Terpilih Sembilan Kiai Sepuh Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU

Sembilan Kiai Sepuh terpilih sebagai anggota AHWA dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang. (foto: Istimewa)

Bangkitmedia.com, JOMBANG – Teka-teki siapa sembilan kiai yang bakal menjadi anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) akhirnya tekuak. Proses tabulasi yang dilakukan selama hampir tiga jam, akhirnya berhasil memilih sembilan kiai sepuh. Anggota AHWA ini nantinya akan bertugas memilih Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.

Berdasar hasil penghitungan, KH Nurul Huda Jazuli memperoleh suara terbanyak (485 suara), disusul TGK KH Nuruzzahri Yahya (477), AG Dr KH Baharuddin HS MA (392), KH Miftachul Akhyar (350), KH Afifuddin Muhajir (339), KH Anwar Iskandar (326), KH Anwar Mansur (303), KH Said Agil Siraj (273) dan Dr KH Abun Bunyamin (268).

Pada proses sebelumnya, calon anggota AHWA diusulkan secara tertulis oleh 38 PWNU, 523 PCNU (kepengurusan Tingkat kabupaten/kota) dan 33 PCI NU (kepengurusan di luar negeri). Saat melakukan registrasi kepesertaan ketika sampai di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas menjelang muktamar dimulai, mereka memasukkan amplop berisi usulan calon anggota AHWA di kota bilik suara yang transparan. Masing-masing mengusulkan 9 orang.

Kotak baru dibuka di forum sidang pleno saat akan dilakukan tabulasi. Sebanyak 6 kotak dihitung kemudian hasilnya diranking untuk mendapatkan sembilan nama yang paling banyak diusulkan. Setelah anggota AHWA ditetapkan kemudian melakukan musyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Rais Aam di antara mereka.

Menurut Rais Syuriah PWNU DIY, KH Mas’ud Masduki, musyawarah AHWA dilakukan di ndalem Mbah Wahab Chasbullah, salah satu pendiri NU yang juga mendirikan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas. “Sesuai tujuan muktamar di Tambakberas ini, kembali ke pangkuan muassis,” ucap Kh Mas’ud Masduki.

Hasil tabulasi pemilihan AHWA Muktamar ke-35 NU

Selain pemilihan Rais Aam, sesuai putusan sidang pleno, Ketum PBNU juga akan dipilih oleh AHWA. Menurut Sekretaris OC yang juga memimpin siding, Prof Dr H M Nuh, calon ketua umum dijaring melalui pemungutan suara oleh peserta Muktamar dengan memilih maksimal lima calon yang memenuhi syarat. Hasil pemilihan akan diambil lima besar untuk menjadi calon ketua umum dan diserahkan kepada AHWA.

Syaratnya, pertama pernah menjadi fungsionaris pengurus harian PBNU, dan ketua badan otonom dan ketua lembaga di tingkat PBNU. Kedua, tidak sedang menduduki jabatan politik, yaitu pimpinan daerah, menteri, bahkan anggota DPR. Ketiga tidak menjabat sebagai pengurus partai politik, maupun komunitas atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik dalam waktu satu tahun terakhir, disebut dengan masa iddah. Keempat, tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya.

“Syarat terakhir, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih,” katanya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *