KH Ahmad Zabidi Marzuqi: Di Tengah Wabah, Jum’atan Tidak Wajib- BANTUL, BANGKITMEDIA
Pengasuh Pesantren Ar-Romly Giriloyo Imogiri Bantul KH. Ahmad Zabidi Marzuqi melalui pesan suara memberikan tanggapan terkait sholat jum’at di tengah virus Corona ini pada Senin (23/03/20)
“Berdasarkan fatwa ulama seluruh dunia, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), karena adanya virus Corona yang membahayakan ini sedangkan kita hifdzun nafsi (menjaga diri) kita ini hukumnya wajib ain, kita harus menjaga diri,” tutur Kiai Ahmad Zabidi Marzuqi.
Maka dari itu, lanjut Kiai Zabidi, berkerumunan di antaranya shalat Jum’at, mulai besok tidak usah jum’atan.
“Sekali lagi fatwa ulama seluruh dunia masjid ditutup artinya jum’atan tidak wajib, diganti dengan jamaah sholat dzuhur di rumah masing-masing,” kata Kiai Zabidi.
Kiai Ahmad Zabidi juga meminta redaksi ketika adzan diubah. Begini redaksi adzannya.
Allahu Akbar 2x
Allahu Akbar 2x
Asyhadu an laa ilaha illallah 2x
Waasyhadu an naa muhammadan rasulullah 2x
Shollu fii rihaalikum 2x
Allahu Akbar 2x
Laa ilaha illallah
“Demi keselamatan kita sendiri sampai nanti keadaan membaik. Ini harus dicamkan dan diperhatikan dengan seksama,” tandas Mbah Zabidi di akhir pesan suara.
Sebagaimana diketahui, penyebaran virus corona/covid-19 semakin meluas ke berbagai daerah di Indonesia. Berdasarkan situs https://www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/, sampai hari ini, Selasa (24/03/2020), kasus covid-19 ditemukan di 21 provinsi di Indonesia dengan total 579 kasus.
______________________
Semoga artikel KH Ahmad Zabidi Marzuqi: Di Tengah Wabah, Jum’atan Tidak Wajib ini memberikan manfaat dan barokah untuk kita semua, amiin
simak artikel terkait KH Ahmad Zabidi Marzuqi: Di Tengah Wabah, Jum’atan Tidak Wajib di sini
kunjungi juga channel youtube kami di sini
Penulis: Muhlisin
Editor: Anas Muslim








