Gus Hilmy Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia dalam BoP Demi Palestina

Anggota DPD RI asal DIY, Dr Hilmy Muhammad MA, menyoroti soal rencana konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur. Foto dikolase dengan AI

Bangkitmedia.com, YOGYAKARTA – Anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mendesak pemerintah mengevaluasi keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP). Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan diplomasi Indonesia benar-benar sejalan dengan komitmen memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Senator yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut menilai, pemerintah perlu menjelaskan manfaat konkret keikutsertaan Indonesia dalam BoP, terutama setelah muncul kritik dari Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese. Menurutnya, mekanisme BoP juga perlu dikaji dari aspek keterwakilan, kedaulatan, dan hak rakyat Palestina menentukan masa depannya sendiri.

Bacaan Lainnya

“Presiden dan Menteri Luar Negeri harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan Indonesia dalam BoP. Sampaikan kepada publik apa manfaat, risiko, dan hasil konkretnya. Jika mekanisme itu tidak menjamin keterwakilan, kedaulatan, dan hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, Indonesia harus berani menarik diri,” tegas Gus Hilmy melalui keterangan tertulis kepada media, Jumat (30/10/2026).

Anggota Komite II DPD RI itu mengingatkan bahwa Menteri Luar Negeri Sugiono sebelumnya telah menyampaikan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dalam Sidang Umum PBB pada akhir September 2026. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah tetap mempertahankan keterlibatan dalam BoP ketika mekanismenya mendapat kritik.

“Kalau kita percaya kepada PBB sebagai sarana perjuangan perdamaian Palestina, mengapa peringatan dari Pelapor Khusus PBB justru tidak sungguh-sungguh dipertimbangkan? Apa hasil konkret BoP selama ini?” kata pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut.

Gus Hilmy juga menyoroti rencana penyelenggaraan konser penyanyi Andrea Bocelli di Candi Borobudur pada 31 Oktober dan Jakarta pada 3 November 2026. Ia menilai keputusan pemerintah mengizinkan konser tersebut perlu mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menyuarakan solidaritas terhadap Palestina.

Ia merujuk pada Surat Pernyataan Sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor Kep-111/DP-MUI/X/2026 yang berisi keberatan terhadap penyelenggaraan konser. Keberatan tersebut berkaitan dengan rekam jejak Bocelli, termasuk keterlibatannya dalam konser penggalangan dana Friends of the Israel Defense Forces (FIDF) pada 2010 dan konser di Tel Aviv pada 2022.

“Pemerintah terlihat tidak konsisten dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat Palestina. MUI dan sejumlah organisasi masyarakat sudah menyampaikan keberatan, tetapi konser akan tetap berlangsung. Mestinya pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan menjelaskan pertimbangannya. Jangan sampai kepentingan pariwisata justru mengabaikan persoalan kemanusiaan,” ujarnya.

Menurut Gus Hilmy, pemerintah seharusnya mengembalikan diplomasi Palestina pada jalur multilateral yang memiliki legitimasi internasional, terutama melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Kedua forum tersebut dinilai memiliki mandat dan legitimasi yang lebih kuat dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan Palestina.

Ia juga mengingatkan, bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina bukan semata-mata pilihan politik luar negeri, melainkan memiliki landasan konstitusional. Pembukaan UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

“Palestina bukan komoditas diplomasi atau sekadar bahan pidato di forum internasional. Indonesia memiliki sejarah panjang menentang kolonialisme dan amanat konstitusi yang jelas. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan itu melalui keputusan yang konsisten,” pungkasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *