Santri Kiai Munawwir Krapyak Jadi Ulama Penjaga Al-Quran.
Kiai Munawwir Krapyak memang dikenal sebagai ulama ahli al-Qur’an. Tak salah kemudian kalau santri-santrinya menjadi ulama’ yang menjadi penjaga al-Qur’an di tanah Jawa, juga di berbagai daerah di Indonesia.
Di antara sekian murid/santri Kiai Munawwir Krapyak ialah: KH. Arwani Amin Ponpes YANBU’UL QURAN Kudus, KH. Umar Abdul Mannan Ponpes AL-MUAYYAD Solo, KH. Umar Harun Ponpes Kempek Cirebon, KH. Ma’sum Ponpes Gedongan Cirebon, KH. Murtadho Ponpes Buntet Cirebon, KH. Badawi Ponpes Kaliwungu Kendal, KH. Abdul Hamid Hasbullah (adik Simbah Kiai Wahab Chasbullah), dan masih banyak lagi.
Mereka umumnya mengembangkan al-Qur’an sebagaimana Pon Pes Krapyak. Padahal sebenarnya Simbah Kiai Munawwir disamping alim ilmu Al-Qur’an, beliau juga alim beberapa ilmu agama yang lain, seperti: Fiqh, Usul Fiqh, Tafsir, Hadits, Asbabun Nuzul, dan lainnya.
Dalam perjalanan waktu Ponpes Krapyak berkembang seirama dengan Al-Qur’an, juga ilmu-ilmu pengetahuan yang lain karena diasuh bersamaan DUA SEJOLI – KH. Abdul Qadir Al-Munawwir- putera Simbah Kiai Munawwir, dan KH. Ali Maksum – putera mantu Simbah Kiai Munawwir (dari Lasem).
Kemudian ketika Simbah Kiai Abdul Qadir meninggal (1962) sampai 1989 yang dominan adalah Simbah Kiai Ali, karena KH. Najib Abdul Qadir masih “Gus” -, saat itu belum banyak berperan.
Demikian penjelasan Santri Kiai Munawwir Krapyak Jadi Ulama Penjaga Al-Quran, semoga manfaat.
Penulis: KH Munawir AF, Mustasyar PWNU DIY.