لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَۗ وَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya. (QS. Ali Imron: 92)
Kisah ini saya nukil dari buku Dialog-Dialog Sufi (Husein Shahab: 2004); bahwa, Putri Nabi Muhammad Saw., Fatimah Az-Zahra memiliki kepribadian yang sabar, lembut hati, suka menolong dan penyayang. Salah satu kisah kebaikan hati istri Ali bin Abi Thalib itu adalah tentang kalung miliknya.
Suatu ketika Nabiyullah Saw., sedang duduk di masjid bersama dengan para sahabat, tiba-tiba datang seorang Baduwi yang kehabisan bekal. Si Baduwi berkata kepada Nabi. “Ya Nabi, saya lapar sekali, berilah saya makanan. Saya tak punya pakaian kecuali yang saya kenakan, saya tak punya uang untuk bekal pulang. Tolong saya ya Nabi”.
Nabi lalu menjawab “Sayang aku sedang tidak memiliki apa-apa untuk diberikan kepadamu, tetapi orang yang menunjukkan kebaikan adalah sama dengan orang yang melakukannya.”
Nabi lalu menyuruh si Baduwi untuk ke rumah putrinya, Fatimah Az Zahra. “Pergilah ke tempat orang yang dicintai Allah dan Rasulnya, dia lebih mengutamakan Allah dari pada dirinya sendiri, itulah Fatimah putriku.”
Kemudian Rasulullah meminta sahabatnya untuk mengantar musafir ke rumah Fatimah. Ketika di rumah Fatimah, ternyata tidak ada sesuatu yang layak dimakan, Fatimah juga tidak punya uang untuk diberikan. Fatimah kemudian teringat kalung hadiah pernikahannya dengan Ali. Dengan hati ikhlas Fatimah lalu memberikan satu-satunya harta yang dimilikinya kepada si Baduwi.
“Juallah kalung ini, mudah-mudahan harganya cukup untuk memenuhi kebutuhanmu,” kata Fatimah.
Baduwi itu lalu kembali ke tempat majelis Nabi Saw., yang sedang berkumpul dengan sahabatnya dan memperlihatkan kalung yang diberikan Fatimah kepadanya. Nabi begitu terharu dan tak kuasa menahan tangis, putri tercintanya rela memberikan satu-satunya harta yang dimiliki untuk membantu si musafir itu.
Salah seorang sahabat bernama Ammar bi Yasir mengajukan diri untuk membeli kalung itu. “Berapa hendak kau jual kalung itu?” tanya Ammar bin yasir kepada si Baduwi.
“Aku akan menjualnya dengan roti dan daging yang bisa mengenyangkan perutku, sebuah baju penutup tubuhku dan uang 10 dinar untuk bekalku pulang”. Ammar lalu membeli kalung itu dengan harga 20 dinar emas, ditambah sebuah baju, serta seekor unta untuk tunggangan si musafir.
Setelah itu Ammar berkata kepada budaknya yang bernama, Asham. “Wahai Asham, pergilah menghadap Nabi dan katakan aku menghadiahkan kalung ini dan juga engkau kepadanya. Jadi mulai hari ini kamu bukan budakku lagi tetapi budak Nabi Saw.”
Nabi yang menerima pesan Ammar tersenyum dan melakukan hal yang sama. Fatimah begitu berbahagia menerima hadiah kalung dari ayahandanya, meskipun dia tahu kalung itu adalah kalung miliknya yang diberikan kepada Baduwi. Dia juga mendapat hadiah seorang budak.
Fatimah yang berhati lembut bukan berbahagia mendapatkan budak, dia justru membebaskan Asham dan menjadikan Asham manusia merdeka. Asham begitu gembira karena dirinya tak lagi menjadi budak. Dia tersenyum dan tertawa hingga membuat Fatimah bingung. Asham lalu berkata.
“Aku tertawa karena kagum dan takjub akan berkah kalung itu. Kalung itu telah mengenyangkan orang yang lapar, telah menutup tubuh orang yang telanjang, telah memenuhi hajat seorang yang fakir dan akhirnya telah membebaskan seorang budak,” jawab Asham.
Kisah ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah agar selalu bersedekah meski dalam keadaan sulit. Karena Allah Swt., pasti akan memenuhi janjinya. Jadi latihlah diri kita untuk tetap selalu berbuat baik dalam kondisi apa pun.[]
Arief Fauzi Marzuki, Penyuluh Agama Islam KUA Piyungan, Bantul, DIY








