Bangkitmedia.com, YOGYA — NU Crisis Center atau NCC mendorong Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk selalu bersikap tegas terhadap praktik politik uang menjelang Muktamar NU ke-35 di Tambakberas, Jombang. Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi NCC dengan PWNU DIY sebagai bagian dari upaya mengawal integritas, kemandirian, dan masa depan organisasi NU. NCC menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan NU ke depan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas intelektual, tetapi juga oleh integritas, kebijaksanaan, dan komitmen terhadap kepentingan Nahdliyyin.
Dalam audiensi tersebut, Khotimatul Husna selaku Koordinator NCC menyampaikan dukungan terhadap sikap PWNU dan PCNU se-DIY yang menolak politik uang dalam perhelatan Muktamar ke-35 dan menekankan integritas kepemimpinan PBNU mendatang merupakan hal mendasar yang tidak bisa ditawar. Selain itu, NCC juga mendorong hadirnya tokoh atau ulama perempuan dalam Ahlul Halli wal Aqdi (ahwa) guna memperkuat perspektif dan posisi perempuan dalam NU yang selama ini dinilai sangat maskulin.
Nur Khalik Ridwan dan Zuhdi Abdurrahman mengingatkan adanya kekhawatiran mengenai kesenjangan antara pernyataan sikap dan praktik di lapangan. Menurut keduanya, ketidakjelasan batas antara bisyarah, korupsi, dan riswah berpotensi membuat sikap organisasi di tingkat wilayah maupun cabang menjadi tidak tegas dalam menghadapi politik uang. Karena itu, diperlukan penegasan standar etik dan batas yang jelas agar proses pemilihan kepemimpinan NU tidak kehilangan legitimasi moralnya.
Memperkuat hal itu Machmud Nashrudin, mendesak kepada PWNU dan PCNU se-DIY untuk abstain jika seluruh calon ketua PBNU menggunakan politik uang. Menurutnya, sikap tegas ini merupakan pilihan moral tertinggi untuk menyelamatkan marwah serta independensi organisasi di tengah gempuran transaksi politik pragmatis. Opsi abstain tidak boleh dimaknai sebagai keputusasaan politik semata, melainkan sebuah bentuk perlawanan simbolis dan otokritik terhadap proses pemilihan yang kotor.
Menaggapi hal itu, Ketua PWNU DIY, KH. Ahmad Zuhdi Muhdlor, menyampaikan bahwa PWNU DIY telah memiliki ukuran dan kriteria sendiri dalam menilai komposisi Ahwa, serta menolak skema “paket” Ahwa yang disodorkan oleh pihak tertentu karena tidak sesuai dengan tolok ukur yang telah ditetapkan. Di samping itu, PWNU DIY juga membantah isu kontak dengan figur calon tertentu dan menegaskan independensinya di tengah manuver para aktor politik menjelang muktamar.
Dalam menentukan calon Ketua Umum PBNU, Sekretaris PWNU DIY, KH. Muhajir, menyampaikan bahwa terdapat sembilan kriteria yang menjadi tolok ukur, mulai dari aspek ke-NU-an dan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah hingga komitmen terhadap kaderisasi, pesantren, pendidikan, dan pelayanan umat. Sebanyak tujuh kandidat disebut telah bersilaturahmi dengan PWNU DIY. Dalam proses tersebut, PWNU DIY menegaskan prinsip bahwa aturan tidak boleh diubah atau dikorbankan hanya untuk meloloskan kandidat tertentu. Namun demikian, melihat dinamika yang berkembang, perubahan mekanisme atau tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU masih sangat mungkin terjadi.
NCC memandang bahwa Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk mengembalikan proses regenerasi kepemimpinan NU pada prinsip integritas, kemaslahatan, dan kemandirian organisasi. Kepemimpinan NU tidak semestinya ditentukan oleh kekuatan modal, transaksi politik, atau kepentingan jangka pendek. NU membutuhkan kepemimpinan yang memiliki kapasitas intelektual sekaligus kebijaksanaan, memahami tradisi ke-NU-an, memiliki keberpihakan pada pesantren dan pendidikan, serta mampu menjawab kebutuhan generasi muda dan warga Nahdliyyin secara luas.
Selain isu politik uang dan kepemimpinan, NCC juga mendorong agar representasi ulama perempuan mendapat ruang dalam Ahlul Halli wal Aqdi. Keterlibatan perempuan dinilai penting untuk memperluas perspektif dalam pengambilan keputusan sekaligus memperkuat posisi perempuan dalam NU yang selama ini masih cenderung maskulin. NCC juga menegaskan pentingnya memastikan aspirasi anak muda dan agenda kemandirian organisasi menjadi bagian serius dari arah NU ke depan.
NCC menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyyin untuk bersama-sama menjaga Muktamar ke-35 sebagai ruang musyawarah yang bermartabat, demokratis, dan bebas dari praktik transaksional. Perbedaan pilihan dan dinamika politik organisasi merupakan bagian dari proses demokratis, tetapi tidak boleh mengorbankan nilai, aturan, dan marwah NU. Muktamar harus menghasilkan kepemimpinan yang lahir dari proses yang legitimate, berintegritas, serta mampu membawa NU tetap mandiri dan berpihak pada kemaslahatan umat dan bangsa. (*)








