakarta minta KPID DIY merekomendasikan ke KPI Pusat untuk melakukan investigasi secara khusus,” ucap Solihul Hadi yang membersamai sejumlah perwakilan masyarakat pesantren Kota Yogyakarta saat berada di Kantor KPID DIY, Rabu (15/10/2025).

Menurut anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PKB itu, tayangan yang dihadirkan Trans 7 tersebut bukan tanpa sengaja. Tapi dalam pandangannya justru disengaja dan disadari sepenuhnya. Hal tersebut merupakan framing yang sangat jahat karena sudah sangat merendahkan harkat dan martabat kyai, santri dan pondok pesantren.

“Karena itu kami minta dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mencari bukti hingga diketahui dan ditemukan siapa dalang dan tersangkanya. Karena menurut kami yang terjadi sudah masuk unsur tindakan pidana. Narasi negatif yang dihadirkan sangat merugikan dan itu sudah masuk materi pidana,” tegasnya.

Solihul juga berharap kasus ini tidak hanya selesai dengan permintaan maaf karena sangat fatal menyentuh ranah kyai, santri dan pondok pesantren. Harus dicari hingga ditemukan dalang dibalik kasus yang menurutnya sudah diskenariokan ini.

“Karena hampir mustahil produk media yang diatur regulasi dan berada di bawah kendali kode etik justru menayangkan hal yang sangat tidak pantas,” cetusnya.

Sementara Ketua KPID DIY Hazwan Iskandar Jaya mengatakan aspirasi dari masyarakat akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk menyelesaikan persoalan. Karena persoalan Trans 7 berada di ranah KPI Pusat, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mengirimkan rekomendasi sebagaimana mestinya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *