Sahur Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

sahur sesuai anjuran rasulullah

Dalam kitab Bulughul Maram yang dikarang oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani menjelaskan tentang keutamaan sahur sekaligus anjuran Nabi Muhammad Saw, dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh radiallahu’anhu:

وَعَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي اَلسَّحُورِ بَرَكَةً )  مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Bacaan Lainnya

Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya.” Muttafaq Alaihi.

Dalam kitab tersebut sudah jelas bahwasanya untuk mengawali puasa kita harus bersahur terlebih dahulu karena dalam sahur itu terdapat barokah dan itu salah satu yang membedakan puasa kita dengan kaum ahli kitab yaitu Yahudi dan Nasrani, kecuali puasanya orang alim yang tidak berbuka ataupun tidak sahur atau biasa disebut dengan tirakat, yang bisa menyambung puasa dari hari ke hari tanpa berbuka ataupun dibatalkan.

Dalam kitab Bulughul Maram sendiri dijelaskan keutamaan sahur, diantaranya; terdapat barokah/sunnah rasul, mendapatkan kekuatan disiang hari, dan menguatkan dalam beribadah kepada Allah SWT. Itulah mengapa Rasulullah sangat menganjurkan bersahur terlebih dalam puasa wajib, misalnya puasa Ramadan, puasa qodho’/mengganti puasa, dan juga puasa Nadzar.

Hadits lain yang berkaitan dengan keutamaan sahur dan bagaimana cara nabi Muhammad Saw makan sahur, diriwayatkan dari Anas bin Malik; Zaid bin Tsabit memberitahu bahwa dia pernah sahur bersama Rasulullah Shallahuu Alaihi Waa Sallam, lalu (setelah itu) mereka menunaikan shalat fajar/subuh. Ketika dia ditanya tentang berapa lama masa antara (selesai) sahur dengan azan? Beliau berkata “seukuran membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari)

Jadi ada dua kelebihan yang dilakukan ketika makan sahur yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada umumnya, pertama sebagian masyarakat mempercepat sahur jauh sebelum terbit fajar. Kedua, sebagian lagi masyarakat masih makan dan minum meskipun azan pertanda imsak sudah berkumandang. Disinilah maka kita kembalikan kepada rujukan awal, sebaik-baik rujukan dan pedoman yaitu yang berdasarkan kepada Rasulullah Saw. (Amiruddin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *