Bangkitmedia.com, YOGYA – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) angkat suara terkait polemik usulan pengangkatan sekitar 630 ribu guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Organisasi profesi guru tersebut menilai persoalan ini perlu dilihat secara lebih komprehensif dalam kerangka sistem pendidikan nasional.
Sekretaris PERGUNU DIY, Ahmad Faozi, mengatakan, lembaga pendidikan swasta, khususnya madrasah, selama ini telah menjadi bagian penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. “Dalam praktiknya, pendidikan nasional tidak hanya ditopang oleh lembaga negeri. Madrasah dan sekolah swasta telah lama menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberi layanan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Faozi.
Menurutnya, guru di madrasah swasta menjalankan tugas yang sama dengan guru di sekolah negeri, yakni mendidik, membimbing, serta membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, ia menilai kebijakan yang berkaitan dengan status dan kesejahteraan guru madrasah swasta perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius.
Data Kementerian Agama menunjukkan, mayoritas madrasah di Indonesia berstatus swasta, sehingga kontribusi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan sangat besar. Banyak madrasah swasta juga berperan menampung peserta didik yang tidak tertampung di lembaga pendidikan negeri. “Fakta ini menunjukkan bahwa negara masih sangat membutuhkan peran pendidikan swasta dalam memenuhi kebutuhan layanan pendidikan masyarakat,” kata Faozi.
Ia menambahkan, jika negara masih membutuhkan kontribusi lembaga pendidikan swasta dalam sistem pendidikan nasional, maka penguatan posisi dan kesejahteraan guru madrasah swasta juga menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pendidikan secara keseluruhan.
PERGUNU DIY berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dan merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif agar pengabdian guru madrasah swasta mendapatkan pengakuan yang layak, tanpa mengabaikan regulasi yang berlaku dalam sistem kepegawaian negara. “Menguatkan pendidikan swasta sejatinya bukan hanya membantu lembaga swasta, tetapi juga memperkuat fondasi pendidikan nasional itu sendiri,” ujar Ahmad Faozi. (*)








