Hilmy Muhammad: Dunia Tidak Boleh Dikuasai Logika Perang

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad. Foto Istimewa

Bangkitmedia.com, YOGYAKARTA – Eskalasi konflik militer antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran global. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr H Hilmy Muhammad MA menegaskan, bahwa hukum internasional tidak boleh tunduk pada kepentingan geopolitik.

“Hukum internasional tidak boleh kehilangan wibawa. Jika logika senjata mengalahkan logika diplomasi, stabilitas global runtuh dan negara-negara berkembang seperti Indonesia akan membayar harga paling mahal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (01/03/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu, penggunaan kekuatan bersenjata tanpa penghormatan terhadap kedaulatan negara hanya memperluas lingkar kekerasan dan meningkatkan korban sipil. Kebuntuan negosiasi, tegasnya, tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memilih jalur perang.

“Jika diplomasi buntu lalu diganti serangan militer, dunia sedang bergerak mundur. Keamanan tidak lahir dari bom, tetapi dari kesepakatan yang menghormati kedaulatan,” katanya.

 

Dampak Global dan Ancaman Ekonomi

Gus Hilmy, sapaan akrabnya menilai, konflik tersebut bukan sekadar persoalan regional. Timur Tengah merupakan jalur strategis energi dunia.

Gangguan distribusi minyak berpotensi memicu lonjakan harga energi global yang berdampak pada inflasi, beban subsidi, serta tekanan terhadap APBN negara-negara berkembang.

Sebagai Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), ia juga menyoroti peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran terhadap Piagam PBB, mekanisme internasional harus dijalankan secara konsisten tanpa pandang bulu.

“PBB jangan hanya mengecam. Dewan Keamanan memiliki instrumen resolusi penghentian serangan, embargo senjata, pembatasan ekonomi, hingga membawa pelanggaran ke mekanisme hukum internasional. Jika hanya diterapkan pada negara lemah dan tidak pada negara kuat, maka PBB kehilangan legitimasi moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebuntuan Dewan Keamanan akibat hak veto tidak boleh menjadi alasan pembiaran. Jika veto terus melumpuhkan keadilan, reformasi struktur global menjadi kebutuhan mendesak.

 

Dorongan Peran Aktif Indonesia

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto didorong mengambil peran lebih aktif. Menurut Gus Hilmy, Indonesia tidak cukup hanya menawarkan diri sebagai mediator, tetapi juga perlu menunjukkan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar.

“Indonesia harus berani menyampaikan sikap tegas ketika hukum internasional dilanggar oleh negara kuat. Kedekatan diplomatik harus dimanfaatkan untuk menekan eskalasi, bukan sekadar menjaga hubungan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bahwa Presiden Soekarno pernah membangun solidaritas non-blok di tengah rivalitas adidaya. Saat itu, Indonesia dihormati karena konsisten membela kepentingan bangsa-bangsa yang tidak memiliki kekuatan militer besar.

“Kita ingin diplomasi Indonesia tidak hanya menghasilkan capaian ekonomi, tetapi juga berdampak strategis bagi perdamaian dunia, terutama bagi negara-negara dunia ketiga agar terlindungi dari kerasnya pertarungan adidaya,” katanya.

 

Ujian Tata Dunia

Gus Hilmy menilai konflik ini menjadi ujian serius bagi tata dunia. Jika lembaga global gagal merespons secara adil dan konsisten, dorongan reformasi kelembagaan internasional akan semakin menguat.

“Dunia tidak boleh dibiarkan berjalan dengan logika perang. Jika hukum kalah oleh kepentingan geopolitik, yang menang bukan perdamaian, melainkan ketidakpastian global,” pungkas Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *