Forum Muda Nahdliyyin Suarakan Risalah Marwah Organisasi.
Perbedaan pendapat mengenai jadwal pelasaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 di Propoinsi Lampung muncul kepermukaan. Pejabat Rais Aam bersama Katib Aam berbeda pendapat dengan Ketua Umum Tanfiziyah bersama Sekertaris Jenderal. Sejatinya, perbedaan pendapat dalam tubuh Nahdlatul Ulama adalah hal biasa, oleh karena itu, sebaiknya semua pihak dapat menahan diri dan tidak menjadikannya sebagai penyebab perpecahahan (mufaroqqah) dan mendelegitimasi organisasi.
Demikian ditegaskan Juru Bicara Forum Muda Nahdliyin Indonesia (FMNI) Hasan Basri Marwah kepada Bangkitmedia.com, Sabtu (27/11).
Dalam risalah bertajuk “Jalan Islah, Musyawarah, dan Menegakkan Marwah Organisasi” ini, kata Hasan, FMNI berharap Pejabat Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekertaris Jenderal Tanfiziyah PBNU memberikan teladan kepada para pengurus lain di lembaga-lembaga (lajnah-lajnah), banom (badan otonomi) dan seluruh pengurus MWC, PC dan PW se Indonesia, dan juga kepada masyarakat Nahdliyin, dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang diemban organisasi keulamaan ini.
“Masalah waktu pelaksaanaan Muktamar ke-34 di Lampung adalah persoalan ringan, kecil, sepele, tidak mendasar, dan tidak berhubungan dengan pokok-pokok aqidah, yang seharusnya diselesaikan melalui jalur musyawarah dan kemufakatan sesuai dengan aturan keroganisasian, dan dikedepankannya akhlaqul karimah para ulama. Jika pun tetap tidak tercapai mufakat, langkah negosiasi internal kerorganisasian harus dilakukan secara lebih intensif dengan mengedepankan sikap rendah hati, saling hargai dan lapang dada. Kalaupun tidak ada jalan keluar, ketundukan kepada aturan organisasi menjadi penting,” tegas Hasan.
Bagi FMNI, lanjut Hasan, kesuksesan Muktamar Nahdlatul Ulama diukur dengan seberapa jauh suasana Muktamar NU mencerminkan akhlaqul karimah dan kejernihan mata air keulamaan, dan menghasilkan keputusan-keputusan untuk mengantisipasi perkembangan NU dan masyarakat Indonesia 25 tahun mendatang. Sebagai organisasi keulamaan, semestinya Muktamar NU menjadi ajang silaturahmi, ukhuwah, kejamaahan, dan ajang mengambil pelajaran.
“Hanya ada satu amanat jam’iyah Nahdlatul Ulama yang harus dibela mati-matian dan diperjuangkan secara penuh oleh seluruh pengurus NU pada seluruh tingkatan dan oleh warga Nahdliyin. Tidak lain adalah menjaga dan mengembangkan NU sebagai organisasi keulamaan yang merupakan warisan para ulama terdahulu, yang menjadi pengayom bagi warga NU yang sebagian besar merupakan masyarakat paling lemah secara politik dan ekonomi. Bukan masalah perebutan jabatan dan bukan masalah mundur atau majunya muktamar,” tegasnya.
Di tengah kompleksitas persoalan Muktamar NU ke 34 yang disebabkan oleh kepentingan dan manuver politik dari kedua pihak kandidat calon Ketua Umum Tanfiziyah beserta tim pemenangnya, Hasan menegaskan bahwa Forum Muda Nahdliyyin Suarakan Risalah Marwah Organisasi dengan pokok-pokok pikiran berikut:
1. Menghimbau kepada semua jajaran di PBNU, Pejabat Rais Aam bersama Katib Aamnya dengan Ketua Umum dengan Sekjennya, agar mengedepankan kepentingan organisasi dan warga Nahdliyin dalam mengambil keputusan terkait dengan penetapan waktu dan hari pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung. Jika terjadi kebuntuan, agar sesegera mungkin melakukan rapat kembali untuk mengambil opsi-opsi jalan tengah yang menjembatani perbedaan antara pengurus syuriah dan tanfiziyah PBNU. Hendaknya ketika didakan rapat, masing-masing hadir supaya ada keridhaan dalam mengambil keputusan, dengan mengedepankan semangat persaudaraan atau ukhuwwah dakhiliyah/ukhuwwah nahdliyah; sementara yang tidak hadir, perlu ridha terhadap keputusan mereka yang hadir di rapat.
2. Menghimbau kepada ketua SC dan OC Panitia Muktamar sebagai pihak yang menerima mandat PBNU dalam melaksanakan Muktamar, agar menyampaikan secara transparan perkembangan dari persiapan pelaksanaan Muktamar ke 34 kepada Pejabat Rais Aam dan Ketua Umum Tanfiziyah. Sebagai pemegang mandat dengan tugas berat, ketua SC dan OC Muktamar ke-34 berhak memberikan informasi terbaru, riil, dan jelas tentang realibilitas dari pelaksanaan Muktamar ke 34 kepada Pejabat Rais Aam dan Ketua umum Tanfiziyah. Laporan ketua SC dan OC Muktamar ke-34 tentang realibilitas pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung bisa menjadi pertimbangan untuk memajukan atau mengundurkan waktu/hari pelaksanaan Muktamar ke-34 di Lampung. Ketua SC dan OC Muktamar NU ke-34 harus lebih tegas mengusulkan kesiapan dan ketidaksiapan, pemajuan atau pemunduran waktu dan hari pelaksanaan Muktamar ke-34 kepada Pejabat Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sesuai fakta lapangan kepanitian. Akan tetapi juga harus diingat bahwa Muktamar kali ini sudah merupakan pengunduran yang panjang dari seharusnya dilaksanakan, karena keadaan pendemi Covid-19.
3. Sebagian warga Nahdliyin menyayangkan beberapa pengurus inti dan tertinggi PBNU hanya sibuk menampilkan masalah perebutan jabatan ketua umum, dan sering memberi pernyataan tentang hal-hal yang tidak subtansial dan remeh-temeh di tengah dinamika persiapan Muktamar NU ke-34.
4. Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi kejam’iyhahan (keorganisasian) seharusnya dilihat sebagai lembaga dan otoritas tertinggi organisasi, dan tidak semata melihat pada siapa orang yang menjabatnya. Kelembagaan Rais Am harus dihormati, dijaga muruahnya. Kritik atas kekurangan dan kelemahan pribadi pejabat Rais Aam tidak harus diarahkan kepada lembaga Rais Aam sebagai otoritas tertinggi di PBNU karena akan medelegitimasi jam’iyah NU secara keseluruhan. Dan, kelembagaan Rais Am adalah pengedali tertinggi dari jalan rodanya organisasi NU, perlulah disadari dengan kelegaan hati.
5. Pedelegetimasian kelembagaan/struktur Rais Aam melalui berbagai saluran non-organisasi, termasuk aksi-jalanan (demo), dan pernyataan-pernyataan, yang menjadi alat vdari mereka yang memperebutkan jabatan di PBNU, justru sesuatu yang membahayakan bagi organisasi. Hal-hal semacam itu akan dibayar mahal oleh PBNU dan seluruh warga Nahdliyin, karena sama saja hal itu dengan mendelegitimasi jam’iyah Nahdlatul Ulama; dimana kelembagaan Rais Am sebagai pemegang mandat tertinggi dalam mengendalikan dan mengarahkan jalannya organisasi, didelegitimasi sedemikian rupa.
6. Terkait dengan pentingnya menghormati dan memelihara otoritas lembaga Rais Aam di masa mendatang, kita berharap agar para anggota Tim Ahlul Halli wal Aqdi yang disepakati harus melibatkan sebanyak mungkin kiai sepuh NU yang sudah dikenal luas oleh warga Nahdliyin, dan nama-nama Kiai sepuh yang menjadi tim Ahwa perlu diumumkan sebelum tanggal dan hari pelaksanaan Muktamar ke 34 di Lampung mendatang ini. Di antara kiai-kiai sepuh Nahdlatul Ulama, menurut kajian dan pencermatran kami, yang perlu menjadi Tim Ahlul Halli wal Aqdi, di antaranya adalah KH. Mustafa Bisri, KH. Anwar Manshur (Lirboyo), KH. Nurul Huda Jazuli (Ploso), Tuan Guru Turmudzi Badaruddin (Lombok), Abuya Muhtadi (Banten), Habib Lutfi bin Yahya (Pekalongan), dan banyak kiai sepuh lainnya, dengan melibatkan dari wilayah-wilayah yang berimbang dan terukur.
7. Melihat dinamika pra-Muktamar NU ke-34 yang di pentas publik terlihat semakin panas dan politis, kami berharap kepada para kiai sepuh, masayikh NU, sebagai guru dan orang tua dari seluruh warga Nahdliyin, untuk memberikan nasehat dan pertimbangan kepada Pejabat Rais Aam dan Ketua Umum Tanfiziyah terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34; dan sementara Ketua OC dan SC Muktamar harus berhubungan dan berkomunikasi intensif dengan PJS Rais Am dan Ketua Umum, tidak perlu membuat pernyatan-pernyataan yang semakin menambah keruwetan yang ada ke media massa cetak atau online.
8. Kami juga berharap kepada Pejabat Rais Aam dan Ketua Umum Tanfiziyah meminta nasehat kepada para masayikh NU dan para Ulama di pesantren-pesantren NU di seluruh Indonesia agar pelaksanaan Muktamar NU ke-34 ini menemukan ritme-ruhiyah dari para pendiri Nahdlatul Ulama.
Pokok pikiran Forum Muda Nahdliyyin Suarakan Risalah Marwah Organisasi ini, tegas Hasan dikaji oleh Majlis Perumus, yakni Nurul Huda SA, Ainul Yaqin, Ahmad Anfasul Marom, Ali Usman, Hasan Basri Marwah, Muhammad Nasihudin, Edwin Ristianto, Hafizhen, Nur Khalik Ridwan, dan Sugi arto el-Zuhri.
“Demikian beberapa pokok pikiran Forum Muda Nahdliyyin Suarakan Risalah Marwah Organisasi. Kami harapakan memberi manfaat bagi jam`iyah dan semua warga Nahdliyin demi menjaga dan memelihara muruah Jami’yah NU sebagaiman dicita-citakan pendirinya, serta dengan harapan agar NU tidak masuk kubangan politik kekuasaan dan jebakan-jebakan politik yang mengkerdilkan,” pungkas Hasan. (red/bangkitmedia.com)








