Yoyock Suryo: Ibarat Generator yang Sudah Dinyalakan, Seni Rupa Kulon Progo Harus Berani Mengkritik Kekuasaan dan Korupsi

Yoyock Suryo SSn, Perupa Komisariat Jiwa Sanggarbambu Yogyakarta bersama Wabup Kulon Progo, Kajari Kulon Progo, dan pengamat politik nasional Arif Nurul Imam, saat Sarasehan Kulon Progo Annuar Art 2026 di Gedung Kesenian Kulon Progo, Rabu, (28/10/2026). Foto Dok Pribadi

Bangkitmedia.com, KULON PROGO – Seni rupa bukan sekadar ekspresi estetika, melainkan juga medium kritik sosial, kontrol terhadap kekuasaan, dan penyampai nilai integritas. Melalui Kulon Progo Annual Art 2026, ekosistem seni rupa lokal didorong semakin berkembang sekaligus mengambil peran dalam gerakan antikorupsi melalui karya budaya.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Kulon Progo Annual Art 2026 bertema Gerakan Antikorupsi Melalui Seni Budaya yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Kabupaten Kulon Progo, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, SH, MH, pengamat politik nasional Arif Nurul Imam, serta perupa Komisariat Jiwa Sanggarbambu Yogyakarta, Yoyock Suryo.

Pada sarasehan yang berlangsung di Gedung Kesenian Kulon Progo tersebut, Yoyock Suryo menyoroti hubungan kompleks antara seni rupa, kekuasaan, dan korupsi. Menurutnya, seni dapat menjadi cermin sekaligus alat untuk mengkritisi penyalahgunaan wewenang dan perilaku koruptif.

Seni rupa dapat menyampaikan kritik melalui satire, karikatur, mural, grafiti, hingga instalasi. Berbagai bentuk ekspresi visual tersebut mampu menyuarakan ketidakadilan, menyindir perilaku pejabat yang korup, serta mengungkap persoalan moral di balik simbol-simbol kekuasaan.

Namun, Yoyock juga mengingatkan bahwa seni dapat dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk membangun citra kekuasaan dan mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang terjadi. Karena itu, independensi seniman menjadi penting agar seni tetap memiliki daya kritis dan keberpihakan terhadap keadilan.

Kulon Progo Annual Art sebagai Generator Seni Rupa

Yoyock mengibaratkan ekosistem seni rupa Kulon Progo sebagai dinamo mekanik yang terdiri atas individu perupa, kelompok seni, dan kantong-kantong kreatif yang tersebar di berbagai kapanewon. Potensi tersebut membutuhkan generator agar menghasilkan energi kreatif yang berkelanjutan.

Dalam konteks itu, Kulon Progo Annual Art diposisikan sebagai generator yang menggerakkan sinergi antarseniman dan kelompok seni rupa lokal. Perhelatan tahunan ini diharapkan menjadi penanda kebangkitan seni rupa Kulon Progo sekaligus memperkuat daya saing karya seniman daerah.

Yoyock menekankan pentingnya dukungan pemerintah melalui kebijakan dan penyediaan fasilitas pameran, termasuk Taman Budaya Kulon Progo. Akses ruang publik dengan biaya yang terjangkau dinilai penting agar seniman memiliki kesempatan lebih luas untuk berkarya, berpameran, dan membangun ekosistem seni yang berkelanjutan.

Narasumber dan seniman budayawan Kulon Progo menorehkan tanda tangan sebagai wujud dukungan gerakan Antikorupsi melalui Karya Seni. Foto dok pribadi

Pemerintah Dorong Ruang Ekspresi Seniman

Dukungan terhadap pengembangan seni budaya juga disampaikan Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko. Ia menilai seni perlu didampingi dan diberi ruang agar karya budaya lokal dapat diperkenalkan ke tingkat nasional.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, menurut Ambar, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan seni budaya yang mengangkat gerakan antikorupsi. Ia juga mendorong karya seni rupa lokal memperoleh ruang ekspresi yang lebih luas, antara lain di hotel, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), dan lingkungan pemerintah kabupaten.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memperluas apresiasi publik terhadap karya seniman, tetapi juga memperkuat identitas Kulon Progo melalui potensi kebudayaan lokal.

Seni sebagai Sarana Edukasi Antikorupsi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Dr. Putri Ayu Wulandari, SH, MH, menekankan pentingnya seni sebagai media penyampaian pesan moral dan edukasi antikorupsi sejak dini.

Melalui lukisan, musik, lagu, dan karya visual, nilai kejujuran, integritas, serta tanggung jawab dapat disampaikan sesuai karakteristik audiens. Pendidikan antikorupsi juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan sekolah hingga dunia kerja.

Menurutnya, kolaborasi seniman, masyarakat, dan aparat penegak hukum dapat memperkuat kesadaran publik terhadap berbagai bentuk penyimpangan serta menumbuhkan budaya antikorupsi.

Pandangan tersebut sejalan dengan Arif Nurul Imam, pengamat politik nasional sekaligus Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia. Ia menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum, tetapi harus disertai penguatan kultur integritas di masyarakat.

Arif juga melihat perkembangan pengenalan Kulon Progo dan kawasan Menoreh di tingkat nasional sebagai modal untuk memperkuat identitas daerah. Seni budaya, termasuk tradisi wayang yang sarat pesan moral, dapat menjadi sarana transfer nilai dan penggerak perubahan sosial.

Ia mendorong pemerintah daerah menyediakan regulasi, fasilitas, dukungan anggaran, serta jejaring yang mendukung perkembangan seniman. Karya yang relevan dengan Generasi Z dan milenial juga diperlukan agar pesan moral dapat menjangkau lintas generasi.

Melalui Kulon Progo Annual Art 2026, pengembangan seni rupa diharapkan tidak berhenti pada penyelenggaraan pameran, tetapi tumbuh menjadi gerakan kolektif yang memperkuat ekosistem seniman, identitas budaya daerah, dan kesadaran antikorupsi.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, seni rupa Kulon Progo berpeluang menjadi ruang ekspresi sekaligus ruang kritik yang menjaga nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *