Kisah Sufyan bin ‘Uyainah Menerima Harta Pemberian dari Penguasa.
Tiba-tiba seseorang mendatangi Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah dan melontarkan sebilah kabar, “Sufyan bin ‘Uyainah menerima harta pemberian dari penguasa”.
Sebagai ulama sufi garis lurus, Fudhail tahu belaka bahwa yang seperti itu bertentangan dengan prinsip ke-wira’i-an. Sebab bisa saja pemberian tersebut dikutip dari baitul mal, yang juga berarti karenanya memangkas hak orang banyak (kaum muslimin). Wira’i sendiri secara umum bermakna menjauh dan atau meninggalkan perkara syubhat (yang tidak jelas antara halal dan haramnya), atau apalagi yang haram.
Sufyan bin ‘Uyainah rahimahullah adalah juga seorang ulama, ahli hadits pilih tanding, yang mestinya mengerti bahwa ulama harusnya pantang untuk tidak wira’i. Itulah sebabnya kepada orang yang melaporkan perkara ini, Fudhail berkomentar, “Sufyan pasti tidak memungut kecuali yang menjadi haknya.”
Mendengar pernyataan Fudhail yang seperti membela Sufyan, orang itu pergi. Ia tidak tahu bahwa tidak lama setelah itu Fudhail diam-diam menemui Sufyan.
Di situlah, di kediaman Sufyan, di depan mukanya sendiri, Fudhail sedemikian rupa mengkritik Sufyan, dan ‘mencerca’-nya habis-habisan (ta’dzil wa tawbih). Sufyan tak berkutik, dan ia pun hanya sanggup berucap, “Wahai Abu Ali, kalau memang aku bukan termasuk orang shalih, setidaknya aku mencintai orang-orang yang shalih.”
Bagi penggubah Ithaf al-Sadat al-Muttaqin (Sayyid Murtadha Az-Zabidi), kisah yang dikutip al-Imam al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumidddin di atas, merupakan dalil pembenaran bahwa menasehati seseorang tak perlu harus dengan mengumbarnya ke ruang publik dan seyogyanya dilakukan dengan penuh kelembutan.
Di sebuah persimpangan, Syeikh Hammad bin Salamah rahimahullah beserta murid-muridnya memergoki seorang pemuda berjalan dengan kain sarung terseret (isbal). Miris melihat itu, murid-murid Hammad geram dan berniat menegur sang pemuda dengan kasar. Hammad mencegahnya. “Biar aku saja,” katanya.
Hammad menghampiri pemuda tersebut. Dengan halus ia menyeru, “Wahai anak saudaraku, mohon maaf, aku ada keperluan denganmu sebentar.”
“Oh ya, Paman! Ada apa?” Sahut pemuda itu.”Begini, bolehkah aku sedikit mengangkat kain sarungmu?” tukas Hammad.
“Oh sarung ini? Silahkan!”
“Terimakasih,” kata Hammad sembari melakukan tugasnya. “Itu saja, Paman?” Tanya pemuda itu. “Iya, ini saja. Terimakasih,” jawab Hammad.
Hammad kembali pada murid-muridnya, dan berwasiat, “Kalau kalian yang melakukannya, dengan cara kalian yang kasar, pemuda itu pasti menolak dan kalian hanya akan menghasilkan umpatan serta sumpah serapah.”
Hammad yang diceritakan dalam kisah di atas adalah konon sosok wali badal. Ini karena, menurut Syeikh Syihabuddin al-Balkhi, salah satu tanda ke-abdal-an adalah tidak memiliki keturunan. Syeikh Hammad sendiri pernah menikah dengan 70 perempuan dan tidak dikaruniai anak satu pun.
Sementara itu, kisah tentang Syeikh Hammad beserta muridnya ini menjadi justifikasi tambahan buat kita yang percaya bahwa kaum muslimin mestinya menjadi rahmah bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin). Dan pada umumnya, kita mengartikan terma rahmah sebagai cara pandang atau sikap yang ramah, dan bukan yang gandrung marah-marah.
Penulis: KH Lukman Hakim Husnan, dosen STIQ Al-Lathifiyah Palembang.
__________________
Semoga artikel Kisah Sufyan bin ‘Uyainah Menerima Harta Pemberian dari Penguasa ini memberikan manfaat dan barokah untuk kita semua, amiin,,
simak artikel terkait di sini
simak video terkait di sini