Salah satu yang jadi perbincangan dalam diskusi soal Zonasi Sekolah adalah masih tidak relanya sebagian masyarakat atau wali murid kehilangan kesempatan untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah berlabel favorit.
Pemahaman soal makna dari frase “sekolah negeri favorit” itu perlu diluruskan. Kenapa, karena pemahaman yang salah dapat membawa orang tua siswa pada perilaku egois, hanya mementingkan anaknya untuk masuk pada sekolah berlabel favorit itu, tanpa peduli pada orang lain yang selama ini hanya mampu menikmati sekolah non-favorit.
Alasan lainnya, meskipun ada sebagian kecil sekolah berlabel favorit di Indonesia, ternyata kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal dibanding negara lain seperti Thailand, Singapura, Taiwan, Korea, Jepang dll. Lantas, kenapa demikian, bukankah kita punya sekolah-sekolah negeri berlabel favorit, kenapa kualitas pendidikan kita masih di bawah negara lain?
Mari kita lihat jawabannya dengan mengkaji makna dari frase “sekolah negeri favorit” dan “berkualitas”.
Adakah Sekolah Negeri Favorit?
Ada beberapa jawaban untuk menjawab pertanyaan ini. Pertama, dalam kajian-kajian ilmiah ilmu pendidikan, penggunaan frase “sekolah negeri favorit” jarang digunakan, karena dalam pemahaman ilmu pendidikan, di negara manapun, kualitas sekolah negeri yang dibiayai negara, wajib merata, tidak boleh timpang antara satu dan yang lain. Artinya tidak boleh ada yang favorit atau tidak favorit.
Kedua, kata favorit dalam diskusi pendidikan biasanya disematkan ke dalam objek yang lain, bukan pada institusi pendidikan, misalkan “mata pelajaran favorit” atau “kelas matematika favorit”. Frase “mata pelajaran favorit” terbebas dari unsur sebab-akibat dari sebuah sistem yang tidak baik atau tidak adil, melainkan lebih pada emosi dan pilihan individu untuk menyukai atau tidak sebuah mata pelajaran.
Ketiga, dalam diskusi kependidikan, untuk menunjukkan apresiasi publik pada institusi pendidikan yang dinilai berprestasi, para pengamat biasanya menggunakan frase “sekolah bereputasi” atau “universitas bereputasi baik”. Itu pun umumnya digunakan untuk menyebut sekolah-sekolah swasta bukan sekolah negeri.
Kenapa lebih memilih pemakaian frase “sekolah bereputasi”, karena kata reputasi menunjukkan adanya sebuah usaha untuk memaksimalkan seluruh proses pendidikan, sehingga mutu pendidikan dan lulusan dari institusi itu menjadi baik.
Selama ini, di Indonesia, sekolah negeri yang dilabeli frase “sekolah negeri favorit” adalah sekolah negeri yang mendapat input peserta didik dengan nilai tertinggi yang dikumpulkan di satu sekolah, kemudian lulus dengan nilai yang tinggi juga. Ini lah kemudian yang saya sebut tidak ada “sekolah negeri favorit” karena tidak ada perbedaan antara input dan output.
Sekali lagi, “sekolah bereputasi” menurut saya adalah sekolah yang inputnya biasa-biasa saja, kemudian setelah mengalami proses edukasi dapat menghasilkan output yang luar biasa, atau setidaknya ada perubahan positif yang signifikan dari para siswa setelah menjalani proses pendidikan.
“Kualitas Sekolah Negeri”
Umumnya, masyarakat percaya ada sekolah negeri “berkualitas” baik yang dilabeli “favorit” di Indonesia. Tapi, saya tidak percaya, karena belum ada sekolah negeri “berkualitas” di Indonesia. Kenapa? Ini jawabannya.
Dalam mengkaji kualitas sekolah negeri, umumnya, pengamat pendidikan tidak memakai topik kajian secara spesifik dengan memakai istilah “kualitas sekolah negeri”, melainkan memakai tema “kualitas pendidikan” secara umum.
Kenapa demikian, karena sekolah negeri itu banyak. Maka dari itu, untuk menilai kualitas sekolah negeri, pengamat pendidikan akan melakukan penilaian secara menyeluruh dengan cara mengambil sampel yang representatif, tidak menilai secara parsial, satu atau dua sekolah saja.
Pertanyaannya, kenapa demikian? kembali saya katakan lagi, karena prinsip dalam ilmu pendidikan, sekolah negeri seharunya mempunyai kualitas yang merata antara satu dan yang lainnya.
Nah, selama ini, kita, di Indonesia, termasuk sebagian besar praktisi dan ahli pendidikannya, atau mungkin kalangan terdidik non-ahli pendidikan, tidak memyadari ini. Mereka percaya bahwa sekolah negeri “berkualitas” yang kemudian dilabeli “favorit” itu, nyata ada. Padahal, tidak ada.
Mereka percaya bahwa SMPN 1,2,3, 4 dan 5 itu adalah sekolah negeri “berkualitas”. Mereka juga percaya bahwa SMUN 1,2,3 sampai 8 itu adalah sekolah negeri favorit. Padahal itu adalah sekolah yang hanya sebatas diisi oleh kumpulan anak-anak didik dengan nilai tertinggi dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Akibatnya, ketika beberapa institusi internasional yang kredibel melakukan riset tentang kualitas pendidikan di berbagai negara, termasuk di Indonesia, posisi rangking kualitas pendidikan Indonesia jeblog dan terjun bebas.
OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) melakukan riset dan survei 5 tahunan untuk mengukur kualitas pendidikan dasar di lebih dari 60 negara. Dalam surveinya, OECD menggunakan alat ukur PISA atau (Program for International Student Assesment) yang mengukur kemampuan siswa dalam mata pelajaran Sains, Matematika dan Literasi Membaca.
Hasilnya, pada tahun 2009, Indonesia berada pada rangking 57 dari 65 negara atau urutan ke 8 dari bawah. Sedangkan Thailand berada di posisi 8 tingkat di atas Indonesia, tepatnya berada pada urutan ke 49.
Selanjutnya, 6 tahun kemudian, tepatnya tahun 2015, posisi Indonesia menurun 5 tingkat, tetap di urutan ke 8 dari bawah alias 62, tapi kali ini, negara peserta yang disurvei betambah 5, menjadi 70 negara. Sementara posisi rangking Thailand, meskipun sama-sama turun, negara Gajah Putih itu, tetap berada 8 tingkat di atas Indonesia.
Sementara itu, negara-negara maju Asia seperti Singapura, Jepang, Taiwan, Korea, Hong Kong selalu berada di urutan 5-10 besar teratas dalam survei PISA itu. Taiwan, Korea, dan Finlandia masing-masing menempati urutan 1,2 dan 3 pada survei tahun 2009. Sedangkan untuk tahun 2015, Korea, Jepang dan Estonia menempati urutan rangking 1,2 dan 3 tertinggi.
Kemudian, dalam riset yang dilakukan lembaga PBB untuk pembangunan UNDP tahun 2013, index Pendidikan Indonesia berada di urutan ke 108 dari 187 negara di dunia. Indonesia berada satu tingkat di bawah Palestina yang selalu dalam kondisi perang sejak tahun 1950an. Sembilan dan Sepuluh tingkat di bawah Ekuador dan Kolombia sebagai dua negara yang penuh dengan perang geng mafia obat bius.
Dari situasi ini, apa kita masih percaya bahwa ada sekolah dengan label favorit di Indonesa?
Zonasi Sebagai Strategi Pemerataan Kualitas
Memang, masing-masing ngara mempunyai indikator, kriteria dan ukurannya sendiri dalam melihat kualitas pendidikan. Tapi, kita tidak boleh menafikkan kesalahan kita sendiri dalam membuat indikator, kriteria dan ukuran dalam menilai kualitas pendidikan kita.
Jadi, Zonasi Sekolah dalam PPDB yang diterapkan pemerintah adalah langkah yang tepat dari munculnya kesadaran itu, bahwa kebijakan pendidikan dan cara kita mengukur kualitas sekolah, selama ini salah. Maka, itu harus diperbaiki.
Zonasi sekolah adalah salah satu alat dan strategi penting untuk meratakan kualitas sekolah negeri dan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jangan dibalik cara berfikirnya, menuntut pemerataan kualitas sekolah atau pendidikan terlebih dahulu, kemudian menerapkan sistem zonasi. Kalau seperti itu cara befikirnya, maka pemerataan kualitas tidak akan pernah tercapai.
Kenapa demikian, karena dengan Zonasi Sekolah sebagai strategi pemerataan, maka kekurangan-kekurangan dari sekolah di satu wilayah dapat dipetakan, rolling guru, penambahan guru, training untuk guru, pemetaan kualitas sekolah, penambahan kelas, perbaikan dan pengadakan sarana dan prasarana sekolah jadi lebih muah dipetakan.
Ibarat lelucon, Zonasi Sekolah ini seperti Obat Batuk Conidin. Jadi, jangan menyuruh atau memaksa seseorang minum Conidin dulu baru batuk-batuk. Tapi sebaliknya, minum Conidin agar batuknya reda dan sembuh.
Penulis: Dr KH Ainul Yaqin, Ketua Lakpesdam PWNU DIY dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.








