PBNU Meluruskan Klaim Sepihak FPI Soal Bendera HTI

Goncangan Hizbut Tahrir Di Tengah Memanasnya Kawasan Arab

Viral di Media sosial tentang klaim sepihak yang dilakukan oleh FPI bahwa dalam dialog kebangsaan yang di Fasilitasi oleh @menkopolhukam_ri telah melahirkan sebuah kesepakatan (Bendera Tauhid bukan Bendera HTI) dan dalam video tersebut disampaikan pula bahwa seluruh perwakilan Ormas sepakat Bendera HTI yang bertuliskan Kalimat Tauhid adalah Bendera yang boleh dikibarkan oleh siapa saja, dan tidak boleh di sweeping, tidak boleh dirampas apalagi di bakar.

Menanggapi Klaim Sepihak ini, PBNU menegaskan dan menyampaikan klarifikasinya sbb :

Bacaan Lainnya

PBNU menolak klaim FPI, karena tidak ada kesepakatan dalam Silaturahmi. Bahkan Menkopolhukam menolak pengertian pembolehan penggunaan bendera hitam yg sering digunaman oleh kelompok yang justru merugikan Islam di dunia Internasional.

Ttd

KH Helmy Faisal

Sekjend PBNU

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *