Gus Hilmy, Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

Bangkitmedia.com, YOGYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal DIY Dr H Hilmy Muhammad MA menegaskan bahwa Islam merupakan agama fitrah yang berpihak pada kemanusiaan. Dalam kajian Fiqh Disabilitas Psikososial, Gus Hilmy menyampaikan setiap bentuk disabilitas bagian dari ujian Allah SWT dan penerimaan atas takdir tersebut merupakan wujud ibadah kesabaran yang bernilai tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Gus Hilmy itu dalam ‘Diskusi Terpumpun Lanjutan Sosialisasi Fiqh Disabilitas Psikososial’ yang digelar Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Pondok Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental se-Dunia 2025, Senin (13/10/2025).

Acara tersebut bagian kerjasama Gus Hilmy, KND dan Kementerian Sosial. Menjadi tindak lanjut diskusi serupa di Jakarta pada September lalu melibatkan 150 peserta lintas sektor, mulai dari Kemensos RI, Nahdlatul Ulama (NU), organisasi masyarakat sipil, akademisi hingga komunitas penyandang disabilitas. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman keagamaan yang berpihak pada penyandang disabilitas, khususnya yang mengalami hambatan psikososial.

“Menerima takdir berarti menerima bahwa Allah SWT menyiapkan skema lebih indah bagi setiap hambanya,” kata salah satu Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut. Hal tersebut mengutip ajaran Imam Jalaluddin ar-Rumi tentang makna sabar, yakni sabar adalah melihat duri tapi yang tampak kelopak bunga, melihat malam tapi yang tampak cahaya fajar.

Lebih lanjut Gus Hilmy menegaskan pentingnya perwalian sosial bagi individu dengan gangguan mental atau keterbatasan daya pikir, sebagaimana ditegaskan dalam Alquran. Dalam konteks kehidupan modern, perwalian bermakna tanggung jawab negara dan masyarakat untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

“Negara dan masyarakat wajib hadir, memberi perhatian, bukan menjauhi atau mengisolasi mereka. Prinsip-prinsip Islam harus hadir dalam relasi sosial kita, termasuk kepada saudara-saudara penyandang disabilitas psikososial,” ujar anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tersebut.

Gus Hilmy juga mengapresiasi inisiatif Komite Nasional Disabilitas (KND) yang menggagas pelaksanaan ajaran agama bagi penyandang disabilitas psikososial. Menurutnya, langkah itu sejalan dengan semangat Islam yang inklusif dan rahmatan lil ‘alamin.

“Pondok pesantren sejak lama menjadi ruang terbuka bagi siapa pun yang ingin mengaji dan beraktivitas. Teladan almarhum KH Imam Aziz mengingatkan kita untuk terus bersemangat membersamai mereka dalam kondisi apa pun,” kata Gus Hilmy.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Ketua KND Dante Rigmalia, Kementerian Sosial RI Saifullah Yusuf, serta tokoh-tokoh dari PBNU, Lakpesdam NU, LBM NU, P3M, dan PR Yakkum Yogyakarta. Kegiatan diakhiri dengan rumusan tindak lanjut yang akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan dan program lintas sektor dalam mendukung penyandang disabilitas psikososial.

Sementara itu, pihak KND Fatimah Asri Mutmainnah menegaskan bahwa rekomendasi forum ini sangat penting. Ia berharap PBNU bisa segera membuat rumusan terkait fiqh disabilitas psikososial akhir tahun ini.

“Desakan permohonan bahwa fiqh ini sangat ditunggu, dah semoga yang jadi harapan bersama fiqh ini bisa selesai dan jadi kado di Hari Disabilitas Internasional 3 Desember 2025. Setelah ini ada lanjutan diserahkan ke PBNU untuk menindaklanjuti. Sekali lagi semoga Desember sudah jadi kado terindah,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kesetaraan sosial dan keberagamaan bagi seluruh warga negara, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf diwakili oleh Staf Khusus Menteri Sosial Ishaq Zubaidi Raqib, menegaskan pentingnya kehadiran fiqh disabilitas psikososial sebagai panduan moral dan sosial bagi masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *