Jadwal Imsak dan Subuh Wilayah Jakarta dan Sekitarnya
Jadwal Imsak dan Subuh Hari ini 4 Mei 2020 untuk Wilayak Jakarta dan Sekitarnya kami hadirkan untuk sedikit berkontribusi dalam mempermudah dalam memastikan waktu waktu ibadah selama Bulan Ramadhan 2020.
Waktu adalah pedang, jika tidak dimanfaatkan dengan baik tentu akan sia sia begitu saja, meski demikian pembahasan kita kali ini bukan persoalan hal hal yang spesifik mengenai keutamaan memanfaatkan waktu. Kali ini kami memberikan info agar sahabat sekalian bisa memanfaatkan waktu dengan baik, yaitu dengan terus update jadwal imsakiyah di Bangkitmedia.Com. Sekecil apapun info ini semoga bermanfaat.
Berikut jadwal adzan Magrib, adzan Subuh dan waktu imsak Jakarta dan sekitarnya hari ini, Senin 4 Mei 2020:

Imsak: 04:26
Subuh: 04:36
Dzuhur: 11:53
Ashar: 15:14
Maghrib: 17:49
Isya’: 19:00
Demikian Jadwal Imsakiyah Untik Wilayah Jakarta dan sekitarnya Hari Ini Senin 4 Mei 2020 Semoga bermanfaat.
Untuk membaca doa sahur, niat puasa dan doa buka puasa atau artikel terkait silahkan baca di sini
Shalat tarawih: 8, 21, dan 36 Rakaat.
(Jangan Lagi Bertengkar karena beda jumlah dan beda cara)
Dikisahkan dalam Hadist Shahih, di satu malam Ramadhan, Rasulullah shalat di masjid, sebanyak 11 rakaat, 8 rakaat sebagai shalat qiyamil lail dan 3 sisanya sebagai shalat witir. Melihat Rasulullah shalat malam di malam bulan ramadhan ini, maka beberapa sahabat ikut berjama’ah bersama Rasulullah. Malam ketiga semakin banyak sahabat yang ikut berjama’ah.
Pada malam ke empat Rasulullah tidak lagi keluar shalat malam di masjid. Menjelang pagi, Rasulullah bersabda, saya tahu apa yang kalian lakukan tadi malam, tidak ada apapun yang menghalangi saya keluar kecuali saya hawatir shalat malam di Bulan Ramadhan secara jamaah ini kemudian diwajibkan oleh Allah, lalu menjadi beban baru bagi kalian.
Jadi Rasulullah, tidak keluar shalat malam di masjid di malam ke empat, karena beliau hawatir hal itu menjadi kewajiban bagi umat Islam dan menjadi beban baru disamping beban shalat lima waktu. Saat itu belum dikenal “shalat tarawih”. Yang dikenal hanyalah shalat malam (Qiyamu al laili) di bulan Ramadhan.
Semasa Nabi hidup, shalat malam secara jama’ah ini, hanya dilakukan dua malam, yaitu malam kedua dan ketiga, karena malam ke empat Nabi tidak lagi keluar berjamaah di masjid.
Sepeninggal Nabi, shalat malam di bulan Ramadhan kembali dilakukan oleh para sahabat baik secara sendiri sendiri maupun berjama’ah.
Pada tahun kedua dari sebelas masa kekhalifahannya, Sayyidina Umar RA melakukan “ijtihad brilian” dengan menyatukan shalat malam yang berserak serak ini dalam satu masjid dengan satu imam yang ditunjuk langsung oleh Umar, yaitu Ubai Ibnu Ka’ab. Sejak saat inilah shalat malam di Bulan Ramadhan ini dilakukan serentak secara jamaah sebanyak 21 Rakaat dibawah satu Imam. Dalam satu riwayat dinyatakan, Umar RA juga menunjuk beberapa Imam untuk jama’ah perempuan.
Sejak saat ini pula, shalat malam di Bulan Ramadhan disebut dengan shalat tarawih, karena di tiap-tiap 2 kali salam (4 rakaat – 4 rakaat) jama’ah beristirahat, karena lelah akibat panjangnya bacaan ayat. Jadi dapat 4 rakaat berhenti, 4 rakaat berhenti begitu sampai 18 rakaat dan lalu ditutup dengan witir 3 rakaat.
Nabi melakukan shalat “tarawih-shalat malam” sebanyak 11 Rakaat, para sahabat Nabi melakukan dengan 21 rakaat. Dan praktek ini di amini oleh Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal, mereka shalat tarawih 21 rakaat. Imam Malik yang berdomisili di Madinah menambahnya menjadi 36 rakaat, alasan beliau agar bisa mengimbangi pahala tarawih dan thawaf di Makkah.
Jadi jika kita shalat 36 rakaat maka berarti telah mengikuti imam Malik, sahabat, dan Nabi. Jika shalat 21, berarti mengkuti imam madzhab, shahabat, dan Nabi. Jika shalat 11 rakaat berarti hanya ikut Nabi. Jika tidak shalat, ya berarti ikut imam imam yang tidak jelas.
Bagaimana cara pelaksanaannya, apakah 2 rakaat 2 rakaat, seperti yang umum kita lihat, ataukah 4 rakaat 4 rakaat satu salam, seperti dipraktekkan sebagian muslim Muhammadiyah, ataukah delapan delapan, ataukah 20 langsung dengan satu salam seperti yg pernah saya praktekan?
Nah di sini Ulama berbeda pendapat, intinya semua praktek itu ada pendapat ulama yang mengabsahkannya. Karena memang tidak ada tuntunan dari Nabi tentangnya. Bagi Nabi, yang penting shalat qiyamul lail.
Silahkan membaca Kitab Fathul Qarib, Al Mabsuth dan juga Ithaf Sadati Al Muttaqin. Jangan hanya baca Fathul Qarib, karena pasti anda akan tidak men-shah -kan shalat tarawih orang lain. Jangan membatalkan praktek seorang hanya berdasar satu kitab. Padahal banyak kitab lain yang men-shah-kan nya.
Selamat memasuki bulan ibadah, Ramadhan.
Situbondo
220420
Penulis: KH Imam Nakha’i, dosen Ma’had Aly Sukorejo Situbondo.








