Seorang Mukmin dan Amal Shalehnya

Seorang Mukmin dan Amal Shalehnya

Seorang Mukmin dan Amal Shalehnya

Al-Qur’an banyak menyebut perintah untuk beriman dan beramal shaleh sekaligus, dalam rangka memenuhi tugasnya untuk menyembah kepada Alloh dan menjadi khalifah di muka bumi. Dengan iman dan amal shaleh itu, dimaksudkan agar kehidupan menjadi baik, baik bagi orang mu’min sendiri dan keluarganya, dalam kehidupan masyarakat, dan bagi alam. Pada saat yang sama, seorang mukmin, sadar, dengan iman dan amal shaleh itu dirinya akan dikembalikan, dimintai pertanggunganjawab akan amal-amalnya, dengan kesaksian bumi tempat peristirahatan ini, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits riwayat Tirmidzi.

Amal shaleh itu adalah pembuktian bahwa seorang mu’min disebut sebagai mu’min, atau dengan kata lain amal shaleh adalah penyempurnaan seseorang mu’min menjadi seorang mu’min. Sebagaimana hati yang hidup setelah dibuka oleh Alloh, dia dalah bayi yang harus terus disusui dengan dzikir dan segala amal-amal lahir dan batin. Awalnya, pembenaran dalam hati sebagai unsur pokok iman (at-tashdîq), yaitu membenarkan akan adanya Alloh, hari akhir, diutusnya Nabi Muhamamd dan apa yang dibawanya, beriman kepada hal-hal ghaib, malaikat-malaikat dan kitab-kitab, beriman kepada qodho dan qodar Alloh, baru kemudian harus diwujudkan dengan amal-amal shaleh.

Dimensi dari amal shaleh itu luas, berhubungan dengan dirinya untuk dirinya; dirinya dengan Alloh; dirinya dengan keluarganya; dirinya dengan masyarakatnya; dan dirinya dengan alam sekitarnya. Dimensi untuk dirinya disebut dengan tazkiyatunnufus dan qu anfusakum; kepada Alloh disandarkan pada “u’budû robbakum”; kepada keluarga disebut “…wa ahlikum naro”; kepada alam “la tufsidû fil ardhi”; kepada masyarakat dengan “lita`ârofu” “wa amrûhum syûrô”, “ta`âwanû `alal birr”, dan lain-lain.

Hanya saja, tidak semua dari amal shaleh itu bisa dilakukan oleh seorang mukmin untuk dirinya, sebab seorang mukmin adalah manusia yang memiliki keterbatasan-keterbatasan sebagai manusia; keterbatasan dalam kesehatan dan kondisi tubuh; keterbetasan penguasaan-penguasaan dalam bertadabbur, bertafakkur; dan keterbatasan-leterbatasan lain. Dalam keterbatasan-keterbatasannya itu, seorang mu’min melakukan amal-amal shaleh dalam bentuk qurbul farô’id; dan qurbun nawâfil yang mereka pilih.

Dan, karenanya seoramg mukmin adalah seorang yang memilih dari amal shaleh yang ada, setelah dia menunaikan kewajiban elementernya, seperti shalat 5 waktu: apakah dia termasuk, akan menjadi min ahli shadaqah, min ahli shobar, min ahli shiddiqîn, min ahli tajrîd, minal mushlihîn, min ahli ghômidhon `aninnas, ahli qowwâm bilqisthi, ahli unshur akhôka zhôliman au mazlûmân, ahli kalimatu haqqin `inda sulthônil ja’ir, ahli amar ma’ruf, atau ahli nashihah, atau ahli doa dan pengobatan, dan banyak spektrum lainnya.

Seorang mu’min akan mengambil segi-segi yang mampu dengan mempertimbangkan berbagai hal, dan mengambil amal-amal shaleh itu sebagai kendaraan mengisi perbekalan menuju akhirat. Menyadari bahwa tidak semua amal harus dan bisa dilakukan, seorang mukmin, akan menjalankan amal shaleh yang mampu dilakuklan itu secara ajeq, kontinya, meskipun hanya terlihat kecil di mata orang lain dan dibawanya sampai dia wafat, karena dia menyadari: “Innamal a’malu bikhowatimiha,” sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhori, agar ia memperoleh husnul khotimah dalam hidupnya.

Oleh karenanya, dalam jalan amal shaleh itu, seorang mu’min dengan berbagai jenis amal-amal shaleh yang berbeda-beda dari masing-masing orang, ditekuni secara ajeg dan kontinyu (istiqomah), dengan tidak memandang rendah kepada orang lain, apalagi meremehkan orang-orang yang berbeda dalam mengambil jenis-jenis amal shaleh. Bahkan tidak memandang remeh derajat mereka dengan mengukur kunatitas-kuantitas dirinya untuk otang lain, meskipun kuantitas-kuntitas juga berhubungan dengan kualitas-kualitas; dan kualitas-kualitas tidak selalu berhubungan dengan kuantitas; dan kuantitas juga tidak selalu berhubungan dengan kualitas-kualitas.

Mereka, di antara orang-orang mu’min yang mau beramal shaleh itu, ada yang mengambil dengan kecepatan langkah, melalui sambutan dengan rijalan (berjalan kaki), rukbanan (menunggang kendaraan), amwalan (menunggangi harta-harta mereka), nufusan (menunggangi nafs-nafs mereka), dan menunggangi aqal-aqal mereka untuk memperoleh keridhoan dan kedekatan. Dan karenanya seorang mukmin sadar dia sedang berjalan dan menunggangi amal-amal shalehnya itu, dan bukan dikendalikan khoyyâl, karena seorang mu’min adalah orang yang bersegara dalam berbuat kebaikan, bukan memanjangkan khoyyâl, menunggu nanti dan nanti.

Orang-orang mu’min yang mau beramal shaleh itu disebut al-Qur’an dengan: fayuwafihim ujûrohum (QS. Ali Imron [3]: 57); lahum maghfirotun wa ajrun karîm (QS. Fathir [35]:7); lahum ajrun ghoru mamnûn (QS. Fushilat [35]: 8); dan fayudkhiluhum robbuhum fî rohmatihi (QS. Al-Jatsiyah [45]: 30); dan fi roudhatil jannât (QS. As-Suri [42]: 22).

Secara khusus, mereka memiliki maqom-maqom kedekatan yang berbeda sesuai dengan amal-amal yang masing-masing berbeda itu; dan maqom-maqom anugerah dari Alloh yang berbeda. Melalui amal-amal yang masing-masing berbeda, di dalam amal-amal itu, dengan kekhususan-kekhususan, keutamaan-keutamaan dari amal amal itu, mereka menjadi saksi atas adanya keutamaan dalam amal-amal itu, yang tidak bisa dilihat orang lain, yaitu keutamaan untuk mengagungkan Alloh dan melaksanakan pelayanan dalam anugerah yang diberikan, melalui amal-amal itu. Wallohu a’lam.

Nur Kholik Ridwan, Pengajar STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *