Bangkitmedia.com, BANTUL – Sinergi Kantor Urusan Agama (KUA) Sewon dan Pondok Pesantren Krapyak diwujudkan melalui pelayanan pencatatan empat pasangan dalam nikah massal rangkaian Haul ke-38 K.H. Ali Maksum. Pencatatan dilayani Kepala KUA Sewon, H. Armen Siregar, S.H.I., M.H.I., di Aula Asrama Santri Yayasan Ali Maksum, Panggungharjo, Sewon, Bantul,Ahad (11/10/2026).
Akad nikah dipimpin Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, K.H. Dr. Afif Muhammad. Khotbah nikah disampaikan K.H. Dr. Hilmy Muhammad, sedangkan doa dipimpin K.H. Jirzis Ali Maksum. KUA Sewon memastikan pelayanan pencatatan pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Sewon, Armen Siregar menegaskan, nikah massal menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pernikahan yang sah dan tercatat secara resmi. “Melalui nikah massal, masyarakat kami dorong menikah secara sah dan tercatat. Ini untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak suami, istri, dan anak,” jelasnya.
Setiap pasangan menggunakan mahar Rp 380.000 dan satu mushaf Al-Qur’an. Mahar tersebut menjadi simbol peringatan haul ke-38, sedangkan Al-Qur’an menjadi pengingat bagi pasangan untuk membangun rumah tangga sakinah dengan berpedoman pada nilai-nilai Al-Qur’an.
Diselenggarakan di lingkungan pesantren, nikah massal ini juga menjadi momentum ngalap berkah atau tabarruk untuk mengenang keteladanan K.H. Ali Maksum. Melalui kolaborasi tersebut, peringatan haul tidak hanya menjadi ajang mengenang jasa ulama, tetapi juga menghadirkan pelayanan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. (Rustam)








