Ngaji Kitab Al-Adab (10): Nabi Mengajarkan Berdoa dengan Tawassul

Pribadi Nabi Muhammad yang Sangat Memesona dari Seluruh Aspeknya

Nur Khalik Ridwan, Pengajar STAI Sunan Pandanaran Yogyakarta

Bismillâhirrohmânirrohîm.
Alhamdulillâhirobbil `Âlamîn.
Allôhuma sholli `alâ Sayyidinâ Muhammadin an-Nabiyyil Umiyyi Imâmil hudâ wa âlihi wa shohbihi wa sallim. Ammâ ba’du.

Hadits ke-5 dalam Kitab al-Adab, mengetengahkan kisah orang-orang dahulu yang terjebak dalam goa dan berdoa melalui tawassul, berdoa kepada Alloh dengan menggunakan perantara. Pengertian doa dengan tawassul itu, bentuknya, ada kalanya:

1. Seseorang datang meminta tolong kepada orang-orang yang sholih sebagai perantara. Ini bagian dari istighotsah kepada Alloh (memohon pertolongan kepada Alloh) melalui orang yang mendoakan seseorang yang berhajat. Orang yang dimintai tolong itu adalah perantara bagi orang yang meminta tolong;

2. Ketika berdoa, seseorang mengungkapkan amal-amal baik yang telah dilakukan kepada Alloh, dan dengan amal-amal itu seseorang memohon kepada Alloh agar dikabulkan hajatnya. Amal-amal baik yang telah dilakukan itu adalah perantara untuk menyampaikan hajatnya kepada Alloh;

3. Ada kalannya berdoa dengan mengungkapkan terlebih dahulu kemulian atau haqq dari sesuatu yang dijadikan perantara, misalnya haqq dan kemuliaan Kanjeng Nabi Muhammad, kemuliaan dan haqq-nya orang-orang sholih yang masih hidup atau telah meninggal, kemulian air hujan dengan mengambil berkahnya, kemulian masjid Nabawi, kemuliaan surat al-Fatihah, kemuliaan air liur, dan lain-lain. Kemulian dan haqqnya sesuatu yang diajarkan Kanjeng Nabi itu adalah perantara untuk menyampaikan hajatnya kepada Alloh, yang masuk dalam konteks tabaruk.

4. Ada kalanya seseorang menggunakan perantara berupa peninggalan-peninggalan dari benda atau tempat-tempat dari orang yang dianggap dekat dengan Alloh, seperti peninggalan-peninggalan Kanjeng Nabi, seperti kuburan, cincin, dan lain-lain, yang ini juga masuk tabaruk, berharap memperoleh kepada Alloh lantaran peninggalan-peninggalan tadi.

Bagian doa dengan tawassul ini penting diungkapkan karena di kalangan umat Islam, telah diracuni faham wahhabi-salafi yang mengkamuflasekan ajaran-ajaran Kanjeng Nabi, dianggapnya sebagai syirik dan perbuatan jahiliyah. Dalam hal ini, perlu merujuk mereka, agar dapat memperoh kejelasan bahwa ungkapan mereka bukanlah bohong:

1. Pendiri wahhabi, Muhammad bin `Abdul Wahhab mengkategorikan mengambil perantara dengan tabaruk adalah bagian perbuatan jahiliyah, yang dimasukkannya dalam masalah ke-86, dalam Masâ’il Jâhiliyah, seperti termuat dalam kitabnya Mu’allafât asy-Syaikh al-Imâm Muhammad bin `Abdul Wahhâb (Riyadh: Makatabah as-Su`udiyah, Jilid I, juz 1, dalam kitab “Majmû`atu Rasâ’il fî at-Tauhîd wa al-Îmân”, bagian risalah ke-1 tentang “Masâ’il al-Jâhiliyah”)

2. Ibnu Bazz berkata: “…Barang siapa yang mendekatkan diri kepada selain Alloh, baik kepada wali, kepada Nabi, berhala, solihin, maupun batu, dengan doa, menyembelih (hewan), nadzar, sholat, puasa, maupun jenis ibadah yang lainnya maka ia telah musyrik kafir. Telah menyekutukan Alloh dengan beribadah kepada selain Alloh di samping beribadah kepada-Nya. Seperti perbuatan musyrikin generasi pertama dari kalangan penyembah kubur, penyembah pepohonan, batu-batu, dan berhala” (Syarhu ats-Tsalatsatil Ushul, Maktabah al-Ghuraba’, 2008, hlm. 134).

3. Seorang utsadz wahhabi-salafi, Abdulloh Zein, LC, MA., juga mengkampanyekan serupa, dengan mengatakan: “Tawassul syirik, maksudnya si pelaku tawassul berdoa dan meminta kepada objek tawassul, baik yang menjadi objek itu Nabi shollallohu `alaihi wasallam, para wali atau yang lain (termasuk malaikat tentunya). Walapun pelakunya menamakan praktik ini dengan tawassul…”; “Tawassul bid’ah contohnya, jenis ini tawassul dengan Dzat Nabi shollahu alaihi wasallam, atau orang sholih, atau dengan haq dan jahnya mereka dan semisal…” Pernyataan itu dikemukakan Abdulloh Zein, LC, MA, dalam tulisannya yang dimuat di al-manhaj.or.id., dengan judul “Tawassul yang Tidak Benar.”

