Oleh Edi AH Iyubenu, Wakil Ketua LTN PWNU DIY
Ada satu ayat yang membuat saya ngungun di hadapannya. Yakni surat Ali Imran ayat 134: “….dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (orang lain). Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Ayat ini bicara tentang sikap kita tatkala disakiti, dizalimi, orang lain. Ayat ini terkait dengan ayat sebelumnya, yakni Ali Imran 133, yang bertutur tentang dorongan untuk menyegerakan memohon ampunan Allah dan bersegera menuju kepada surgaNya yang luasnya seluas langit dan bumi yang dijanjikanNya kepada orang-orang yang bertakwa.
Apa yang boleh kita lakukan tatkala kita disakiti, disalahi, dikhianati, dizalimi orang lain?
Ayat 134 tersebut memberikan tiga pilihan sikap kepada kita.
Pertama, kecewa, marah, sebal, benci, terluka, dan sejenisnya, boleh saja tertohok di dalam hati kita, sebagai kelamahian kemanusiaan kita, tetapi harus ditahan. Ya, harus dikendalikan. Tidak boleh diungkapkan dengan ucapan dan perbuatan yang merusak.
Pada derajat pertama ini, rasa kemanusiaan kita diwadahi oleh Allah untuk merasa berhak kesal dan marah terhadap sikap-sikap zalim orang lain, tetapi hendaknya seluruh rasa dan perasaan luka itu bisa dikendalikan dengan baik.
Mengendalikan rasa marah menjadi batas hukumnya, yang tak boleh dilanggar. Selama kita berada di lingkaran marah yang ditahan (baik dalam ucapan dan perbuatan), sehingga tak memicu kerusakan-kerusakan lainnya, itu tetaplah menjadi sikap yang bisa diterimaNya, diampuniNya. Begitu kira-kira.
Apa yang dimaksud dengan “menahan diri” tentunya sahih saja diejawantahkan dalam, misal, melakukan tuntutan hak atau hukum. Misal, dalam perkara utang piutang. Kita berhak untuk merasa marah sama orang yang ingkar janji bayar pinjamannya, pun berhak untuk menuntut dia memenuhi hak kita, atau bahkan menuntutnya secara hukum, tetapi semua pilihan sikap itu tidak boleh melampaui batas. Jika ia telah meledak jadi caci-maki, ngamuk, apalagi kekerasan, maka itu bukan lagi tergolong pada sikap yang diampuniNya.
Kedua, memberikan maaf. Ini derajat yang lebih tinggi dari sikap pertama tadi. Orang yang bisa memberikan maaf tentulah telah berhasil melampaui segala rasa dan perasaan sakit, luka, dan marah. Memberi maaf kepada orang yang menzalimi kita merupakan jalan yang lebih dimuliakanNya dibanding menahan amarah tadi. Walaupun ini sungguh berat.
Ketiga, derajat yang paling tinggi, yakni berbuat baik kepada orang tadi. Ia telah berhasil melampaui sikap mampu memberikan maaf, tak lagi menyimpan kemarahan dan kebencian. Ia telah mentas dari sekat-sekat murka hawa nafsu tersebut.
Bayangkan, Anda dikemplang utang oleh orang lain, lalu Anda memberikan maaf padanya dan bahkan berikutnya memberikan bantuan tertentu kepadanya ketika ia sedang membutuhkan lagi. Sungguh, meski bukan mustahil, sikap adiluhung ini “langka” bisa kita gapai hari ini.
“Kelangkaan” untuk mampu menguarkan sikap ketiga ini, yang paling utama, oleh Allah Swt diberi keringanan kepada kita untuk tetap bisa menjadi bagian dari penerima rahmatNya, ampunanNya, yaitu dalam sikap memberikan maaf. Jikapun sikap begini masih belum mampu, masih terasa berat, Allah masih meringankannya lagi kepada kita dalam rupa “boleh marah tapi harus menahan diri”.
Keringanan-keringanan hukum dari Allah ini mencerminkan betapa Maha PegertianNya Allah kepada keterbatasan kita yang sungguh manusiawi ini. Semata agar kita semua tetap bisa berada di dalam wilayah pengampunanNya, berikutnya surgaNya. Betapa sayangNya Allah kepada kita semua.
Seiring perjalanan waktu, boleh jadi kejadian yang menyinggung hak, harkat, dan martabat kita bulan lalu bakal semakin luruh rasa sakitnya di relung hati, sehingga kita lalu bisa meningkat menuju derajat kedua tadi, yakni memaafkan. Ini pun proses yang sangat alamiah dan manusiawi. Maka kiranya, andaikan kita sedang marah kepada orang lain, berharga betul untuk selalu kita genggam dan renungkan ajaranNya dalam ayat lain ini: “….boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia baik bagimu dan boleh jadi kamu mencintai sesuatu padahal ia buruk bagimu; Allah lah yang mengetahui dan kalian tak mengetahui.” Ajaran ini seolah memperingatkan kita untuk “tidak berlebihan” dalam membenci maupun mencintai, sebab perjalanan waktu boleh jadi akan mengubah sikap dan hati kita.
Pun boleh jadi umpama hari ini kita telah bisa memaafkan orang yang pernah zalim kepada kita, seiring perjalanan waktu, permenungan, dan hati, kita bisa meluruh lagi di masa depan menjadi tergerak hati untuk bersikap empati kepada pelakunya. Empati inilah yang akan mendorong kita untuk bisa berbuat baik kepadanya. Mungkin dengan menjalin kembali silaturrahim dengannya, mengulurkan bantuan kepadanya, maupun bersahabat kembali dengannya.
Amat banyak bukti nyata di sekitar kita, atau bahkan diri kita sendiri, kadang kita justru bisa menjadi sahabat dekat, bahkan macam saudara, sama orang lain yang pernah menorehkan luka di hati kita. Catatan kelam di masa lalu amat mungkin menjelma kenangan-kenangan indah bersamanya di masa kini atau masa depan.
Sebab itulah seyogianya kita mesti mengingat selalu pilihan-pilihan sikap tersebut, yang merupakan hak kita yang terzalimi, untuk tidak sampai jebol ucapan dan sikap yang melampaui batas itu.
Betapa Maha Rahman RahimNya Allah kepada kita semua, Maha PengampunNya Dia kepada segala keterbatasan dan kelemahan kita.
Wallahu a’lam bish shawab.
Jogja, 20 Desember 2019








