“Guru dan murid itu akhirnya tertawa karena beda bendapat”
Adalah Imam Malik bin Anas, pendiri Mazhab Malikiyah, dalam sebuah majelis menyampaikan, “sesungguhnya rizki itu datang tanpa sebab, cukup dengan tawakkal yang benar kepada Allah niscaya Allah akan meberikan Rizki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan Allah mengurus lainnya”.
Sementara Imam al-Syafi’i, pendiri Mazhab Syafi’iyah, berpendapat lain: “seandainya seekor burung tidak keluar dari sangkarnya, bagaimana mungkin ia akan mendapatkan rizki”.
Imam Malik bin Anas adalah gurunya Imam al-Syafi’i. Keduanya adalah guru murid yang saling menghormati dan mengasihi. Tapi, duru dan murid itu bersikukuh pada pendapatnya masing masing.
Suatu saat tengah meninggalkan pondok, Imam al-Syafii melihat serombongan orang tengah memanen anggur. Diapun membantu mereka. Setelah pekerjaan selesai, Imam al-Syafii memperoleh imbalan beberapa ikat anggur sebagai balas jasa.
Imam al-Syafii girang, bukan karena mendapatkan anggur, tetapi pemberian itu telah menguatkan pendapatnya. Jika burung tak terbang dari sangkar, bagaimana ia akan mendapat rizki. Seandainya dia tak membantu memanen, niscaya tidak akan mendapatkan anggur.
Bergegas dia menjumpai Imam Malik, sang guru. Sambil menaruh seluruh anggur yang didapatnya, dia bercerita. Imam al-Syafii sedikit mengeraskan bagian kalimat, “seandainya saya tidak keluar pondok dan melakukan sesuatu (membantu memanen), tentu saja anggur itu tidak akan pernah sampai di tangan saya.”
Mendengar itu Imam Malik tersenyum, seraya mengambil anggur dan mencicipinya. Imam Malik berucap pelan.
“Sehari ini aku memang tidak keluar pondok. Hanya mengambil tugas sebagai guru, dan sedikit berpikir alangkah nikmatnya kalau dalam hari yang panas ini aku bisa menikmati anggur. Tiba-tiba engkau datang sambil membawakan beberapa ikat anggur untukku. Bukankah ini juga bagian dari rizki yang datang tanpa sebab. Cukup dengan tawakkal yang benar kepada Allah niscaya Allah akan berikan Rizki. Lakukan yang menjadi bagianmu, selanjutnya biarkan Allah yang mengurus lainnya.”
Guru dan murid itu kemudian tertawa. Dua Imam madzab mengambil dua hukum yang berbeda dari hadits yang sama.
Begitulah ilmu dan akhlaq para Imam Madzab, berbeda pendapat tetapi masing masing menghargai pendapat yang lain. Hikmah yang mulai jarang kita jumpai saat ini.
Semoga bermanfaat.
Penulis: Uus Muslihuddin