Pada Ngaji ke-10 ini, dari hadits ke-5 yang ada dalam Kitab al-Adab, mengandung pelajaran tentang berdoa melalui tawassul, dengan menggunakan amal-amal yang telah atau pernah dilakukan, demi hajat tertentu, dan dalam kasus hadits di atas, adalah agar bisa keluar dalam jebakan goa yang tertutup batu.

Merujuk pada hadits-hadits lain, berdoa kepada Alloh dengan tawassul itu, juga mencakup bertawassul selain dengan amal-amal shaleh yang dilakukan seorang mukmin, yang hal ini tidak disetujui oleh wahhabi-salafi, seperti penyataan di atas. Dasar dari doa dengan menggunakan tawassul ini adalah ayat Al-Qur’an pada surat al-Mâ’idah ayat 35 dan QS. al-Baqoroh ayat 45:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah perantara yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan” (QS. Al-Ma’idah [5]: 35); “Dan memintalah permohonan dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’ (QS. Al-Baqoroh [2]: 45).

QS. Al-Ma’idah [5]: 35 adalah perintah umum, yang mendorong umat Islam dan orang beriman dalam mendekatkan diri kepada Alloh, melalui perantara. Karena eksistensi doa oleh Kanjeng Nabi Muhammad dianggap sebagai ibadah, seperti telah dijelaskan di Ngaji ke-9, maka ibadah doa adalah upaya mendekatkan diri kepada Alloh. Dengan sendirinya, berdoa melalui perantara, adalah bagian dari upaya mendekatkan diri kepada Alloh yang tercakup dalam ayat itu.

Ayat yang berbunyi wabtaghû ilaihil wasîlah pada surat al-Mâ’idah ayat 35 itu, menurut para mufassir dimaknai sebagai berikut:

1. Nafi’ bin al-Azroq berkata kepada Ibnu Abbas: “Kabarkan kepadaku tentang ayat wabtaghû ilaihil wasîlah?” Ibnu Abbas berkata: “al-wasîlatul hâjat” (wasilah/perantara untuk sampainya hajat/keperluan). Nafi berkata: “Apakah orang Arab tahu yang demikian?” Ibnu Abbas berkata: “Ya”, adapaun engkau telah mendengarkan Antharah al-`Absy bersyair: “innar rijâla lahum ilaiki wasilatun, in ya’khudzuki takahhalî wa tahadhdhobî” (Riwayat Ibnul Anbari dan ath-Thisti dalam al-Waqfu wal Ibtidâ’, dikutip dalam Durrul Mantsûr fî Tafsîr al-Ma’tsûr, V: 292).

2. Qotadah memaknainya dengan: “mendekatlah kepada Alloh dengan taat, dan amal yang dengan itu Alloh ridho”; Abu Wa’il memaknai sebagai: “al-wasilah fi a’mal”, perantara dalam amal-amal; dan yang lain memaknai “al-qurbah”.

Penafsiran di atas menjelaskan bahwa untuk wujudnya hajat seseorang, itu difahami lewat sebuah perantara, yang bisa berupa: ketaatan dan amal-amal lain; dan hajat itu sendiri mewujud dalam diri seseorang melalui perantara-perantara, misalnya soal rezki, sembuh dari sakit, atau yang lain, baik melalui malaikat, bacaan Al-Qur’an, dokter, atau sejenisnya yang dikehendaki Alloh. Berdasarkan surat al-Baqoroh ayat 45, hal itu dicontohkan dengan perantara “memohonlah melalui kesabaran dan sholat”; dan dalam ayat lain agar kita berdoa melalui Asmâ’ul Husnâ di dalam surat al-A’rôf ayat 180.

Oleh karena itu, orang-orang yang meminta bantuan kepada orang sholih atau orang tua dan meminta agar mereka mendoakan, sebagai bentuk dari istighôtsah adalah termasuk perbuatan ketaatan, yang bisa mendekatkan diri kepada Alloh, apabila dilihat dari tiga jurusan: di situ ada amal untuk wata`âwanû `âlal birri wattaqwâ (QS. Al-Mâ’idah [2]: 2, atau saling tolong menolong dalam kebaikan; di situ ada amal menjalin silaturahmi kepada sesama muslim; dan termasuk pekerjaan berdoa yang merupakan ibadah. Kalau ditambah diamini jama`ah, maka bertambah satu lagi keutamannya, yaitu mendapat keberkahan dalam “doa berjamaah”. Orang yang demikian, adalah orang yang berusaha mendekatkan diri kepada Alloh melalui kedekatan dengan orang-orang yang dianggap dekat dengan Alloh.

Dalam upaya mencari perantara ini, keyakinan orang yang berdoa di kalangan Ahlussunnah Waljama’ah, yang saya terima dan saya lihat dari guru-guru kita di pesantren dan tarekat:

1. Keyakinannya senantiasa tertuju kepada Alloh bahwa Alloh yang mengabulkan doa-doa dari hamba-Nya, bukan perantara-perantara itu, yaitu orang-orang yang dipanggap sholih dan dekat dengan Alloh.

2. Melaksanakan doa dengan tawassul, diniatkan meniru adab-adab dari Kanjeng Nabi Muhammad yang kadang kala memang berdoa dengan menggunakan perantara; atau mengajarkan kepada sahabat-sahabatnya untuk berdoa melalui perantara tertentu.

3. Didasarkan dengan niat ikhlas, dan kebutuhan kita kepada Alloh sehingga kita membutuhkan Alloh, melalui doa. Bahwa kapan doa akan dikabulkan, ada yang cepat, ada yang lama dan ada yang sangat lama, tergantung kehendak Alloh sebagai Yâ Mujîbas Sâ’ilin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *