Fanatisme Ormas dan Tantangan Sosial-Budaya dalam Pendidikan Islam

OPINI

Ahmad Naufal Dhiyaaulhaq, mahasiswa IIQ annur Yogyakarta.

PENDIDIKAN sering dipahami sebagai ruang netral tempat transfer ilmu pengetahuan berlangsung. Namun, dalam perspektif sosio-antropologi, pendidikan sejatinya merupakan ruang sosial yang sarat nilai, simbol, dan kepentingan budaya. Di dalamnya, peserta didik tidak hanya belajar membaca teks dan memahami konsep, tetapi juga menyerap cara pandang tentang dunia, termasuk bagaimana memaknai identitas, perbedaan, dan kebersamaan. Dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, proses pendidikan ini kerap berkelindan erat dengan identitas keormasan.

Ormas Islam hadir sebagai bagian penting dari sejarah sosial-keagamaan Indonesia. Kontribusinya dalam bidang pendidikan, dakwah, dan sosial tidak dapat disangkal. Namun, persoalan muncul ketika identitas ormas masuk ke ruang pendidikan tanpa disertai sikap reflektif dan kritis. Dalam situasi seperti ini, pendidikan berpotensi tidak hanya mewariskan nilai, tetapi juga menanamkan fanatisme yang sempit.

Emile Durkheim memandang pendidikan sebagai sarana pembentukan kesadaran kolektif (collective conscience), yakni seperangkat nilai bersama yang memungkinkan masyarakat hidup secara harmonis. Pendidikan seharusnya menumbuhkan solidaritas sosial yang melampaui sekat-sekat kelompok. Namun, ketika pendidikan lebih menekankan loyalitas terhadap identitas tertentu daripada solidaritas keumatan, yang terbentuk justru fragmentasi sosial sejak usia dini.

Fanatisme ormas dalam konteks pendidikan dapat dipahami sebagai produk sosialisasi yang berlangsung terus-menerus. Pierre Bourdieu menyebut proses ini sebagai pembentukan habitus, yakni pola pikir dan disposisi yang tertanam melalui pengalaman sosial sehari-hari. Di lingkungan pendidikan, habitus ini terbentuk melalui figur pendidik, pilihan literatur, simbol-simbol keagamaan, hingga cara kelompok lain dibicarakan. Tanpa disadari, sikap eksklusif terhadap kelompok tertentu diwariskan secara halus dan dianggap sebagai kewajaran.

Selain itu, Clifford Geertz mengingatkan bahwa agama dan budaya bekerja melalui simbol dan makna. Dalam pendidikan Islam, simbol-simbol keormasan sering kali menjadi rujukan utama dalam memahami realitas sosial. Ketika simbol tersebut dimaknai secara sempit, peserta didik tumbuh dengan cara pandang dikotomis: antara “kami” dan “mereka”. Pendidikan yang seharusnya membuka cakrawala justru mempersempit horizon pemahaman.

Dampak dari proses ini tidak berhenti di ruang kelas. Fanatisme yang tumbuh di lembaga pendidikan berlanjut ke kehidupan sosial yang lebih luas. Relasi antarumat menjadi rapuh, dialog melemah, dan prasangka mudah berkembang. Perbedaan afiliasi ormas, pengajian, atau figur keagamaan kerap cukup untuk menciptakan jarak sosial. Padahal, dalam tradisi Islam Nusantara yang dirawat oleh Nahdlatul Ulama, perbedaan adalah keniscayaan yang harus dikelola dengan kearifan.

Meski demikian, pendidikan tidak harus menjadi sumber persoalan. Justru di sanalah peluang rekonstruksi sosial paling besar berada. Pendidikan Islam dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan adab ikhtilaf, sikap moderat, dan kesadaran keumatan. Berormas perlu diajarkan sebagai jalan khidmah dan pengabdian, bukan sebagai identitas eksklusif yang menutup diri dari yang lain.

Sebagaimana dawuh KH. Abdurrahman Wahid, “Sing penting kuwi rukun, sanadyan pendapate beda-beda.” Ungkapan ini menegaskan bahwa inti kehidupan sosial umat bukanlah keseragaman, melainkan kemampuan merawat kerukunan di tengah perbedaan. Pendidikan Islam memiliki peran sentral dalam mewujudkan nilai tersebut.

Fanatisme ormas dalam pendidikan bukan sekadar persoalan sikap berlebihan, melainkan gejala sosial-budaya yang lahir dari proses pembelajaran yang sering kali luput disadari. Tantangan pendidikan Islam hari ini bukan kekurangan identitas, tetapi kekurangan kebijaksanaan dalam mengelola identitas. Dengan mengembalikan pendidikan pada nilai ukhuwah, tasamuh, dan keterbukaan, ruang belajar dapat menjadi fondasi persatuan umat, bukan ladang perpecahan. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *