Sikapi Polemik, Ansor DIY Satu Komando Perintah Ketum

Bangkitmedia.com, YOGYA – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor DIY menegaskan organisasi tidak pernah menginstruksikan kader untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait polemik yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sekretaris PW GP Ansor DIY Lilik Budi Hartanto menyampaikan seluruh struktur organisasi, baik PW, PC, PAC dan Ranting di daerah wajib menjaga disiplin organisasi serta mengikuti arahan yang ditetapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor. Hal tersebut merupakan bagian komitmen disiplin Ansor sebagai organisasi Kader yang menjunjung tinggi sistem komando dan tertib tata kelola organisasi.

“PW GP Ansor DIY tetap tegak lurus terhadap kebijakan dan arahan Ketua Umum PP GP Ansor. Hingga saat ini tidak ada instruksi organisasi untuk melakukan mobilisasi massa atau aksi demonstrasi terkait persoalan yang sedang berkembang,” ujar Lilik Budi Hartanto dalam keterangan resminya, Senin (16/03/2026).

Ia menjelaskan dalam menghadapai dinamika hukum yang melibatkan kader, organisasi telah memiliki mekanisme yang jelas dan profesional. Dalam konteks kasus yang menjadi sorotan publik, Pimpinan Pusat telah memberikan mandat kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk memberikan pendampingan hukum secara langsung.

Menurut Lilik, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memastikan setiap kader mendapatkan hak pendampingan hukum secara proporsional serta tetap menghormati proses hukum yang berlaku.

“Pendampingan terhadap Gus Yaqut sepenuhnya ditangani LBH PP GP Ansor yang memiliki kompetensi di bidang Hukum. Mereka telah ditugaskan secara resmi untuk mengawal proses hukum dengan pendekatan profesional dan sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sebagai Organisasi Kader lanjutnya, GP Ansor memiliki prinsip untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum serta menghormati setiap proses yang sedang berjalan. Oleh karena itu, organisasi memilih menempuh jalur hukum dan mekanisme resmi dibandingkan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan polemik di ruang publik.

Meski demikian, Lilik menyampaikan secara moral dan emosional kader Ansor tentu memiliki rasa solidaritas terhadap sesama kader yang sedang menghadapi ujian. Namun dukungan tersebut harus tetap disampaikan dalam koridor organisasi serta tidak menyalahi garis kebijakan Pimpinan.

“Kami sebagai sesama Kader tentu memberikan dukungan moral agar Gus Yaqut tetap kuat dan sabar dalam menjalani proses hukum. Namun secara organisasi, kami tetap mengedepankan sikap yang bijak dan mengikuti arahan Pimpinan Pusat,” katanya.

Lilik juga menanggapi adanya aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan Kantor KPK mm beberapa waktu lalu. Ia menegaskan kegiatan tersebut bukan merupakan agenda resmi organisasi.

Menurutnya, jika terdapat individu yang hadir dalam aksi tersebut dengan membawa atribut atau nama organisasi, hal tersebut inisiatif pribadi dan tidak mewakili sikap resmi organisasi GP Ansor.

PW GP Ansor DIY kata Lilik tidak memiliki rencana melakukan mobilisasi massa dalam bentuk aksi serupa. Organisasi memilih mempercayakan sepenuhnya proses pendampingan kepada tim hukum yang telah ditunjuk Pimpinan Pusat.

“Ansor mengajak seluruh kader untuk menjaga marwah organisasi, mengedepankan sikap dewasa, serta menghormati proses hukum secara objektif dan transparan,” tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *