Kisah Yunus bin Ubaid: Teladan Kejujuran dalam Berdagang

Ilustrasi Nasihat ulama Salaf soal berdagang.

Bangkitmedia.com Islam menempatkan pedagang yang jujur sebagai sosok yang sangat mulia. Kemuliaan itu tidak hanya lahir dari profesinya sebagai pedagang, salah satu pekerjaan terhormat dalam Islam, tetapi juga dari sikap jujur dan amanah yang senantiasa dijaga.

Bahkan, kejujuran dalam berdagang memiliki keutamaan khusus dibanding bentuk kejujuran lainnya. Rasulullah SAW bersabda:

Bacaan Lainnya

التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ

Artinya, “Pedagang yang jujur dan terpercaya kelak akan bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.”(HR Imam at-Tirmidzi)

Makna hadits ini menegaskan bahwa seorang pedagang yang menjaga kejujuran dan amanah akan memperoleh kedudukan yang sangat mulia di sisi Allah SWT, bahkan dikumpulkan bersama golongan para nabi, shiddiqin, dan syuhada.

Hal ini ditegaskan oleh Zainuddin al-Munawi dalam Faydhul Qadir, bahwa pedagang yang jujur kelak akan dihimpun bersama para nabi, shiddiqin, dan para syuhada pada hari kiamat.

Sementara itu, dalam Tuhfatul Ahwadzi, Muhammad Abdurrahman al-Mubarakfuri mengutip penjelasan Imam ath-Thayyibi, bahwa “Siapa saja yang benar-benar menjaga kejujuran dan amanah, maka ia akan berada dalam golongan orang-orang pilihan bersama para nabi dan shiddiqin. Sebaliknya, siapa yang sengaja menempuh jalan kebohongan dan pengkhianatan, maka ia termasuk dalam barisan orang-orang fajir, fasik, dan pelaku maksiat.”

Tidak hanya itu, kejujuran dalam berdagang juga menjadi sebab turunnya keberkahan. Ali bin Ibrahim menjelaskan,bahwa hadits-hadits tentang jual beli menunjukkan satu kaidah penting, yaitu Kejujuran menjadi sebab datangnya keberkahan, sedangkan kebohongan menjadi sebab lenyapnya keberkahan.

Teladan Nyata dari Ulama Salaf

Nilai kejujuran dalam berdagang ini tidak hanya berhenti pada teks hadits dan penjelasan ulama, tetapi juga tampak nyata dalam praktik kehidupan para ulama salaf.

Salah satu kisah yang sangat menyentuh datang dari seorang ulama bernama Yunus bin Ubaid. Kisah ini diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdullah al-Jurdani dalam Al-Jawahirul Lu’lu’iyyah fi Syarhil Arba’in An-Nawawiyyah.

Dikisahkan, Yunus bin Ubaid memiliki sebuah toko pakaian. Di tokonya terdapat beberapa jenis pakaian dengan dua kategori harga, yaitu 200 dirham dan 400 dirham.

Suatu hari, Yunus menitipkan tokonya kepada keponakannya karena hendak menunaikan shalat. Ketika toko dijaga oleh sang keponakan, datang seorang pembeli yang meminta pakaian seharga 400 dirham.

Keponakan Yunus lalu memberikan pakaian yang sebenarnya hanya bernilai 200 dirham. Pembeli tersebut menyukainya, lalu terjadilah transaksi dengan harga 400 dirham.

Setelah itu, pembeli pulang membawa pakaian tersebut. Di tengah perjalanan, ia berpapasan dengan Yunus bin Ubaid yang baru selesai menunaikan shalat. Yunus langsung mengenali pakaian itu sebagai barang dari tokonya.

Ia pun bertanya, “Berapa harga pakaian yang engkau beli ini?”

Pembeli menjawab, “Empat ratus dirham.”

Yunus bin Ubaid segera berkata, “Pakaian itu tidak lebih dari dua ratus dirham. Mari kita kembali, agar kelebihannya dikembalikan.”

Pembeli sempat menolak dan berkata, “Di daerah saya, pakaian seperti ini harganya bisa mencapai lima ratus dirham. Saya rela dengan harga tersebut.”

Namun Yunus bin Ubaid tetap mengajaknya kembali seraya berkata, “Nasihat dalam agama itu lebih baik daripada dunia dan segala isinya.”

Akhirnya, keduanya kembali ke toko. Yunus bin Ubaid lalu mengembalikan 200 dirham, yaitu selisih harga yang sebelumnya dibayarkan.

Setelah itu, Yunus menegur keponakannya dengan tegas, “Apakah engkau tidak malu? Apakah engkau tidak bertakwa? Engkau mengambil keuntungan seratus persen, tetapi tidak memberi nasihat dan penjelasan yang jujur kepada sesama Muslim.”

Keponakannya membela diri, “Demi Allah, aku tidak mengambilnya kecuali dengan kerelaan pembeli.”

Mendengar hal itu, Yunus bin Ubaid menutup nasihatnya dengan kalimat yang sangat dalam maknanya,
“Lalu mengapa engkau tidak merelakannya untuk pembeli itu sebagaimana engkau merelakannya untuk dirimu sendiri?”

Kalimat singkat ini mengajarkan prinsip luhur dalam bermuamalah: memperlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.

Dari hadis Nabi dan kisah teladan Yunus bin Ubaid tersebut, dapat dipetik satu ibrah besar dalam dunia perdagangan, bisnis, dan seluruh transaksi muamalah, bahwa kejujuran dan amanah merupakan kewajiban yang tidak boleh ditawar.

Sebab, kemuliaan pedagang di sisi Allah dan keberkahan rezeki tidak terletak pada besarnya keuntungan, melainkan pada kejujuran dalam prosesnya.

Inilah prioritas utama para ulama salaf dalam berniaga, sebuah nilai yang patut kita teladani, amalkan, dan terus kita dengungkan di tengah masyarakat. Wallahu a‘lam. (*)

Sumber: NU Online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *