Ini Pernyataan LBH DPP K Sarbumusi Menyikapi Tayangan Trans 7

Bangkitmedia.com, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (LBH DPP K Sarbumusi) mengeluarkan pernyataan sikap terkait tayangan Trans 7 yang dinilai menghina pesantren dan Kyai, Selasa (14/10/2025). Dalam siaran persnya,Direktur LBH DPP K Sarbumusi Dr. Muhtar Said.,SH.,MH menjelaskan,berdasarkan kajian LBH DPP K Sarbumusi atas tayangnya video trans 7 yang memberikan narasi negatif bagi Pesantren di Indonesia dan berdasarkan kajian dan Perintah langsung dari Presiden Sarbumusi maka dengan ini LBH DPP K Sarbumusi melakukan tindakan berupa

  1. Mengirim Surat Somasi kepada Trans 7.

Surat Somasi sudah dikirimkan oleh LBH DPP K Sarbumusi kepada Trans 7 karena media trans 7 telah memproduksi konten yang berisikan narasi negate bagi pesantren seluruh Indonesia.

  1. Mengadukan ke Dewan Pers

Hasil dari kajian dari tim LBH DPP K Sarbumusi menyimpulkan konten yang ditayangkan oleh media Trans 7 tidak mencerminkan kaidah-kaidah jurnalistik, namun lebih condong untuk menyudutkan pesantren-pesantren yang ada di Indonesia, sehingga unsur pidanannya lebih menonjol daripada isi unsur pemberitaannya.

Siaran pers ini juga sekaligus peringatan kepada para konten kreator di seluruh Indonesia yang terus memproduksi narasi-narasi negatif bagi pesantren supaya untuk lebih hati-hati karena pesantren merupakan lembaga Pendidikan yang sudah ada sebelum negara Indonesia ini ada.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *