Selama ini, siswa yang mendapat kesempatan akses bersekolah di sekolah negeri dengan label “favorit” adalah mereka yang berasal dari keluarga Menengah-Atas. Kenapa demikian?
Karena orang tua siswa dari kalangan Menengah-Atas mempu memberikan pendidikan dini seperti PAUD, TK dan pendidikan dasar SD yang baik dan “berkualitas” kepada putra-putrinya.
Selain itu, keluarga Menengah-Atas mampu menyediakan sarana penunjang pendidikan lainnya dengan baik seperti lembaga kursus, lembaga bimbingan, guru privat, waktu belajar yang cukup dan lingkungan keluarga-sosial yang juga menunjang.
Jumlah siswa dari keluarga Menengah-Atas ini adalah minoritas di Indonesia. Mungkin hanya sekitar 5 sampai 10 persen dari total jumlah siswa secara keseluruhan. Namun, meskipun minoritas, mereka mampu menguasai jumlah siswa yang bersekolah di sekolah negeri yang dilabeli “sekolah favorit” yang jumlahnya juga sangat terbatas. Mungkin hanya ada 2 sekolah negeri berlabel “favorit” di kabupaten/kota dan 5 sampai 10 sekolah di Ibu Kota provinsi.
Sebaliknya, siswa yang berasal dari keluarga Menengah-Bawah tak mampu berbuat banyak dan hanya bisa pasrah ketika mayoritas dari mereka hanya mampu mengakses sekolah negeri dengan label biasa-biasa saja atau malah sekolah swasta yang kurang bermutu.
Dalam tulisan ke 4 ini saya akan memberikan pertanyaan retoris untuk membalik logika orang tua siswa dari kalangan Menengah-Atas yang umumnya menolak sistem Zonasi. Pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut;
Kenapa selama hampir 70 tahun terkhir sejak Indonesia merdeka ketika pemerintah menerapkan sistem PPDB Non-Zonasi atau “Student Grouping By Ability” dalam satu sekolah, mereka, siswa dan keluarga Menengah-Atas ini diam saja, kenapa mereka tidak menyadari kalau sistem penerimaan non-zonasi itu tidak adil dan diskriminatif?
Kenapa, ketika siswa dari keluarga Menengah-Atas ini dapat menikmati kenyamanan akses pendidikan di sekolah negeri “favorit”, mereka diam saja dan tidak peduli ketika di sisi yang lain, siswa dari keluarga Menengah-Bawah hanya mampu menuntut ilmu di sekolah yang biasa-biasa saja bahkan di sekolah swasta yang mutunya kurang baik?
Kenapa orang tua siswa Menengah-Atas ini baru bergerak melakukan protes keras ketika pemerintah berusaha membatasi akses mereka untuk menyekolahkan putra-putrinya di sekolah-sekolah negeri dengan label “favorit”?
Kenapa wali murid dari kalangan Menemgah-Atas ini seperti menolak atau ogah-ogahan mendukung sistem Zonasi PPDB yang bertujuan untuk meratakan kesempatan sekolah bagi semua kalangan serta untuk menerapkan standar kualitas yang mereta bagi semua sekolah negeri?
Kalau siswa dan orang tua siswa Menengah-Atas ini ingin sistem lama yang mana siswa dengan nilai tertinggi dikumpulkan dalam satu sekolah negeri dengan label “sekolah favorit”, maka pertanyaan pentingnya adalah apakah artinya mereka ini kalangan egois yang hanya mementingkan dirinya sendiri, yang penting anaknya masuk di “sekolah favorit”, tidak peduli mayoritas siswa lainnya yang berasal dari kalangan Menengah-Bawah hanya dapat menuntut ilmu di sekolah negeri yang biasa-biasa saja bahkan tidak bermutu.
Penulis: Dr KH Ainul Yaqin, Ketua Lakpesdam PWNU DIY dan Dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.








