Apakah Seorang Wali Tahu Bahwa Dirinya Adalah Wali?

Apakah Seorang Wali Tahu Bahwa Dirinya Adalah Wali?

Apakah Seorang Wali Tahu Bahwa Dirinya Adalah Wali?

Sebagian ulama mengatakan bahwa wali tidak diperkenankan mengetahui bahwa dirinya adalah wali. Hal itu karena wali selalu memandang bahwa dirinya sebagai orang yang tidak berharga. Dia selalu merasa takut akan jatuh dari derajat kewalian, dan khawatir bila akhir hayatnya berbalik dari keadaan dia sekarang. Bila ada keramat yang muncul dalam dirinya, ia sangat takut bahwa hal itu sebagai istidroj atau tipu daya.

Adapun sebagian yang lain mengatakan bahwa wali pun kadang diperkenankan tahu bahwa dirinya adalah wali.

Menilik dari kedua pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa ada wali yang tahu bahwa dirinya wali dan ada juga wali yang tidak tahu bahwa dirinya adalah wali.

Pengetahuan seorang wali tentang kewaliannya adalah bentuk keramat bagi dia, yang terkadang tidak dimiliki oleh wali yang lain. Keramat wali satu berbeda dengan keramat wali lain.

Bahkan bila tidak ada keramat yang tampak pada diri wali, hal itu bukanlah satu kekurangan akan kewaliannya. Berbeda halnya dengan Nabi, nabi harus memiliki mu’jizat.

Keramat adalah munculnya hal di luar kebiasaan dari orang mu’min sholeh yang tidak disertai dengan pengakuan atas kenabian ataupun kerasulan.

Jika hal aneh di luar kebiasaan itu tidak disertai dengan iman dan amal sholeh maka disebut Istidroj (Mbah Yai mengibaratkannya “Penglulu”). Bila disertai dengan pengakuan kenabian maka disebut mu’jizat.

Mu’jizat adalah bukti kejujuran para Nabi yang tidak dimiliki oleh orang yang bukan Nabi. Seperti halnya mental yang kuat serta akal yang cerdas adalah ciri khusus bagi orang yang alim, yang tidak dimiliki oleh orang lain yang tidak alim.

Para Nabi diperintahkan untuk memperlihatkan mu’jizatnya. Sedangkan para wali harus menutupi dan menyamarkan keramatnya.

Dengan hal diluar kebiasaan itu, Nabi dipastikan menjadi Nabi. Sedangkan orang yang bukan Nabi tidak bisa dipastikan menjadi wali walaupun memiliki keanehan di luar kebiasaan. Hal itu, karena keanehan tersebut terkadang merupakan tipuan atau istidroj.

Mu’jizat hanya khusus dimiliki oleh para Nabi. Sedangkan keramat bisa dimiliki oleh wali maupun nabi. Seperti diungkapkan oleh Al-Qodly Abu Bakar Al-Baqillani.

Nabi harus ada pengakuan kenabian dari dirinya. Dan ini adalah salah satu syarat dari mu’jizat. Sedangkan wali tidak boleh ada pengakuan bahwa dirinya adalah wali.

***
Disadur dari kitab Bughyatul Adzkiya karya Syaikh Muhammad Mahfudz termas yang pernah dibuat pasanan Mbah Yai Maimoen.

Penulis: Kanthongumur, santri Mbah Maimoen.

_____________
Semoga artikel Apakah Seorang Wali Tahu Bahwa Dirinya Adalah Wali? ini memberikan manfaat dan keberkahan untuk kita semua, amiin..

simak artikel terkait di sini

simak video terkait di sini

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *