Bangkitmedia.com, YOGYAKARTA—Di tengah kepungan krisis iklim yang kian nyata, puluhan santri dan aktivis lingkungan berkumpul secara daring dalam forum Ngaji Fiqh Lingkungan, Jumat (20/2/2026) sore. Dipandu oleh KH Muhammad Al-Fayyadl, forum ini membedah kitab Al-Bi’ah wa al-Hifaz ‘Alaiha min Manzur al-Islami karya Syeikh Ali Jum’ah untuk merumuskan kembali tanggung jawab religius manusia terhadap alam semesta. Kegiatan ini diinisiasi oleh @ngajilingkungan dan dilaksanakan setiap sore pukul 16.00 – 17.00 selama bulan Ramadhan.
Gus Fayyadl—yang juga merupakan anggota Komite Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FN KSDA) Yogyakarta—menegaskan bahwa persoalan lingkungan pada dasarnya adalah persoalan ijtihadi. Dengan kata lain, masyarakat di berbagai belahan dunia selalu memiliki cara lokal untuk mengelola alam, namun tujuannya tetap satu: menjaga kelestarian. “Manhaj atau kerangka berpikirnya bersifat universal, namun kita dituntut untuk terus berijtihad sesuai konteks zaman,” ujar Gus Fayyadl.
Beliau menyoroti konsep Al-Bina’ atau tatanan dalam pemikiran Syekh Ali Jum’ah yang bersifat konstruktif. Pembangunan, dalam kacamata Fiqh Bi’ah, bukan deretan infrastruktur nasional—sebagaimana yang jamak dipahami, melainkan upaya menjaga keseimbangan agar tidak terjadi kerusakan (fasad).
Topik yang diangkat adalah kritik tajam Syeikh Ali Jum’ah terhadap cara berpikir materialis yang mementingkan keuntungan materi. Cara pandang ini dituding sebagai biang keladi eksploitasi alam yang membabi buta yang berimbas pada hilangnya keharmonisan sosial dan gender. Gus Fayyadl menekankan untuk menumbuhkan kecerdasan ekologis dalam diri masing-masing. Alam, lanjutnya, memiliki perasaan; ia akan mencintai manusia yang juga mencintai Allah. Sebaliknya, jika manusia bertindak semena-mena, alam bisa berubah menjadi ‘pasukan’ Allah yang antagonis, sebagaimana kisah hancurnya Fir’aun.
“Maka kita perlu melihat kepada diri kita. Hal yang cukup sulit adalah, meningkatkan kesadaran bahwa kita juga adalah pelaku. Banyak orang masih naif berpikir, biarlah ini menjadi urusan pemerintah. Padahal secara ekosistem kita punya tanggungjawab yang sama, hanya saja dalam negara ada sentralisasi. Marilah kita berpikir bersama-sama, menulis, dan bergerak untuk hal-hal yang antisipatif” pungkasnya, mengingatkan bahwa kedaulatan politik atas alam dimulai dari rasa tanggung jawab pribadi.
Mengakhiri pengajian, Gus Fayyadl berbagi pengalaman menginisiasi moratorium dalam pengelolaan lingkungan di Probolinggo, Jawa Timur. Moratorium merupakan sebentuk dorongan untuk merefleksikan kembali tata kelola alam yang dijalankan oleh masyarakat setempat. Bagi GF, pengelolaan alam saat ini membutuhkan jeda—hingga waktu yang tidak ditentukan. “…Untuk merefleksikan kembali tata kelola alam kita, bukan berarti untuk menunda proyek. Tapi syukur-syukur menghentikannya”, tegasnya.
Bagi teman-teman yang ingin bergabung, kajian rutin ini terbuka untuk umum setiap hari melalui platform Google Meet. Audiens dapat mendaftarkan diri melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram resmi @ngajilingkungan. (Hana Rusmalia)







